BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Kampar Juswari Umar Said meradang. Rapat paripurna yang seharusnya dimulai pukul 20.30 WIB pada Senin (24/8/2020) malam ini, molor lebih dari satu jam.
Dirinya kesal hingga pukul 21.30 WIB, Rapat Paripurna mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, tidak kunjung dibuka.
Ditambah pula, tiga Pimpinan DPRD Kampar belum terlihat di ruang sidang.
''Kalau bahas pokir (pokok pikiran, red), semuanya datang. Pimpinan ini kemana, coba jelaskan, karena kalau ini ada implikasi hukum, pimpinan yang bertanggung jawab,'' terangnya beberapa saat setelah meraih pengeras suara.
Isu yang beredar, keterlambatan ini disebabkan belum kuorumnya Anggota DPRD Kampar yang hadir. Namun saat Juswari bicara, sudah hadir 23 legislator, berarti sudah korum namun beberapa berada di luar ruangan.
Lalu ada pula isu yang beredar, masih ada konsep pandangan-pandangan fraksi belum selesai. Namun ketidakhadiran para pimpinan menurut Juswari karena adanya tarik ulur.
''Saya mengira ini ketakutan saja, saling hindar, saling lempar tanggungjawab, padahal ini terkait tanggung jawab yang besar untuk kepentingan masyarakat banyak. Ini yang dibahas miliaran,'' ungkap Juswari.
Ketika disinggung bahwa salah satu pimpinan yang tidak hadir adalah rekan satu partainya, Juswari merasa hal itu tidak masalah baginya.
''Saya bicara lembaga, bukan partai,'' sebut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kampar tersebut saat ditemui di luar ruangan sidang beberapa menit setelah melepaskan kekesalannya.
Juswari juga merasa kesal karena dirinya sudah datang sejak pagi.
Laporan: Hendrawan Kariman (Kampar)
Editor: Eko Faizin