JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Demokrat akan melaporkan ke polisi akun buzzer yang menuduh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan partainya yang membiayai demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Tuduhan tersebut dinilai fitnah dan hoaks.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Ossy Dermawan mengatakan, tuduhan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan murni menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.
"Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Ossy di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Dia menuturkan, sikap Fraksi Demokrat di DPR tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Sikap tersebut, kata dia biasa dalam politik.
Bahkan, kata dia, banyak organisasi masyarakat (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, mahasiswa, serikat buruh dan beberapa kepala daerah yang menolak UU tersebut.
"Saya selaku Kepala Bakomstra Partai Demokrat berpandangan perlu ada pernyataan pers untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance,“ ucapnya.
Sumber: Antara/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Demokrat akan melaporkan ke polisi akun buzzer yang menuduh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan partainya yang membiayai demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Tuduhan tersebut dinilai fitnah dan hoaks.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Ossy Dermawan mengatakan, tuduhan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan murni menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.
- Advertisement -
"Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Ossy di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Dia menuturkan, sikap Fraksi Demokrat di DPR tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Sikap tersebut, kata dia biasa dalam politik.
- Advertisement -
Bahkan, kata dia, banyak organisasi masyarakat (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, mahasiswa, serikat buruh dan beberapa kepala daerah yang menolak UU tersebut.
"Saya selaku Kepala Bakomstra Partai Demokrat berpandangan perlu ada pernyataan pers untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance,“ ucapnya.
Sumber: Antara/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun