Sabtu, 27 Juli 2024

Tiga ASN Pemko Pekanbaru Dimintai Keterangan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Pengusutan dugaan korupsi pengadaan video wall di Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandiaan Kota Pekanbaru, kembali berlanjut. Kali ini, giliaran tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Adapun tiga abdi negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yakni, Endra Trinura ST MT, Febrino Hidayat ST dan Maisisco MSi. Di mana pada pelaksanaan kegiatan tahun 2017 senilai Rp4,4 miliar, selaku sekretaris dan anggota Tim Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). 

- Advertisement -

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan dikonfirmasi Riau Pos tak menampiknya. Dikatakan dia, pemanggilan ketiganya masih dalam lanjutan penyelidikan dugaan korupsi yang tengah diusut Korps Adhyaksa Riua.

Baca Juga:  PSMTI Riau dan Mal Pekanbaru Kumpulkan 215 Kantong Darah

"Ini masih lanjutan permintaan keterangan dugaan korupsi pengadaan video wall di Diskominfotik Pekanbaru. Hari ini (kemarin, red) ada tiga orang yang diklarifikasi penyelidik Bidang Pidana Khusus,"ungkap Muspidauan, Senin (11/11) kemarin. 

Saat ini, disampaikan Muspiduan, penyelidik tengah berupaya mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) dalam mencari peristiwa pidana perkara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2017.

- Advertisement -

Sehingga, dilakukan klarifisikasi terhadap pihak-pihak yang mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut. "Penyelidik masih mencari peristwa pidana," imbuhnya.

Ditambahkannya, proses permintaan keterangan tidak hanya terhenti sampai di sini saja. Pasalnya, pihaknya juga telah menggendakan pemanggilan untuk diklarifikasi. "Masih berlanjut, sesuai dengan kebutuhan penyelidikan," katanya.

Baca Juga:  Gedung Pemko di Tenayan Raya Diberi Nama Unsur Daerah

Selain ketiga orang tersebut, sebelumnya Korps Adhyaksa Riau telah memeriksa Kepala Diskomifotik Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra. Pemeriksaan ini, bersamaan dengan Agusril selaku pejabat pengadaan barang dan jasa/Pokja.

Lalu, Vinsensius Hartanto sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Ketua Tim Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Muhammad Azmi. Sedangkan, Direktur CV Solusi Arya Prima, Asep Muhammad Ishak tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Untuk diketahui, pengadaan video wall  bertujuan untuk mengusung visi Kota Pekanbaru sebagai smart city. Dana dialokasikan dalam  APBD  Pekanbaru 2017 sebesar Rp4.448.505.418. Pengadaan kegiatan itu peruntukan Command Centre Pekanbaru Jalan Pepaya.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Pengusutan dugaan korupsi pengadaan video wall di Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandiaan Kota Pekanbaru, kembali berlanjut. Kali ini, giliaran tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Adapun tiga abdi negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yakni, Endra Trinura ST MT, Febrino Hidayat ST dan Maisisco MSi. Di mana pada pelaksanaan kegiatan tahun 2017 senilai Rp4,4 miliar, selaku sekretaris dan anggota Tim Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). 

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan dikonfirmasi Riau Pos tak menampiknya. Dikatakan dia, pemanggilan ketiganya masih dalam lanjutan penyelidikan dugaan korupsi yang tengah diusut Korps Adhyaksa Riua.

Baca Juga:  BPBD Siapkan Personel Antisipasi Kebakaran Lahan

"Ini masih lanjutan permintaan keterangan dugaan korupsi pengadaan video wall di Diskominfotik Pekanbaru. Hari ini (kemarin, red) ada tiga orang yang diklarifikasi penyelidik Bidang Pidana Khusus,"ungkap Muspidauan, Senin (11/11) kemarin. 

Saat ini, disampaikan Muspiduan, penyelidik tengah berupaya mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) dalam mencari peristiwa pidana perkara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2017.

Sehingga, dilakukan klarifisikasi terhadap pihak-pihak yang mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut. "Penyelidik masih mencari peristwa pidana," imbuhnya.

Ditambahkannya, proses permintaan keterangan tidak hanya terhenti sampai di sini saja. Pasalnya, pihaknya juga telah menggendakan pemanggilan untuk diklarifikasi. "Masih berlanjut, sesuai dengan kebutuhan penyelidikan," katanya.

Baca Juga:  Mahasiswa Kukerta Unri Gelar Lomba Semi Daring

Selain ketiga orang tersebut, sebelumnya Korps Adhyaksa Riau telah memeriksa Kepala Diskomifotik Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra. Pemeriksaan ini, bersamaan dengan Agusril selaku pejabat pengadaan barang dan jasa/Pokja.

Lalu, Vinsensius Hartanto sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Ketua Tim Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Muhammad Azmi. Sedangkan, Direktur CV Solusi Arya Prima, Asep Muhammad Ishak tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Untuk diketahui, pengadaan video wall  bertujuan untuk mengusung visi Kota Pekanbaru sebagai smart city. Dana dialokasikan dalam  APBD  Pekanbaru 2017 sebesar Rp4.448.505.418. Pengadaan kegiatan itu peruntukan Command Centre Pekanbaru Jalan Pepaya.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari