BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkalis mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas dan Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas BPS.
Pada kegiatan yang digelar Kamis (18/6/2020) di halaman Kantor BPS Kabupaten Bengkalis tersebut, Kepala BPS Bengkalis, Sukarwanto mengajak seluruh stafnya agar tetap komitmen dan bekerja profesional. Dijelaskannya syarat menuju Pembangunan Zona Integritas antara lain adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan, dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai minimal C (Cukup Baik).
“Puji syukur, semua syarat tersebut telah kita penuhi. Semua ini merupakan upaya seluruh jajaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis yang telah bekerja secara sungguh-sungguh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih melayani,” ucapnya.
Turut hadir, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Haholongan bersama jajaran pejabat lain di lingkungan Pemkab. Juga hadir Plt Kepala Kantor Kemenag Charles, Kapolres diwakili Kabag Ren Ops Kompol Risman, Kajari diwakili Kasi Pidana Khusus Agung Irawan dan Kalapas diwakili Elfizar.
"Semoga dengan pencanangan pembangunan zona integritas ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," harap perwakilan Pemkab Bengkalis yang hadir.
Laporan: */egp (Bengkalis)
Editor: Arif
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkalis mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas dan Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas BPS.
Pada kegiatan yang digelar Kamis (18/6/2020) di halaman Kantor BPS Kabupaten Bengkalis tersebut, Kepala BPS Bengkalis, Sukarwanto mengajak seluruh stafnya agar tetap komitmen dan bekerja profesional. Dijelaskannya syarat menuju Pembangunan Zona Integritas antara lain adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan, dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai minimal C (Cukup Baik).
- Advertisement -
“Puji syukur, semua syarat tersebut telah kita penuhi. Semua ini merupakan upaya seluruh jajaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis yang telah bekerja secara sungguh-sungguh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih melayani,” ucapnya.
Turut hadir, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Haholongan bersama jajaran pejabat lain di lingkungan Pemkab. Juga hadir Plt Kepala Kantor Kemenag Charles, Kapolres diwakili Kabag Ren Ops Kompol Risman, Kajari diwakili Kasi Pidana Khusus Agung Irawan dan Kalapas diwakili Elfizar.
- Advertisement -
"Semoga dengan pencanangan pembangunan zona integritas ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," harap perwakilan Pemkab Bengkalis yang hadir.
Laporan: */egp (Bengkalis)
Editor: Arif