JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota DPD RI DR Misharti meminta pemerintah kembali mempertimbangkan dan mengkaji ulang terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Hal ini melihat tren penyebaran dan penularan Covid-19 atau virus Corona yang semakin naik.
"Saya berharap pemerintah kembali mengkaji ulang agar Pilkada Serentak ditunda atau diundur ke 2021," kata Misharti di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Dalam kondisi seperti ini, kata dia, pemerintah harus mengutamakan kesehatan dan keamanan rakyat yang saat ini sangat rentan terhadap penularan virus. Apa lagi sekarang ini kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih sangat rendah.
"Saya dengan tegas minta pemerintah melihat secara riil bahwa penularan Covid-19 ini belum terkendali dan lebih mengedepankan keselamatan jiwa masyarakat," kata senator asal Riau itu.
Jika tetap dilanjutkan, sambung dia, pemerintah harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi dan menerapkan standar yang sangat ketat. Sebab, kata dia, standar teknis pencoblosan tentu harus diubah dan tidak bisa disamakan dengan situasi normal. Tentu hal ini menambah berat di segi anggaran maupun sumber daya.
"Selain begitu banyak biaya yang harus di persiapkan baik itu terkait APD, sarana prasarana seperti paku, bantal pencoblos dan lain-lain yang harus diganti setiap orangnya dan masih banyak lagi yang harus diperhatikan terkait dengan protokol kesehatan," terangnya.
Dengan begitu, dia yakin Pilkada ini akan menimbulkan klaster baru penularan virus. Sebab, pihak penyelenggara tidak akan mampu mengontrol pergerakan orang dan memastikan calon pemilih akan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti yang digaungkan pemerintah.
"Saya khawatir akan menimbulkan klaster baru Pilkada. Di awal pendaftaran saja kita lihat ada beberapa calon terkonfirmasi positif Covid-19," tandasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman