JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Di sejumlah daerah tingkat perceraian mengalami peningkatan. Kementerian Agama (Kemenag) berpesan supaya pasangan suami dan istri terus memperkuat ketahanan keluarga. Di antaranya yang terjadi di Pengadilan Agama (PA) Soreang Bandung. Biasanya jumlah kasus perceraian sekitar 700 gugatan setiap bulan.
Tetapi di masa pandemi ini gugatan perceraian naik menjadi seribu lebih dalam sebulan. Di antara penyebabnya adalah faktor ekonomi. Contohnya sang suami terkena pemutusan hubungan kerja.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki menyampaikan, masyarakat supaya memperkuat ketahanan keluarga masing-masing. Khususnya di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Menurut dia gugatan perceraian itu disebabkan oleh faktor yang kompleks. Namun dia mengakui di tengah pandemi seperti saat ini, gugatan cerai banyak dipicu faktor ekonomi. "Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga," tuturnya di Jakarta, Jumat (28/8).
Dia mengatakan kondisi itu kemudian memicu salah satu pihak, baik itu suami atau istri, mengajukan gugatan cerai. Dia lantas berpesan kepada masyarakat supaya memperkuat ketahanan keluarga. Baginya keluarga adalah fondasi paling dasar dari sebuah negara. Untuk itu menjadi penting untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi Covid-19. Ujungnya bisa menjaga ketahanan negara Indonesia.
Dia mengungkapkan salah satu cara menguatkan ketahanan adalah memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga. Baginya aspek spiritual dan religius menjadi faktor utama dalam keluaga.
"Supaya bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini," jelasnya.
Muharam mengatakan pandemi juga membuat ruang gerak anggota keluarga menjadi terbatas. Akhirnya memicu kejenuhan. Kondisi ini berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga. Dengan memperkuat aspek agama, dia optimistis kejenuhan seperti itu bisa dihindari. "Misalnya karena banyak berada di rumah, lebih rutin beribadah berjamaah bersama keluarga," tuturnya.
Selain itu juga melakukan ibadah lain seperti membaca Alquran atau kajian agama bersama di rumah bersama keluarga. Dia juga menegaskan komunikasi yang baik juga dapat memperkuat ketahanan keluarga.
Menurut Muharam, Kemenag memiliki sejumlah program untuk menumbuhkan ketahanan keluarga sejak dini. Misalnya dengan program bimbingan bagi para calon pengantin atau bimbingan perkawinan (bimwin). Bahkan program bimbingan ini kini diperluas. Tidak hanya bagi calon pengantin. Tetapi juga disampaikan ke kalangan remaja. Baginya keluarga yang kuat adalah keluarga yang mampu mewujudkan konsep keluarga ideal. Dalam konsep Islam dikenal dengan istilah keluarga sakinah mawadah warahmah.
"Yaitu kehidupan rumah tangga yang tenang, penuh cintah, dan kasih sayang. Antara suami, istri, dan anak-anak adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan," jelasnya.(wan/jpg)