Kamis, 19 September 2024

KPU Rohul Perlu Tambahan Rp12,7 Miliar

PASIRPANGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menyampaikan keperluan anggaran tambahan kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan pilkada serentak lanjutan yang dijadwalkan 9 Desember mendatang di tengah wabah Covid-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dari penghitungan keperluan anggaran tambahan yang disampaikan KPU Rohul kepada Pemkab Rohul sekitar Rp12,7 miliar untuk melaksanakan pilkada dengan protokol kesehatan, di luar dari dana pilkada yang telah dianggarkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Rp28,5 miliar.

Ketua KPU Rohul Elfendri ST MEng saat dikonfirmasi, Kamis, (11/6), membenarkan telah menyampaikan usulan penambahan keperluan anggaran tambahan terkait pelaksanaan pilkada lanjutan di tengah wabah Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  PKS: PT 20 Persen Membelah Masyarakat

Kendati pihaknya telah melakukan efesiensi dan pergeseran anggaran di dalam NPHD Pilkada Serentak tahun 2020. Di mana penyediaan sarana prasarana penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam pilkada lanjutan menyedot anggaran yang sangat besar sekitar Rp6,2 miliar.

- Advertisement -

Karena untuk pelaksanaan pilkada lanjutan di tengah wabah Covid-19, KPU menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), rapid tes, dan sarana penunjang protokol kesehatan lain bagi petugas penyelenggara baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan TPS.

"Besarnya anggaran sarana prasarana protokol kesehatan Covid-19, dipicu bertambahnya jumlah TPS dari 985 TPS menjadi 1.200 TPS untuk menyesuaikan standar minimal pemilih setiap TPS yang hanya diperbolehkan maksimal 500 pemilih," katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pengamat Ini Nilai Visi Misi HK Sesuai Keperluan Masyarakat Kuansing

Diakuinya, KPU Rohul harus melakukan penyesuaian anggaran honorarium bagi petugas adhoc yang mengalami penambahan akibat bertambahnya jumlah TPS.

Elfendri menambahkan, dari perhitungan penyusunan anggaran untuk pilkada lanjutan, semulanya anggaran yang diperlukan dengan menerapkan protokol kesehatan sekitar Rp16,7 miliar. Namun setelah dilakukan pergeseran anggaran ada sekitar Rp3, 9 miliar yang bisa digeser karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

"Jadi dari kebutuhan anggaran tambahan pilkada lanjutan di tengah wabah Covid-19 yang dijadwalkan 9 Desember mendatang sekitar Rp12.7 miliar. Bila ditambah dengan anggaran NPHD sebesar Rp28,5 maka total kebutuhan anggaran Pilkada Rohul lanjutan sekitar Rp41 miliar," tambahnya.(jrr)

Laporan: ENGKI PRIMA PUTRA (Pasirpengaraian)

PASIRPANGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menyampaikan keperluan anggaran tambahan kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan pilkada serentak lanjutan yang dijadwalkan 9 Desember mendatang di tengah wabah Covid-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dari penghitungan keperluan anggaran tambahan yang disampaikan KPU Rohul kepada Pemkab Rohul sekitar Rp12,7 miliar untuk melaksanakan pilkada dengan protokol kesehatan, di luar dari dana pilkada yang telah dianggarkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Rp28,5 miliar.

Ketua KPU Rohul Elfendri ST MEng saat dikonfirmasi, Kamis, (11/6), membenarkan telah menyampaikan usulan penambahan keperluan anggaran tambahan terkait pelaksanaan pilkada lanjutan di tengah wabah Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  PKS: PT 20 Persen Membelah Masyarakat

Kendati pihaknya telah melakukan efesiensi dan pergeseran anggaran di dalam NPHD Pilkada Serentak tahun 2020. Di mana penyediaan sarana prasarana penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam pilkada lanjutan menyedot anggaran yang sangat besar sekitar Rp6,2 miliar.

Karena untuk pelaksanaan pilkada lanjutan di tengah wabah Covid-19, KPU menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), rapid tes, dan sarana penunjang protokol kesehatan lain bagi petugas penyelenggara baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan TPS.

"Besarnya anggaran sarana prasarana protokol kesehatan Covid-19, dipicu bertambahnya jumlah TPS dari 985 TPS menjadi 1.200 TPS untuk menyesuaikan standar minimal pemilih setiap TPS yang hanya diperbolehkan maksimal 500 pemilih," katanya.

Baca Juga:  Pengamat Ini Nilai Visi Misi HK Sesuai Keperluan Masyarakat Kuansing

Diakuinya, KPU Rohul harus melakukan penyesuaian anggaran honorarium bagi petugas adhoc yang mengalami penambahan akibat bertambahnya jumlah TPS.

Elfendri menambahkan, dari perhitungan penyusunan anggaran untuk pilkada lanjutan, semulanya anggaran yang diperlukan dengan menerapkan protokol kesehatan sekitar Rp16,7 miliar. Namun setelah dilakukan pergeseran anggaran ada sekitar Rp3, 9 miliar yang bisa digeser karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

"Jadi dari kebutuhan anggaran tambahan pilkada lanjutan di tengah wabah Covid-19 yang dijadwalkan 9 Desember mendatang sekitar Rp12.7 miliar. Bila ditambah dengan anggaran NPHD sebesar Rp28,5 maka total kebutuhan anggaran Pilkada Rohul lanjutan sekitar Rp41 miliar," tambahnya.(jrr)

Laporan: ENGKI PRIMA PUTRA (Pasirpengaraian)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari