Rabu, 27 Mei 2026
- Advertisement -

Bareskrim Minta Satgas Pantau Sumber Uang Petahana

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kontestasi Pilkada 2020 menjadi sorotan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya dana kampanye petahana dan potensi politik uang.

Listyo meminta Satgas Anti Politik Uang untuk memantaunya. Terutama para petahana yang kembali mencalonkan diri.

Pasalnya menurut dia, petahana yang menjadi calon kepala daerah berpotensi untuk melakukan politik uang demi dapat kembali terpilih dalam pilkada.

“Khususnya calon (dari) petahana, peluang memanfaatkan jabatannya untuk mengumpulkan anggaran kan tentunya besar dan saya minta anggota (satgas) mengawasi itu,” kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (27/2).

Pihaknya pun mengingatkan para petahana yang kembali mencalonkan diri untuk tidak melakukan pelanggaran hukum termasuk menyalahgunakan kekuasaannya demi mendapatkan kemenangan.

Baca Juga:  Demokrat Pertanyakan Kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia

Diketahui, Satgas Anti Politik Uang sudah lama dibentuk, yakni pada tahun 2018. Tujuannya untuk memberantas praktik politik uang selama penyelenggaraan pilkada serentak. Keberadaan satgas diperlukan untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan sehat.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kontestasi Pilkada 2020 menjadi sorotan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya dana kampanye petahana dan potensi politik uang.

Listyo meminta Satgas Anti Politik Uang untuk memantaunya. Terutama para petahana yang kembali mencalonkan diri.

Pasalnya menurut dia, petahana yang menjadi calon kepala daerah berpotensi untuk melakukan politik uang demi dapat kembali terpilih dalam pilkada.

“Khususnya calon (dari) petahana, peluang memanfaatkan jabatannya untuk mengumpulkan anggaran kan tentunya besar dan saya minta anggota (satgas) mengawasi itu,” kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (27/2).

Pihaknya pun mengingatkan para petahana yang kembali mencalonkan diri untuk tidak melakukan pelanggaran hukum termasuk menyalahgunakan kekuasaannya demi mendapatkan kemenangan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kepala Daerah Wajib Mundur bila Diangkat Jadi Menteri

Diketahui, Satgas Anti Politik Uang sudah lama dibentuk, yakni pada tahun 2018. Tujuannya untuk memberantas praktik politik uang selama penyelenggaraan pilkada serentak. Keberadaan satgas diperlukan untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan sehat.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kontestasi Pilkada 2020 menjadi sorotan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya dana kampanye petahana dan potensi politik uang.

Listyo meminta Satgas Anti Politik Uang untuk memantaunya. Terutama para petahana yang kembali mencalonkan diri.

Pasalnya menurut dia, petahana yang menjadi calon kepala daerah berpotensi untuk melakukan politik uang demi dapat kembali terpilih dalam pilkada.

“Khususnya calon (dari) petahana, peluang memanfaatkan jabatannya untuk mengumpulkan anggaran kan tentunya besar dan saya minta anggota (satgas) mengawasi itu,” kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (27/2).

Pihaknya pun mengingatkan para petahana yang kembali mencalonkan diri untuk tidak melakukan pelanggaran hukum termasuk menyalahgunakan kekuasaannya demi mendapatkan kemenangan.

Baca Juga:  Selain di Rohil, Demokrat Klaim Kemenangan di Rohul dan Bengkalis

Diketahui, Satgas Anti Politik Uang sudah lama dibentuk, yakni pada tahun 2018. Tujuannya untuk memberantas praktik politik uang selama penyelenggaraan pilkada serentak. Keberadaan satgas diperlukan untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan sehat.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari