Sabtu, 5 Juli 2025
spot_img

DPRD Bakal Minta Penjelasan DLHK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Kasus dugaan pelanggaran PT Adei Plantation saat ini tengah didalami Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Meski secara resmi belum mengeluarkan hasil penyelidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau merencanakan untuk memanggil DLHK. Gunanya untuk mengetahui seberapa jauh penyelidikan yang dilakukan. Serta apa saja temuan sementara yang telah didapati. 
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Selasa (9/7).
รขโ‚ฌล“Benar. Komunikasi terakhir dengan pimpinan dewan kami berencana memanggil DLHK. Karena pada saat sidak ke lapangan beberapa waktu lalu itu kan kami ikutan PPNS DLHK. Bersama-sama kita mengukur luasan HGU yang dimiliki PT Adei berdasarkan peta yang kita miliki. Sekarang sampai mana? Kenapa diam-diam saja,รขโ‚ฌย tanyanya heran.
Menurut Suhardiman, dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Adei Plantation cukup kompleks. Di mana selain pelanggaran HGU, pihaknya juga menemukan adanya dugaan pengemplangan pajak. Ada juga dugaan kejahatan lingkungan karena perusahaan asal Malaysia itu telah menimbun sebuah sungai pada kebun yang terdapat di Kabupaten Pelalawan. Maka dari itu, ia merasa kasus tersebut tidak cukup hanya ditangani DLHK.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขUntuk beberapa kasus lain kami akan coba koordinasi ke pusat. Kalau untuk pajak mungkin ke Kementerian Keuangan atau Dirjen Pajak. Kalau masalah kerusakan lingkungan kami juga akan koordinasi dengan Kementerian LHK. Tapi coba kita lihat dulu sejauh mana DLHK Riau menangani kasus ini. Serius tak mereka? Kalau enggak kami akan koordinasi langsung dengan pusat,รขโ‚ฌย sebutnya. 
Diberitakan sebelumnya, DPRD Riau di pimpinan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar melakukan inspeksi mendadak ke areal perusahaan PT Adei Plantation yang terletak di kawasan Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/6). Dalam sidak tersebut dewan mengecek luasan kawasan perkebunan PT AP dan mencocokan dengan peta yang dimiliki pansus monitoring. 
Selain didasari hasil pansus monitoring DPRD Riau beberapa tahun lalu, sidak yang dilakukan dewan juga disebabkan adanya pernyataan KPK yang menyebut ada banyak pelanggaran izin di Riau.(nda)
Baca Juga:  Bupati Terima Penghargaan Stan Terbaik Riau Expo
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Kasus dugaan pelanggaran PT Adei Plantation saat ini tengah didalami Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Meski secara resmi belum mengeluarkan hasil penyelidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau merencanakan untuk memanggil DLHK. Gunanya untuk mengetahui seberapa jauh penyelidikan yang dilakukan. Serta apa saja temuan sementara yang telah didapati. 
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Selasa (9/7).
รขโ‚ฌล“Benar. Komunikasi terakhir dengan pimpinan dewan kami berencana memanggil DLHK. Karena pada saat sidak ke lapangan beberapa waktu lalu itu kan kami ikutan PPNS DLHK. Bersama-sama kita mengukur luasan HGU yang dimiliki PT Adei berdasarkan peta yang kita miliki. Sekarang sampai mana? Kenapa diam-diam saja,รขโ‚ฌย tanyanya heran.
Menurut Suhardiman, dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Adei Plantation cukup kompleks. Di mana selain pelanggaran HGU, pihaknya juga menemukan adanya dugaan pengemplangan pajak. Ada juga dugaan kejahatan lingkungan karena perusahaan asal Malaysia itu telah menimbun sebuah sungai pada kebun yang terdapat di Kabupaten Pelalawan. Maka dari itu, ia merasa kasus tersebut tidak cukup hanya ditangani DLHK.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขUntuk beberapa kasus lain kami akan coba koordinasi ke pusat. Kalau untuk pajak mungkin ke Kementerian Keuangan atau Dirjen Pajak. Kalau masalah kerusakan lingkungan kami juga akan koordinasi dengan Kementerian LHK. Tapi coba kita lihat dulu sejauh mana DLHK Riau menangani kasus ini. Serius tak mereka? Kalau enggak kami akan koordinasi langsung dengan pusat,รขโ‚ฌย sebutnya. 
Diberitakan sebelumnya, DPRD Riau di pimpinan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar melakukan inspeksi mendadak ke areal perusahaan PT Adei Plantation yang terletak di kawasan Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/6). Dalam sidak tersebut dewan mengecek luasan kawasan perkebunan PT AP dan mencocokan dengan peta yang dimiliki pansus monitoring. 
Selain didasari hasil pansus monitoring DPRD Riau beberapa tahun lalu, sidak yang dilakukan dewan juga disebabkan adanya pernyataan KPK yang menyebut ada banyak pelanggaran izin di Riau.(nda)
Baca Juga:  Khawatir Kondisi Kian Memburuk, DPRD Tanyakan Kesiapan Pemprov Riau Terapkan PSBB
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Kasus dugaan pelanggaran PT Adei Plantation saat ini tengah didalami Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Meski secara resmi belum mengeluarkan hasil penyelidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau merencanakan untuk memanggil DLHK. Gunanya untuk mengetahui seberapa jauh penyelidikan yang dilakukan. Serta apa saja temuan sementara yang telah didapati. 
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Selasa (9/7).
รขโ‚ฌล“Benar. Komunikasi terakhir dengan pimpinan dewan kami berencana memanggil DLHK. Karena pada saat sidak ke lapangan beberapa waktu lalu itu kan kami ikutan PPNS DLHK. Bersama-sama kita mengukur luasan HGU yang dimiliki PT Adei berdasarkan peta yang kita miliki. Sekarang sampai mana? Kenapa diam-diam saja,รขโ‚ฌย tanyanya heran.
Menurut Suhardiman, dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Adei Plantation cukup kompleks. Di mana selain pelanggaran HGU, pihaknya juga menemukan adanya dugaan pengemplangan pajak. Ada juga dugaan kejahatan lingkungan karena perusahaan asal Malaysia itu telah menimbun sebuah sungai pada kebun yang terdapat di Kabupaten Pelalawan. Maka dari itu, ia merasa kasus tersebut tidak cukup hanya ditangani DLHK.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขUntuk beberapa kasus lain kami akan coba koordinasi ke pusat. Kalau untuk pajak mungkin ke Kementerian Keuangan atau Dirjen Pajak. Kalau masalah kerusakan lingkungan kami juga akan koordinasi dengan Kementerian LHK. Tapi coba kita lihat dulu sejauh mana DLHK Riau menangani kasus ini. Serius tak mereka? Kalau enggak kami akan koordinasi langsung dengan pusat,รขโ‚ฌย sebutnya. 
Diberitakan sebelumnya, DPRD Riau di pimpinan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar melakukan inspeksi mendadak ke areal perusahaan PT Adei Plantation yang terletak di kawasan Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/6). Dalam sidak tersebut dewan mengecek luasan kawasan perkebunan PT AP dan mencocokan dengan peta yang dimiliki pansus monitoring. 
Selain didasari hasil pansus monitoring DPRD Riau beberapa tahun lalu, sidak yang dilakukan dewan juga disebabkan adanya pernyataan KPK yang menyebut ada banyak pelanggaran izin di Riau.(nda)
Baca Juga:  Badai Sitokin Banyak Sebabkan Pasien Covid-19 Meninggal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari