Minggu, 27 April 2025
spot_img

Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, AMSI Riau Susun Program

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akhirnya resmi menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Hal tersebut berdasarkan SK Dewan Pers bernomor 21/SK-DP/V/2020 tentang Hasil Verifikasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).  SK tettanggal 29 Mei 2020 tersebut langsung ditandatangani Ketua DP Muhammad Nuh.

Dengan keputusan tersebut, AMSI bersama 9 organisasi lainnya menjadi konstituen Dewan Pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) serta Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Baca Juga:  Penambahan Pasien Positif Terbanyak dari Pekanbaru dan Kampar

AMSI Riau menyambut gembira SK DP tersebut dan segera menyusun sejumlah program menyikapinya.

"Kita antusias menyambut keputusan Dewan Pers tersebut. AMSI Riau akan segera menyusun sejumlah program untuk menindaklanjuti keputusan tersebut," ujar Ahmad S. Udi selaku ketua AMSI Riau kepada media di Pekanbaru, Senin (1/6/2020).

Dijelaskan Ahmad, saat ini AMSI Riau beranggotakan belasan media siber di Riau, yakni riaupos.co, riauterkini.com, cakaplah.com, riauonline.co, goriau.com, bertuahpos.com, potretnews.com, halloriau.com,  tribunpekanbaru.com, antarariau.com, bisnispos.com dan utusanriau.com.

Untuk informasi tambahan. Secara nasioanl AMSI beranggotakan lebih dari 250 perusahaan media siber yang tersebar di lebih dari 20 kota di 17 Provinsi di Indonesia.

Dengan diresmikannnya sebagai konstituen Dewan Pers, AMSI akan aktif membantu melakukan verifikasi media, mengadakan pelatihan, pendidikan, dan meningkatkan kemampuan teknis maupun pemahaman etik tentang membangun media siber yang profesional sesuai amanat UU Pers dan Pedoman Media Siber.(rls)

Baca Juga:  4.167 Petani Borong Bibit Sawit Unggul PTPN V

Editor: Arif

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akhirnya resmi menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Hal tersebut berdasarkan SK Dewan Pers bernomor 21/SK-DP/V/2020 tentang Hasil Verifikasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).  SK tettanggal 29 Mei 2020 tersebut langsung ditandatangani Ketua DP Muhammad Nuh.

Dengan keputusan tersebut, AMSI bersama 9 organisasi lainnya menjadi konstituen Dewan Pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) serta Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Baca Juga:  Baznas Diharapkan Tingkatkan Pola Pengumpulan Zakat 

AMSI Riau menyambut gembira SK DP tersebut dan segera menyusun sejumlah program menyikapinya.

"Kita antusias menyambut keputusan Dewan Pers tersebut. AMSI Riau akan segera menyusun sejumlah program untuk menindaklanjuti keputusan tersebut," ujar Ahmad S. Udi selaku ketua AMSI Riau kepada media di Pekanbaru, Senin (1/6/2020).

Dijelaskan Ahmad, saat ini AMSI Riau beranggotakan belasan media siber di Riau, yakni riaupos.co, riauterkini.com, cakaplah.com, riauonline.co, goriau.com, bertuahpos.com, potretnews.com, halloriau.com,  tribunpekanbaru.com, antarariau.com, bisnispos.com dan utusanriau.com.

Untuk informasi tambahan. Secara nasioanl AMSI beranggotakan lebih dari 250 perusahaan media siber yang tersebar di lebih dari 20 kota di 17 Provinsi di Indonesia.

Dengan diresmikannnya sebagai konstituen Dewan Pers, AMSI akan aktif membantu melakukan verifikasi media, mengadakan pelatihan, pendidikan, dan meningkatkan kemampuan teknis maupun pemahaman etik tentang membangun media siber yang profesional sesuai amanat UU Pers dan Pedoman Media Siber.(rls)

Baca Juga:  DPRD Dorong Pemprov Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Kebijakan

Editor: Arif

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, AMSI Riau Susun Program

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akhirnya resmi menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Hal tersebut berdasarkan SK Dewan Pers bernomor 21/SK-DP/V/2020 tentang Hasil Verifikasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).  SK tettanggal 29 Mei 2020 tersebut langsung ditandatangani Ketua DP Muhammad Nuh.

Dengan keputusan tersebut, AMSI bersama 9 organisasi lainnya menjadi konstituen Dewan Pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) serta Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Baca Juga:  Baznas Diharapkan Tingkatkan Pola Pengumpulan Zakat 

AMSI Riau menyambut gembira SK DP tersebut dan segera menyusun sejumlah program menyikapinya.

"Kita antusias menyambut keputusan Dewan Pers tersebut. AMSI Riau akan segera menyusun sejumlah program untuk menindaklanjuti keputusan tersebut," ujar Ahmad S. Udi selaku ketua AMSI Riau kepada media di Pekanbaru, Senin (1/6/2020).

Dijelaskan Ahmad, saat ini AMSI Riau beranggotakan belasan media siber di Riau, yakni riaupos.co, riauterkini.com, cakaplah.com, riauonline.co, goriau.com, bertuahpos.com, potretnews.com, halloriau.com,  tribunpekanbaru.com, antarariau.com, bisnispos.com dan utusanriau.com.

Untuk informasi tambahan. Secara nasioanl AMSI beranggotakan lebih dari 250 perusahaan media siber yang tersebar di lebih dari 20 kota di 17 Provinsi di Indonesia.

Dengan diresmikannnya sebagai konstituen Dewan Pers, AMSI akan aktif membantu melakukan verifikasi media, mengadakan pelatihan, pendidikan, dan meningkatkan kemampuan teknis maupun pemahaman etik tentang membangun media siber yang profesional sesuai amanat UU Pers dan Pedoman Media Siber.(rls)

Baca Juga:  Zakat Fitrah Sekaligus Berinfak

Editor: Arif

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akhirnya resmi menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Hal tersebut berdasarkan SK Dewan Pers bernomor 21/SK-DP/V/2020 tentang Hasil Verifikasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).  SK tettanggal 29 Mei 2020 tersebut langsung ditandatangani Ketua DP Muhammad Nuh.

Dengan keputusan tersebut, AMSI bersama 9 organisasi lainnya menjadi konstituen Dewan Pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) serta Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Baca Juga:  APILL Difungsikan, Fly Over Tetap Perlu

AMSI Riau menyambut gembira SK DP tersebut dan segera menyusun sejumlah program menyikapinya.

"Kita antusias menyambut keputusan Dewan Pers tersebut. AMSI Riau akan segera menyusun sejumlah program untuk menindaklanjuti keputusan tersebut," ujar Ahmad S. Udi selaku ketua AMSI Riau kepada media di Pekanbaru, Senin (1/6/2020).

Dijelaskan Ahmad, saat ini AMSI Riau beranggotakan belasan media siber di Riau, yakni riaupos.co, riauterkini.com, cakaplah.com, riauonline.co, goriau.com, bertuahpos.com, potretnews.com, halloriau.com,  tribunpekanbaru.com, antarariau.com, bisnispos.com dan utusanriau.com.

Untuk informasi tambahan. Secara nasioanl AMSI beranggotakan lebih dari 250 perusahaan media siber yang tersebar di lebih dari 20 kota di 17 Provinsi di Indonesia.

Dengan diresmikannnya sebagai konstituen Dewan Pers, AMSI akan aktif membantu melakukan verifikasi media, mengadakan pelatihan, pendidikan, dan meningkatkan kemampuan teknis maupun pemahaman etik tentang membangun media siber yang profesional sesuai amanat UU Pers dan Pedoman Media Siber.(rls)

Baca Juga:  Penambahan Pasien Positif Terbanyak dari Pekanbaru dan Kampar

Editor: Arif

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari