JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terus berupaya menjaga dan menegakkan etika para anggota dewan. Maka dari itu, terkait kasus penggerebekan yang melibatkan Andre Rosiade, Ketua MKD DPR Aboebakar Alhabsyi memastikan akan memprosesnya. Asalkan, ada yang melaporkan tindakan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu ke MKD.
“Jika memang nanti sudah ada yang bikin laporan, kami akan ikuti proses sesuai dengan tata beracara dalam MKD,” kata Anggota Dewan Syuro PKS itu kepada wartawan, Sabtu (8/2).
Dia menjamin akan bekerja secara profesional. Sehingga siapapun anggota dewan yang melanggar kode etik akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Siapapun yang melanggar kode etik akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.
Anggota Komisi III DPR ini tidak ingin berspekulasi mengenai sanksi yang bakal didapatkan Andre Rosiade. “Kami tidak mau berspekulasi. Nanti jika sudah ada berkas masuk, pasti tim MKD akan menelaah dan melakukan pendalaman,” ungkapnya.
Sebelumnya dikabarkan Tim Cyber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Barat melakukan penggerebekan di sebuah hotel berbintang di Kota Padang, pada 26 Januari 2020. Penggerebekan dilakukan atas laporan Andre Rosiade bahwa di hotel tersebut ada bisnis "esek-esek". Seorang PSK berinisial NN (27) dan seorang diduga muncikari berinisial AS (24) diamankan dalam operasi tersebut.
Editor: Deslina
Sumber: jawapos.com
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terus berupaya menjaga dan menegakkan etika para anggota dewan. Maka dari itu, terkait kasus penggerebekan yang melibatkan Andre Rosiade, Ketua MKD DPR Aboebakar Alhabsyi memastikan akan memprosesnya. Asalkan, ada yang melaporkan tindakan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu ke MKD.
“Jika memang nanti sudah ada yang bikin laporan, kami akan ikuti proses sesuai dengan tata beracara dalam MKD,” kata Anggota Dewan Syuro PKS itu kepada wartawan, Sabtu (8/2).
- Advertisement -
Dia menjamin akan bekerja secara profesional. Sehingga siapapun anggota dewan yang melanggar kode etik akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Siapapun yang melanggar kode etik akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.
- Advertisement -
Anggota Komisi III DPR ini tidak ingin berspekulasi mengenai sanksi yang bakal didapatkan Andre Rosiade. “Kami tidak mau berspekulasi. Nanti jika sudah ada berkas masuk, pasti tim MKD akan menelaah dan melakukan pendalaman,” ungkapnya.
Sebelumnya dikabarkan Tim Cyber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Barat melakukan penggerebekan di sebuah hotel berbintang di Kota Padang, pada 26 Januari 2020. Penggerebekan dilakukan atas laporan Andre Rosiade bahwa di hotel tersebut ada bisnis "esek-esek". Seorang PSK berinisial NN (27) dan seorang diduga muncikari berinisial AS (24) diamankan dalam operasi tersebut.
Editor: Deslina
Sumber: jawapos.com