- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan anak eks ISIS di Syria akan dipulangkan ke Indonesia. Dengan catatan anak tersebut berstatus yatim piatu dan berusia di bawah 10 tahun.
"Kita ke prinsipnya saja dulu bahwa anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan. Itu kebijakannya sudah resmi," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (24/2).
- Advertisement -
Anak-anak ini nantinya akan didata terlebih dahulu sebelum dipulangkan. Sesampainya di tanah air, mereka akan mengikuti proses deradikalisasi. Sedangkan untuk teknis pemulangan mereka, Mahfud belum banyak menjelaskan. Karena sekarang masih dalam tahap pendataan.
"Kalau ada (anak) itu ada di kamp yang mana atau di negara mana, ini semua masih dalam proses identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan yang pimpinannya itu BNPT," tegas Mahfud.
Sementara itu, bagi yang dewasa akan tetap diberi tindakan tegas. Pemblokiran paspor kepada mereka akan dilakukan. Data WNI eks ISIS yang sudah berhasil diidentifikasi saat ini sudah diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
- Advertisement -
Setelah pemblokiran dilakukan, maka mereka sudah tak bisa lagi menggunakan parpornya untuk masuk Indonesia. "Paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," pungkas Mahfud.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan anak eks ISIS di Syria akan dipulangkan ke Indonesia. Dengan catatan anak tersebut berstatus yatim piatu dan berusia di bawah 10 tahun.
"Kita ke prinsipnya saja dulu bahwa anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan. Itu kebijakannya sudah resmi," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (24/2).
Anak-anak ini nantinya akan didata terlebih dahulu sebelum dipulangkan. Sesampainya di tanah air, mereka akan mengikuti proses deradikalisasi. Sedangkan untuk teknis pemulangan mereka, Mahfud belum banyak menjelaskan. Karena sekarang masih dalam tahap pendataan.
- Advertisement -
"Kalau ada (anak) itu ada di kamp yang mana atau di negara mana, ini semua masih dalam proses identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan yang pimpinannya itu BNPT," tegas Mahfud.
Sementara itu, bagi yang dewasa akan tetap diberi tindakan tegas. Pemblokiran paspor kepada mereka akan dilakukan. Data WNI eks ISIS yang sudah berhasil diidentifikasi saat ini sudah diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Setelah pemblokiran dilakukan, maka mereka sudah tak bisa lagi menggunakan parpornya untuk masuk Indonesia. "Paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," pungkas Mahfud.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi