Kamis, 19 September 2024

Ketua DPW APPI Riau Dinyatakan Kompeten sebagai Asesor HKI

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Untuk menjadi seorang asesor tidaklah mudah. Perlu perjuangan dan semangat yang tinggi  serta pengorbanan baik moril maupun waktu.

Itulah yang dilalui oleh Ketua DPW Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) Riau sekaligus DPW Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (Perkahpi) Riau Sukino SE SH MH CPL CPCLE CPT. Ia dinyatakan kompeten sebagai asesor Hukum Kontrak Indonesia (HKI) oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) di  Yello Hotel Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (10/8).

Sukino mengucapkan syukur atas hal tersebut. Ia juga mengatakan selanjutnya, untuk pekerjaan dan pelaksanaan asesor yang berkaitan langsung dengan organisasi yang dipimpinnya, semakin meyakinkan bahwa profesi advokat yang spesialisasi semakin kuat. "Terlebih asesor yang dinyatakan kompeten HKI hanya 20 orang se-Indonesia pada saat ini," katanya.

Baca Juga:  Agustiar Klaim Dukungan Riau Pos Grup, Siap Maju Ketua PWI Riau

Sukino menuturkan, seleksi dan proses penyeleksian uji kopetensi untuk ahli hukum kontrak selalu mengutamakan kuantitas, seperti untuk mengasesmen pada uji kompetensi yang akan di asesmenkan.

- Advertisement -

Selain itu, Sukino berharap para ahli profesi selalu meningkatkan kespesialisasiannya. Ia juga mengharapkan baik gubernur, bupati atau wali kota dapat memberdayakan para ahli hukum kontrak pengadaan Indonesia.

"Untuk kedepan dan kami berharap kepala daerah baik gubernur dan bupati atau wali kota dapat kiranya bisa memberdayakan para ahli hukum kontrak pengadaan Indonesia," harap pria yang sudah berkecimpung di dunia organisasi baik praktisi advokat maupun akademisi dosen.

- Advertisement -

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Untuk menjadi seorang asesor tidaklah mudah. Perlu perjuangan dan semangat yang tinggi  serta pengorbanan baik moril maupun waktu.

Itulah yang dilalui oleh Ketua DPW Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) Riau sekaligus DPW Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (Perkahpi) Riau Sukino SE SH MH CPL CPCLE CPT. Ia dinyatakan kompeten sebagai asesor Hukum Kontrak Indonesia (HKI) oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) di  Yello Hotel Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (10/8).

Sukino mengucapkan syukur atas hal tersebut. Ia juga mengatakan selanjutnya, untuk pekerjaan dan pelaksanaan asesor yang berkaitan langsung dengan organisasi yang dipimpinnya, semakin meyakinkan bahwa profesi advokat yang spesialisasi semakin kuat. "Terlebih asesor yang dinyatakan kompeten HKI hanya 20 orang se-Indonesia pada saat ini," katanya.

Baca Juga:  Wabup Dorong Pentingnya Memahami KIP

Sukino menuturkan, seleksi dan proses penyeleksian uji kopetensi untuk ahli hukum kontrak selalu mengutamakan kuantitas, seperti untuk mengasesmen pada uji kompetensi yang akan di asesmenkan.

Selain itu, Sukino berharap para ahli profesi selalu meningkatkan kespesialisasiannya. Ia juga mengharapkan baik gubernur, bupati atau wali kota dapat memberdayakan para ahli hukum kontrak pengadaan Indonesia.

"Untuk kedepan dan kami berharap kepala daerah baik gubernur dan bupati atau wali kota dapat kiranya bisa memberdayakan para ahli hukum kontrak pengadaan Indonesia," harap pria yang sudah berkecimpung di dunia organisasi baik praktisi advokat maupun akademisi dosen.

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari