Sabtu, 23 November 2024
spot_img

BNI Maksimalkan Layanan Digital dengan Fitur Mobile Tunai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PT Bank Negara Indonesia (BNI Persero) Tbk semakin memaksimalkan layanan perbankan digital dengan menghadirkan fitur baru yaitu Mobile Tunai. Fitur ini dapat dimanfaatkan dengan menggunakan aplikasi BNI Mobile Banking.

Head of Region BNI Wilayah Padang area Sumbar, Riau, Kepri dan Sungai Penuh, Hidayat mengatakan, fitur ini akan semakin memudahkan para nasabah dalam penarikan uang tunai di ATM BNI.

"Nasabah bisa setor maupun tarik tunai, dan ATM Link BNI tanpa bawa kartu debit BNI," katanya, Selasa (9/6).

Selain itu, Hidayat memaparkan, fitur Mobile Tunai akan sangat mendukung aktivitas masyarakat terutama di masa new normal seperti saat ini. Menurutnya, ini adalah cara baru dalam bertransaksi cashless sekaligus cardless. Kelebihan transaksi fitur ini, dapat digunakan untuk diri sendiri dan dapat digunakan untuk mengirimkan dana tunai kepada orang lain.

Baca Juga:  GIICOMVEC Bakal Dongkrak Penjualan Kendaraan

"Fitur Mobile Tunai juga dilengkapi dengan sistem pengamanan yang baik dan berlapis. Pengamanan tahap pertama, nasabah memasukkan kode transaksi di ATM saat melakukan tarik tunai tanpa kartu ini dan kode pengaman ini hanya berlaku selama dua jam," jelasnya.

Selain itu, BNI juga melengkapi dengan pengamanan tahap dua, yaitu dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang dituju. Kedua tahap pengamanan ini diterapkan demi memaksimalkan keamanan transaksi nasabah.

"Fitur Mobile Tunai juga sangat bermanfaat untuk mengirimkan uang kepada orang lain. Cukup dengan memasukkan nomor handphone penerima dana. Kemudian sampaikan kode transaksi yang dihasilkan pada penerima dana. Penerima dana juga akan mendapatkan kode OTP pada nomor handphone yang dituju," imbuhnya.

Baca Juga:  “BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu,” Kata Menteri Erick

Nominal uang yang dapat ditarik adalah kelipatan Rp50 ribu, hingga maksimal Rp1.250.000 untuk tujuan transaksi diri sendiri, dan maksimal tarik tunai Rp500 ribu untuk orang lain.(a)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PT Bank Negara Indonesia (BNI Persero) Tbk semakin memaksimalkan layanan perbankan digital dengan menghadirkan fitur baru yaitu Mobile Tunai. Fitur ini dapat dimanfaatkan dengan menggunakan aplikasi BNI Mobile Banking.

Head of Region BNI Wilayah Padang area Sumbar, Riau, Kepri dan Sungai Penuh, Hidayat mengatakan, fitur ini akan semakin memudahkan para nasabah dalam penarikan uang tunai di ATM BNI.

- Advertisement -

"Nasabah bisa setor maupun tarik tunai, dan ATM Link BNI tanpa bawa kartu debit BNI," katanya, Selasa (9/6).

Selain itu, Hidayat memaparkan, fitur Mobile Tunai akan sangat mendukung aktivitas masyarakat terutama di masa new normal seperti saat ini. Menurutnya, ini adalah cara baru dalam bertransaksi cashless sekaligus cardless. Kelebihan transaksi fitur ini, dapat digunakan untuk diri sendiri dan dapat digunakan untuk mengirimkan dana tunai kepada orang lain.

- Advertisement -
Baca Juga:  Telkomsel Berikan Bantuan ke 5.700 Penjaga BTS di Seluruh Indonesia

"Fitur Mobile Tunai juga dilengkapi dengan sistem pengamanan yang baik dan berlapis. Pengamanan tahap pertama, nasabah memasukkan kode transaksi di ATM saat melakukan tarik tunai tanpa kartu ini dan kode pengaman ini hanya berlaku selama dua jam," jelasnya.

Selain itu, BNI juga melengkapi dengan pengamanan tahap dua, yaitu dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang dituju. Kedua tahap pengamanan ini diterapkan demi memaksimalkan keamanan transaksi nasabah.

"Fitur Mobile Tunai juga sangat bermanfaat untuk mengirimkan uang kepada orang lain. Cukup dengan memasukkan nomor handphone penerima dana. Kemudian sampaikan kode transaksi yang dihasilkan pada penerima dana. Penerima dana juga akan mendapatkan kode OTP pada nomor handphone yang dituju," imbuhnya.

Baca Juga:  Implementasikan CSV, UPDK Pekanbaru Salurkan Bantuan kepada Masyarakat

Nominal uang yang dapat ditarik adalah kelipatan Rp50 ribu, hingga maksimal Rp1.250.000 untuk tujuan transaksi diri sendiri, dan maksimal tarik tunai Rp500 ribu untuk orang lain.(a)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari