DUMAI(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Dumai berusaha transparan terkait siapa saja yang menerima bantuan sosial terdampak Covid-19. Masyarakat bisa langsung mengecek data mereka di website resmi www.covid-19dumaikota.go.id.
Masyarakat bisa mengecek dengan memasukkan data nomor induk kependudukan (NIK). Dari sana diketahui apakah mereka terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan. "Jadi kami berusaha semaksimal mungkin untuk transparan. Memang tidak sempurna, tapi kita berusaha untuk bekerja sebaik mungkin," tutur Wali Kota Dumai Zulkifli As, kemarin.
Orang nomor satu di Kota Dumai itu mengimbau masyarakat untuk bersama aktif membantu pemerintah melakukan validasi data penerima bantuan terdampak Covid-19 di Kota Dumai
"Jika memang masih ada warga yang terdampak tapi belum masuk dan terdata, bisa melapor kepada petugas, baik di Dinas Sosial maupun di tingkat kelurahan, atau lebih dimengertinya tim pengawas," terangnya.
Ia mengatakan, tim pengawas terdiri dari, kelurahan, LPMK, Babinsa, Bahabinkantibmas, dan PSM, dan tim pengawas tersebut tentunya ada di lingkungan masing-masing.
"Mekanismenya jelas. Kalau tidak terdaftar dan ragu segera lapor ke tim pengawas untuk dilakukan pendataan kembali," imbuhnya.
Zulkifli menerangkan, validasi data ini dilakukan agar yang berhak mendapat benar-benar mendapat haknya dan membantu pemerintah untuk menyerahkan bantuan tepat sasaran.
"Bantuan dampak Covid-19 ini akan segera kami bagikan, mengingat dampak yang ditimbulkan sudah dirasakan oleh masyarakat," imbuhnya.
Di jelaskannya, untuk jaring pengaman sosial di Kota Dumai ada dua kategori atau skema. Yakni bantuan dari pemerintah pusat dan bantuan dari Pemerintah Kota Dumai sendiri. "Untuk data dari pemerintah pusat ada sekitar 24.076 KK yang terdata, sementara untuk bantuan dari Pemerintah Kota Dumai ada sekitar 22.646 jiwa yang sudah terdata," sebutnya.
Ia mengatakan untuk data dari pemerintah pusat sudah dilakukan verifikasi di lapangan. Sementara untuk data yang dihimpun oleh Dinas Sosial Dumai nantinya akan diserahkan ke RT setempat untuk diverifikasi ulang.
"Jadi data-data ini berbasis dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), itu dilakukan untuk meminimalisir data ganda yang mendapat bantuan terdampak Covid-19," terangnya.
Zulkifli As, menjelaskan, untuk bantuan dari pemerintah pusat dengan jumlah 24.076 KK itu dengan rincian untuk PKH sebanyak 5.082 KK, BPNT 4.123 KK dan BLT 14.871 KK.
"Sementara data bantuan dari sumber APBD Kota Dumai dihimpun dari berbagai bidang. Seperti UMKM, bidang perhubungan (ojek, becak, supir oplet), bidang perdagangan, bidang kesejahteraan sosial, bidang jasa tenaga kerja dan bidang perikanan, serta bidang informasi," jelasnya.
Bantuan dari pemerintah pusat berupa uang tunai yang langsung dikirim ke penerima baik melalui rekening maupun lewat pos.
"Sekitar Rp600.000 per bulannya," tuturnya.
Sedangkan, bantuan dari sumber APBD Kota Dumai nantinya bisa berupa sembako atau uang tunai. Jumlahnya lebih kurang Rp600.000 per bulan yang langsung diserahkan ke penerima.
"Untuk bantuan dari sumber APBD masih ditampung, namun tetap sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada. Jadi bisa saja bertambah dari sekitar 22.646 jiwa," tuturnya.
Ia mengatakan, dengan kondisi saat ini, itu Pemerintah Kota Dumai berupaya semaksimal mungkin agar bantuan ini secepatnya dapat disalurkan.
"Kami tidak ingin penerapan PSBB yang akan di berlakukan nantinya menimbulkan polemik bagi masyarakat, makanya kami berupaya bantuan itu di berikan seiring dengan di ajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan nantinya. Jadi saat PSBB diberlakukan masyarakat sudah menerima bantuan," tutupnya.(yls)
Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)