Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bawaslu Temukan 100 Rumah Belum Dicoklit PPDP

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pasca tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada 13 Agustus kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rohil langsung melakukan audit terhadap tahapan tersebut.

Hasil audit yang dilakukan Bawaslu Rohil bersama jajaran pengawas di bawahnya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) menemukan ada yang belum tercoklit. 

Hal ini diungkap Ketua Bawaslu Rohil yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Syahyuri S HI, Senin (17/8/2020) siang.

Menurut dia dari hasil pengawasan pihak Bawaslu masih menemukan 100 rumah belum di Coklit oleh PPDP, 

"Temuan ini  tersebar di beberapa wilayah kecamatan yang ada diantaranya di kecamatan Pasir Limau Kapas  sembilan rumah yang belum di Coklit, Kecamatan Tanjung Medan 14 rumah, Kecamatan Bangko Pusako 10 rumah, kecamatan Bagan Sinembah 11 rumah, Kecamatan Kubu Babussalam 1 rumah, Kecamatan Pujud 17 rumah, Kecamatan Tanah Putih 6 rumah, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan 2 rumah, Kecamatan Bangko 17 rumah, Kecamatan Balai Jaya 3 rumah dan Kecamatan Simpang Kanan 10 rumah Sedangkan untuk kecamatan Kubu,Sinaboi, Rimba Melintang, Batu Hampar, Rantau Kopar, Basira dan Pekaitan tim audit dari jajaran pengawas Pemilu tidak menemukan rumah dan pemilih yang belum di Coklit," kata Syahyuri.

Baca Juga:  Agnez Mo Ungkapkan Kecintaanya untuk Indonesia

Terhadap temuan ini, katanya Bawaslu Rohil sudah memerintahkan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengeluarkan Surat rekomendasi Saran Perbaikan Kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se-Rohil. 

Ini sebagai upaya untuk melakukan Coklit ulang terhadap rumah rumah dan pemilih yang belum di coklit tersebut, 

Hal ini juga sebagai upaya Bawaslu dalam melindungi hak pilih rakyat. Menurut Syahyuri satu diantaranya metode pengawasan dalam tahapan Coklit ini adalah audit untuk memastikan pelaksanaan Coklit dilakukan sesuai prosedur yang menyeluruh demi menghasilkan Daftar Pemilih Pemilihan serentak 2020 yang akurat, mutakhir dan komprehensif.

Ditambahkan, pihaknya melakukan audit dengan beberapa metode yang ada di antaranya dilakukan oleh pengawasa kelurahan/Desa dengan mengidentifikasi lokasi yang akan diaudit, dimana daerah yang sebelumnya diawasi saat pelaksanaan Coklit tidak lagi di datangi petugas audit.

Baca Juga:  Deg-degan Suami Nyapres

"Metode lain yang kami lakukan saat audit pada tanggal 14 Agustus kemarin petugas pengawas kelurahan/Desa mengumpulkan informasi satu hingga sepuluh rumah pemilih yang keluarganya belum dilakukan Coklit," ungkapnya.

 

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: E Sulaiman

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pasca tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada 13 Agustus kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rohil langsung melakukan audit terhadap tahapan tersebut.

Hasil audit yang dilakukan Bawaslu Rohil bersama jajaran pengawas di bawahnya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) menemukan ada yang belum tercoklit. 

- Advertisement -

Hal ini diungkap Ketua Bawaslu Rohil yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Syahyuri S HI, Senin (17/8/2020) siang.

Menurut dia dari hasil pengawasan pihak Bawaslu masih menemukan 100 rumah belum di Coklit oleh PPDP, 

- Advertisement -

"Temuan ini  tersebar di beberapa wilayah kecamatan yang ada diantaranya di kecamatan Pasir Limau Kapas  sembilan rumah yang belum di Coklit, Kecamatan Tanjung Medan 14 rumah, Kecamatan Bangko Pusako 10 rumah, kecamatan Bagan Sinembah 11 rumah, Kecamatan Kubu Babussalam 1 rumah, Kecamatan Pujud 17 rumah, Kecamatan Tanah Putih 6 rumah, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan 2 rumah, Kecamatan Bangko 17 rumah, Kecamatan Balai Jaya 3 rumah dan Kecamatan Simpang Kanan 10 rumah Sedangkan untuk kecamatan Kubu,Sinaboi, Rimba Melintang, Batu Hampar, Rantau Kopar, Basira dan Pekaitan tim audit dari jajaran pengawas Pemilu tidak menemukan rumah dan pemilih yang belum di Coklit," kata Syahyuri.

Baca Juga:  Agnez Mo Ungkapkan Kecintaanya untuk Indonesia

Terhadap temuan ini, katanya Bawaslu Rohil sudah memerintahkan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengeluarkan Surat rekomendasi Saran Perbaikan Kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se-Rohil. 

Ini sebagai upaya untuk melakukan Coklit ulang terhadap rumah rumah dan pemilih yang belum di coklit tersebut, 

Hal ini juga sebagai upaya Bawaslu dalam melindungi hak pilih rakyat. Menurut Syahyuri satu diantaranya metode pengawasan dalam tahapan Coklit ini adalah audit untuk memastikan pelaksanaan Coklit dilakukan sesuai prosedur yang menyeluruh demi menghasilkan Daftar Pemilih Pemilihan serentak 2020 yang akurat, mutakhir dan komprehensif.

Ditambahkan, pihaknya melakukan audit dengan beberapa metode yang ada di antaranya dilakukan oleh pengawasa kelurahan/Desa dengan mengidentifikasi lokasi yang akan diaudit, dimana daerah yang sebelumnya diawasi saat pelaksanaan Coklit tidak lagi di datangi petugas audit.

Baca Juga:  LPPM Unri Audit Fisik Gedung RSUD Rohul

"Metode lain yang kami lakukan saat audit pada tanggal 14 Agustus kemarin petugas pengawas kelurahan/Desa mengumpulkan informasi satu hingga sepuluh rumah pemilih yang keluarganya belum dilakukan Coklit," ungkapnya.

 

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari