Jumat, 20 September 2024

Warga Fatikha Rimbo Panjang Swakelola Pasang Lampu Jalan

TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Mengingat panjang dan perlunya proses yang cukup lama untuk pengajuan pemasangan lampu jalan kepada pemerintah (Dinas PUPR Kampar), masyarakat Perumahan Permata Fatikha, Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar mengambil kebijakan untuk memasang lampu jalan dengan cara swakelola (pengelolaan sendiri).

Ahad (27/9/2020) pagi, secara bersama-sama masyarakat Perumahan Permata Fatikha memasang instalasi jaringan listrik. Untuk tahap pertama, pemasangan instalasi jaringan ini dilakukan untuk lima titik. Tahap selanjutnya baru akan dipasang setelah pemasangan meteran dari pihak PLN terlaksana.

Ketua RT 003 Edward Edi didampingi tokoh masyarakat Perumahan Permata Fatikha, Ustaz Ahmad Junaidi kepada Riaupos.co mengatakan, keinginan untuk pemasangan lampu jalan secara swakelola ini berawal dari adanya penawaran dari salah satu hamba Allah yang juga menetap di Perumahan Permata Fatikha, bersedia untuk menyediakan meteran.

Baca Juga:  Stimulus PEN Harus Diperpanjang

''Kita pikir ini sebuah penawaran yang sangat baik yang patut untuk kita realisasikan. Karena Perumahan Permata Fatikha ini kalau malam suasana jalannya gelap. Kita sangat berterimakasih sekali kepada hamba Allah yang sudah mau berimpaq meteran untuk penerangan jalan-jalan yang ada di Perumahan Permata Fatikha ini,'' ujar Edward Edi.

- Advertisement -

Terkait biaya untuk pemasangan jaringan instalasi lampu jalan tersebut, Edward Edi menjelaskan, biayanya dipungut dari   masing-masing warga.

''Untuk pembelian kabel instalasi jaringannya, kita kutip dari setiap warga Perumahan Permata Fatikha. Termasuk iuran untuk pembelian tokennya nanti juga akan dikutip dari warga,'' ucapnya.

- Advertisement -

Ke depan tambah Ustaz Ahmad Junaidi, pengajuan untuk pemasangan lampu jalan akan tetap diurus melalui Dinas PUPR Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Mutasi Virus Penyebab Covid-19, Apa yang Harus Kita Ketahui? Bagian ke-2 (habis)

''Ini akan tetap kita upayakan pengurusan pengajuan pemasangan lampunya dari Pemkab Kampar. Mudah-mudahan nanti prosedurnya tidak begitu sulit,'' imbuhnya.

Laporan: Muslim Nurdin (Tambang)

Editor: Eka G Putra

TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Mengingat panjang dan perlunya proses yang cukup lama untuk pengajuan pemasangan lampu jalan kepada pemerintah (Dinas PUPR Kampar), masyarakat Perumahan Permata Fatikha, Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar mengambil kebijakan untuk memasang lampu jalan dengan cara swakelola (pengelolaan sendiri).

Ahad (27/9/2020) pagi, secara bersama-sama masyarakat Perumahan Permata Fatikha memasang instalasi jaringan listrik. Untuk tahap pertama, pemasangan instalasi jaringan ini dilakukan untuk lima titik. Tahap selanjutnya baru akan dipasang setelah pemasangan meteran dari pihak PLN terlaksana.

Ketua RT 003 Edward Edi didampingi tokoh masyarakat Perumahan Permata Fatikha, Ustaz Ahmad Junaidi kepada Riaupos.co mengatakan, keinginan untuk pemasangan lampu jalan secara swakelola ini berawal dari adanya penawaran dari salah satu hamba Allah yang juga menetap di Perumahan Permata Fatikha, bersedia untuk menyediakan meteran.

Baca Juga:  2 Polisi dan 1 Tentara Jual Senpi ke KKB Papua Terancam Hukuman Mati

''Kita pikir ini sebuah penawaran yang sangat baik yang patut untuk kita realisasikan. Karena Perumahan Permata Fatikha ini kalau malam suasana jalannya gelap. Kita sangat berterimakasih sekali kepada hamba Allah yang sudah mau berimpaq meteran untuk penerangan jalan-jalan yang ada di Perumahan Permata Fatikha ini,'' ujar Edward Edi.

Terkait biaya untuk pemasangan jaringan instalasi lampu jalan tersebut, Edward Edi menjelaskan, biayanya dipungut dari   masing-masing warga.

''Untuk pembelian kabel instalasi jaringannya, kita kutip dari setiap warga Perumahan Permata Fatikha. Termasuk iuran untuk pembelian tokennya nanti juga akan dikutip dari warga,'' ucapnya.

Ke depan tambah Ustaz Ahmad Junaidi, pengajuan untuk pemasangan lampu jalan akan tetap diurus melalui Dinas PUPR Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Mutasi Virus Penyebab Covid-19, Apa yang Harus Kita Ketahui? Bagian ke-2 (habis)

''Ini akan tetap kita upayakan pengurusan pengajuan pemasangan lampunya dari Pemkab Kampar. Mudah-mudahan nanti prosedurnya tidak begitu sulit,'' imbuhnya.

Laporan: Muslim Nurdin (Tambang)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari