PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pekanbaru memiliki 12 kecamatan yaitu, Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Pesisir, Sail, Tenayan Raya, Limapuluh, Senapelan, Sukajadi dan Bukit Raya. Dari 2 kecamatan yang ada, dua lainnya belum memiliki kantor polisi yaitu Kecamatan Sail dan Marpoyan Damai.
Dengan demikian, Kecamatan Sail masih bergabung dengan Polsek Limapuluh. Sementara Kecamatan Marpoyan Damai yang memiliki kantor subsektor masih bergabung dengan Polsek Bukit Raya.
Selain itu, tercatat kecamatan yang telah memiliki kantor polisi, di antaranya Kecamatan Tenayan Raya, Bukit Raya, Limapuluh, Rumbai Pesisir, Rumbai, Pekanbaru Kota, Sukajadi, Payung Sekaki, dan Tampan. Sedangkan Kacamatan Senapelan memiliki dua kantor polisi, yaitu, Polsek Senapelan dan Polsubsektor Sektor Pelabuhan.
Beredar isu akan dibangunnya Polsek Marpoyan Damai, Riau Pos mencoba mengkonfirmasi Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya. "Iya di Jalan Majalengka. Kalau sudah ada kejelasan kapannya akan kita sampaikan," singkatnya.
Disinggung pembangunan Polsek di Kecamatan Sail, Kapolres menjawab singkat, "belum.
Dengan adanya info tersebut, Pengamat Kriminolog UIR Syahrul Akmal kepada Riau Pos mengatakan, jika akan dilakukan pengembangan pembangunan Polsek memang seharusnya begitu. Sebab itu kan sipil.
"Yang lebih urgent bukan polsek nya yang dibangun namun menambah personil Bhabinkamtibmas nya. Sehingga di satu kelurahan tidak hanya satu personil, jika bisa di setiap RW ada personil Bhabinkamtibmas," ungkapnya.
Namun demikian, dengan dibangunnya Polsek itu lebih memperdekat jarak. "Mudah-mudahan hadirnya Polsek akan terjalin kemitraan yang baik dengan polisi. Asalkan Polsek tidak digunakan oleh oknum tertentu. Untuk membuat masyarakat tidak mau bekerjasama," tegasnya.
Masih kata Akmal, sudah seharusnya kepolisian memang harus mengisi situasi dan kondisi di daerah transisi. Artinya, di daerah tersebut terdapat ketidakteraturan masyarakat antara tempatan dan pendatang.
"Polisi harus berada di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya membangun, namun mental para polisi yang di BKO kan di sana betul-betul menjadi mitra masyarakat dan harus memiliki integritas untuk mendampingin, mengayomi, dan melindungi masyarakat," urainya.
Ia mempertegas, jika tempat atau wilayah belum dibangun kantor polisi karena keterbatasan maka Bhabinkamtibmas nya lah yang harus ditambah karena tidak seimbang antara jumlah personil dan masyarakat setempat sehingga kemitraan sering terlambat.
"Melihat statistik kriminal kita itu empat banding satu. Dari empat peristiwa hanya satu yang melaporkan. Lebihnya memilij tidak melaporkan melihat jarak, keterbatasan alat bukti, lambatnya pengungkapan, polisi salah tangkap, dan lainnya," ujarnya.(s)