Rabu, 5 November 2025
spot_img

September Batas Akhir Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Sekda dan Kepala Dinas Sosial seluruh Kabupaten/Kota se-Riau, Kamis (3/9) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubri dalam rangka membahas efektifitas penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Yan Prana Jaya menyampaikan dalam rakor meminta kepada kabupaten/kota agar penyaluran dan laporan bantuan keuangan tahap I sudah diselesaikan paling lama akhir September 2020.

"Pemerintah kabupaten/kota harus menyegerakan panyaluran BKK dan laporannya, sebab Pemprov Riau juga harus melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa Pemprov Riau sepakat batas waktu penyaluran dan penyampaian laporan bantuan keuangan tahap satu diselesaikan paling lama akhir September, bantuan keuangan tahap dua di akhir Oktober dan bantuan keuangan tahap tiga paling lambat diselesaikan akhir November 2020.

Baca Juga:  TKW Meranti Tewas, Pemda Akan Bantu Melalui BP3TKI Pekanbaru

"Maka dari itu, kalau penyalurannya semakin cepat semakin bagus. Jadi di bulan Desember kita hanya membuat laporan-laporan yang harus disempurnakan saja," pungkas. (dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Sekda dan Kepala Dinas Sosial seluruh Kabupaten/Kota se-Riau, Kamis (3/9) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubri dalam rangka membahas efektifitas penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Yan Prana Jaya menyampaikan dalam rakor meminta kepada kabupaten/kota agar penyaluran dan laporan bantuan keuangan tahap I sudah diselesaikan paling lama akhir September 2020.

"Pemerintah kabupaten/kota harus menyegerakan panyaluran BKK dan laporannya, sebab Pemprov Riau juga harus melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa Pemprov Riau sepakat batas waktu penyaluran dan penyampaian laporan bantuan keuangan tahap satu diselesaikan paling lama akhir September, bantuan keuangan tahap dua di akhir Oktober dan bantuan keuangan tahap tiga paling lambat diselesaikan akhir November 2020.

Baca Juga:  TKW Meranti Tewas, Pemda Akan Bantu Melalui BP3TKI Pekanbaru

"Maka dari itu, kalau penyalurannya semakin cepat semakin bagus. Jadi di bulan Desember kita hanya membuat laporan-laporan yang harus disempurnakan saja," pungkas. (dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Sekda dan Kepala Dinas Sosial seluruh Kabupaten/Kota se-Riau, Kamis (3/9) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubri dalam rangka membahas efektifitas penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Yan Prana Jaya menyampaikan dalam rakor meminta kepada kabupaten/kota agar penyaluran dan laporan bantuan keuangan tahap I sudah diselesaikan paling lama akhir September 2020.

"Pemerintah kabupaten/kota harus menyegerakan panyaluran BKK dan laporannya, sebab Pemprov Riau juga harus melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa Pemprov Riau sepakat batas waktu penyaluran dan penyampaian laporan bantuan keuangan tahap satu diselesaikan paling lama akhir September, bantuan keuangan tahap dua di akhir Oktober dan bantuan keuangan tahap tiga paling lambat diselesaikan akhir November 2020.

Baca Juga:  H-5 Lebaran, Kasus Baru di Riau Bertambah 653 Orang

"Maka dari itu, kalau penyalurannya semakin cepat semakin bagus. Jadi di bulan Desember kita hanya membuat laporan-laporan yang harus disempurnakan saja," pungkas. (dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari