JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Hasil penyelidikan tim investigasi Polri terkait korban tewas kerusuhan 21-22 Mei yang diketuai oleh Irwasum Polri, Komjen Moechgiyarto baru sebatas mengidentifikasi proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban.
Sedangkan untuk senjata yang digunakan, tim investigasi masih belum menemukannya. ’’Untuk senjata belum ya. Kalau proyektil sudah selesai, kaliber 5.56 dan 9 mm,’’ kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Lebih jauh, Dedi masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korban yang tewas sudah dieksekusi terlebih dahulu di tempat lain kemudian baru dibawa ke TKP kerusuhan. ’’Tentang itu nanti secara komprehensif tim investigasi gabungan akan rilis bersama Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas, soalnya harus sinergi. Tolong tanya Komnas HAM, berapa lama untuk melakukan investigasi itu, kalau Polri sudah,’’ ujar Dedi.
Jika semua institusi negara yang memiliki fungsi pengawasan itu telah rampung penyelidikannya, maka nantinya seluruh data akan dipadukan. ’’Pada saat rilis nanti akan ada klarifikasi-klarifikasi data yang dimiliki mereka, hasil investigasi gabungan,’’ katanya.
Seperti diketahui, dalam insiden kerusuhan 21-22 Mei lalu, sebanyak sembilan orang dinyatakan meninggal dunia. Empat dari total korban jiwa tersebut diketahui meninggal karena tertembak peluru tajam.(dik/rmol)
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Hasil penyelidikan tim investigasi Polri terkait korban tewas kerusuhan 21-22 Mei yang diketuai oleh Irwasum Polri, Komjen Moechgiyarto baru sebatas mengidentifikasi proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban.
Sedangkan untuk senjata yang digunakan, tim investigasi masih belum menemukannya. ’’Untuk senjata belum ya. Kalau proyektil sudah selesai, kaliber 5.56 dan 9 mm,’’ kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
- Advertisement -
Lebih jauh, Dedi masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korban yang tewas sudah dieksekusi terlebih dahulu di tempat lain kemudian baru dibawa ke TKP kerusuhan. ’’Tentang itu nanti secara komprehensif tim investigasi gabungan akan rilis bersama Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas, soalnya harus sinergi. Tolong tanya Komnas HAM, berapa lama untuk melakukan investigasi itu, kalau Polri sudah,’’ ujar Dedi.
Jika semua institusi negara yang memiliki fungsi pengawasan itu telah rampung penyelidikannya, maka nantinya seluruh data akan dipadukan. ’’Pada saat rilis nanti akan ada klarifikasi-klarifikasi data yang dimiliki mereka, hasil investigasi gabungan,’’ katanya.
Seperti diketahui, dalam insiden kerusuhan 21-22 Mei lalu, sebanyak sembilan orang dinyatakan meninggal dunia. Empat dari total korban jiwa tersebut diketahui meninggal karena tertembak peluru tajam.(dik/rmol)
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga