JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Masa tugas kinerja Jaksa Yadyn Palebangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai pada Jumat (31/1) hari ini. Yadyn yang bertugas di lembaga antirasuah sejak 2014 mengistilahkan KPK seperti miniatur Indonesia.
Pernyataan ini diungkapkan Yadyn terkait kesannya telah bertugas selama kurang lebih enam tahun menjadi Jaksa KPK. Terlebih, saat ini dia merupakan Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, yang merupakan rekan dari Ketua WP KPK Yudi Purnomo.
Jaksa yang menangani kasus dugaan suap izin proyek Meikarta ini menyebut, selama bertuga di KPK dirinya benar-benar bisa melihat kondisi Indonesia dari banyak sisi. Hal ini bisa dilihat dari konteks politik, ekonomi dan bisnis yang terjadi di Indonesia.
“Makanya saya sampaikan bahwa KPK itu miniaturnya Indonesia, kita bisa melihat kontestastasi politik di Indonesia, kita bisa melihat ekonomi secara makro, melalui KPK,†ucap Yadyn.
Yadyn menyampaikan, terdapat hal istimewa yang dia dapat selama bekerja di KPK. Menurutnya, lembaga antirasuah bisa melakukan proses penyelidikan secara tertutup sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP. Yadyn menyebut penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK semata-mata untuk membuka peristiwa besar.
“Jadi untuk melakukan operasi itu tidak harus serta merta menangkap orang. Ada proses analisis para pihak, ada proses mengenai sumber uang, ada proses mengenai sumber kewenangan, ada proses mengenai modus operandi dan proses kewenangan pejabat terkait,†ucap Yadyn.
Mulai Senin (3/2) mendatang, Yadyn tidak lagi bertugas di KPK. Dia telah resmi kembali ke instansi asalnya di Kejaksaan Agung. Namun, dia meyakini suatu saat akan kembali lagi ke KPK.
“Tapi mungkin kita melihat situasi dan strateginya seperti apa,†pungkasnya.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Masa tugas kinerja Jaksa Yadyn Palebangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai pada Jumat (31/1) hari ini. Yadyn yang bertugas di lembaga antirasuah sejak 2014 mengistilahkan KPK seperti miniatur Indonesia.
Pernyataan ini diungkapkan Yadyn terkait kesannya telah bertugas selama kurang lebih enam tahun menjadi Jaksa KPK. Terlebih, saat ini dia merupakan Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, yang merupakan rekan dari Ketua WP KPK Yudi Purnomo.
Jaksa yang menangani kasus dugaan suap izin proyek Meikarta ini menyebut, selama bertuga di KPK dirinya benar-benar bisa melihat kondisi Indonesia dari banyak sisi. Hal ini bisa dilihat dari konteks politik, ekonomi dan bisnis yang terjadi di Indonesia.
- Advertisement -
“Makanya saya sampaikan bahwa KPK itu miniaturnya Indonesia, kita bisa melihat kontestastasi politik di Indonesia, kita bisa melihat ekonomi secara makro, melalui KPK,†ucap Yadyn.
Yadyn menyampaikan, terdapat hal istimewa yang dia dapat selama bekerja di KPK. Menurutnya, lembaga antirasuah bisa melakukan proses penyelidikan secara tertutup sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP. Yadyn menyebut penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK semata-mata untuk membuka peristiwa besar.
- Advertisement -
“Jadi untuk melakukan operasi itu tidak harus serta merta menangkap orang. Ada proses analisis para pihak, ada proses mengenai sumber uang, ada proses mengenai sumber kewenangan, ada proses mengenai modus operandi dan proses kewenangan pejabat terkait,†ucap Yadyn.
Mulai Senin (3/2) mendatang, Yadyn tidak lagi bertugas di KPK. Dia telah resmi kembali ke instansi asalnya di Kejaksaan Agung. Namun, dia meyakini suatu saat akan kembali lagi ke KPK.
“Tapi mungkin kita melihat situasi dan strateginya seperti apa,†pungkasnya.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com