PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru bertemu membahas Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang akan jatuh pada 31 Juli nanti. Dipastikan, umat muslim di Kota Pekanbaru dapat melaksanakan Salat Ied di masjid dan lapangan.
Rapat bersama ini digelar, Jumat (7/7). Hadir Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi dan pada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Diuraikan Wako usai memimpin rapat Jumat kemarin, lampu hijau diberikan pada warga yang akan menggelar Salat Ied. "Kami berikan kesempatan pada masyarakat untuk melaksanakan di lapangan atau di masjid. Dengan kedisiplinan tinggi menerapkan protokol kesehatan. Ukur suhu, cuci tangan, dan jaga jarak," ucapnya.
Wako kemudian mengingatkan, masyarakat harus disiplin mengikuti protokol kesehatan yang ada. Karena, walau Pekanbaru saat ini berada pada zona kuning penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ancaman penyebaran masih ada meski rendah. "Risiko penularan masih ada. Maka setiap pelaksanaan harus tetap disiplin," tegasnya.
Dalam pada itu, untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban, orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini juga mengingatkan agar panitia yang dilibatkan tidak terlalu banyak. "Untuk panitia juga tidak perlu terlalu banyak seperti tahun lalu. Juga daging kurban tidak perlu dijemput ke tempat pemotongan namun harus diantar ke rumah warga," urainya.
Sementara itu, untuk rangkaian kegiatan Idul Adha, takbir keliling tetap belum diizinkan untuk menghindari terciptanya kerumunan warga. "Takbir keliling masih ditiadakan, takbir hanya dari masjid saja," singkatnya.
Untuk informasi, pada Idul Adha tahun ini, permintaan hewan kurban di Kota Pekanbaru diperkirakan menurun. Dirincikan, realisasi hewan kurban tahun lalu berada di angka 11.032 ekor. Dengan rinciaan, 7.525 ekor sapi, 1.917 ekor kerbau, dan 1.590 ekor kambing. Sementara itu, keperluan untuk tahun ini diperkirakan berada di angka 10.821 ekor. Yaitu, 7.385 ekor sapi, 1.872 ekor kerbau, dan 1.564 ekor kambing.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)