Minggu, 14 Juni 2026
- Advertisement -

Tersangka Narkoba yang Melarikan Diri Ditembak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Buron selama dua bulan, akhirnya tersangka yang melarikan diri melalui ventilasi Rutan Polresta Pekanbaru pada 7 Desember 2020 berhasil diringkus. Diketahui pria tersebut bernama Nanang (36).

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tersangka Nanang di daerah Kampar. 

"Jadi, tersangka Nanang berhasil kami amankan pada Jumat (5/2) sore di Perum Yesti Graha V, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dia merupakan tersangka terakhir atau ke tujuh," sebutnya.

Saat diamankan, tersangka Nanang sedang duduk dengan tetangga rumahnya. Kemudian, melarikan diri ke belakang rumah tetangganya menuju kebun ubi.

"Saat diberi tembakan peringatan ke udara tidak dihiraukan. Petugas pun memberi tindakan tegas dan terukur (tembak) pada kakinya," jelasnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum: Ibu P Trauma Berat dan Masih dalam Kondisi Stres Intens

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Buron selama dua bulan, akhirnya tersangka yang melarikan diri melalui ventilasi Rutan Polresta Pekanbaru pada 7 Desember 2020 berhasil diringkus. Diketahui pria tersebut bernama Nanang (36).

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tersangka Nanang di daerah Kampar. 

"Jadi, tersangka Nanang berhasil kami amankan pada Jumat (5/2) sore di Perum Yesti Graha V, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dia merupakan tersangka terakhir atau ke tujuh," sebutnya.

Saat diamankan, tersangka Nanang sedang duduk dengan tetangga rumahnya. Kemudian, melarikan diri ke belakang rumah tetangganya menuju kebun ubi.

"Saat diberi tembakan peringatan ke udara tidak dihiraukan. Petugas pun memberi tindakan tegas dan terukur (tembak) pada kakinya," jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kemungkinan Pencucian Uang, KPK Dalami Kasus Bupati Sidoarjo

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

- Advertisement -

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Buron selama dua bulan, akhirnya tersangka yang melarikan diri melalui ventilasi Rutan Polresta Pekanbaru pada 7 Desember 2020 berhasil diringkus. Diketahui pria tersebut bernama Nanang (36).

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tersangka Nanang di daerah Kampar. 

"Jadi, tersangka Nanang berhasil kami amankan pada Jumat (5/2) sore di Perum Yesti Graha V, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dia merupakan tersangka terakhir atau ke tujuh," sebutnya.

Saat diamankan, tersangka Nanang sedang duduk dengan tetangga rumahnya. Kemudian, melarikan diri ke belakang rumah tetangganya menuju kebun ubi.

"Saat diberi tembakan peringatan ke udara tidak dihiraukan. Petugas pun memberi tindakan tegas dan terukur (tembak) pada kakinya," jelasnya.

Baca Juga:  Iis Sugianto Diperiksa KPK, Dugaan Pencucian Uang Suap Eks Dirut GI

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari