Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Sosialisasikan Perda RT,RW Wako Persilakan Investor Datang ke Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15/2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039 sudah disahkan sejak Desember 2019 lalu. Namun sosialisasi dan launching perda tersebut baru dilaksanakan, Rabu (29/1) di Hotel The Zuri, Dumai.

Hadir pada kegiatan tersebut Wali Kota Dumai Zulkifli As, Sekretaris Kota Dumai Dr Herdi Saliosso SE, Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto ST, anggota Forkompinda Dumai,  Plt Kadis PUPR Kota Dumai Zulkarnain dan Kepala OPD lainnya serta camat, lurah, LPMPK se-Kota Dumai dan tamu undangan lainnya.

Wali Kota Dumai mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada tim yang telah menyelesaikan Perda RTRW Kota Dumai ini. "Alhamdulillah, akhirnya dengan  perjuangan yang cukup panjang,  Perda RTRW sudah bisa digunakan," tuturnya.

Baca Juga:  Arab Saudi Hentikan Umrah, Indonesia Bisa Rugi Rp88 M Per Hari

Pria yang akrab disapa Zul As itu membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor yang berminat berinvestasi di Kota Dumai. "Untuk itu keamanan dan kenyamanan harus terjamin agar investor masuk Dumai," tuturnya.

Ia mengatakan persaingan investasi semakin berat. Tidak saja antardaerah, tapi juga antarnegara.'

 "Jika dihitung secara upah Dumai cukup tinggi se-Sumatera, oleh karena itu saya berharap masyarakat bersama-sama menyambut investasi yang masuk dan memberikan rasa aman kepada investor," sebutnya.

Ia mengatakan sejauh ini se-Provinsi Riau baru Dumai, Pelalawan dan Kabupaten Kampar yang sudah menyelesaikan RTRW.

 "Investasi harus pula disesuaikan dengan tuang wilayah dan ruang kawasan. Namun yang utama adalah keamanan dan kenyamanan," tukasnya.

Baca Juga:  Masih Berkabut, Udara di Dumai Masih di Level Berbahaya

Sementara itu, Plt Kadis PUPR Kota Dumai Zulkarnain melalui Kabid Tata Ruang Mufarizal Farid mengaku sangat bersyukur Perda RTRW Kota Dumai, sudah di sahkan dan sudah disosialisasikan.

"Saya berterima kasih kepada Wali Kota Dumai, Wakil Wali Kota Dumai, Sekda, Plt Kadis yang sudah berjuang hingga RTRW Kota Dumai sudah bisa digunakan," ujarnya.(ade)

Laporan: HASANAL BULKIAH

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15/2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039 sudah disahkan sejak Desember 2019 lalu. Namun sosialisasi dan launching perda tersebut baru dilaksanakan, Rabu (29/1) di Hotel The Zuri, Dumai.

Hadir pada kegiatan tersebut Wali Kota Dumai Zulkifli As, Sekretaris Kota Dumai Dr Herdi Saliosso SE, Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto ST, anggota Forkompinda Dumai,  Plt Kadis PUPR Kota Dumai Zulkarnain dan Kepala OPD lainnya serta camat, lurah, LPMPK se-Kota Dumai dan tamu undangan lainnya.

- Advertisement -

Wali Kota Dumai mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada tim yang telah menyelesaikan Perda RTRW Kota Dumai ini. "Alhamdulillah, akhirnya dengan  perjuangan yang cukup panjang,  Perda RTRW sudah bisa digunakan," tuturnya.

Baca Juga:  Diduga Hubungan Tak Direstui, Kekasih Dihabisi Lalu Pelaku Bunuh Diri

Pria yang akrab disapa Zul As itu membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor yang berminat berinvestasi di Kota Dumai. "Untuk itu keamanan dan kenyamanan harus terjamin agar investor masuk Dumai," tuturnya.

- Advertisement -

Ia mengatakan persaingan investasi semakin berat. Tidak saja antardaerah, tapi juga antarnegara.'

 "Jika dihitung secara upah Dumai cukup tinggi se-Sumatera, oleh karena itu saya berharap masyarakat bersama-sama menyambut investasi yang masuk dan memberikan rasa aman kepada investor," sebutnya.

Ia mengatakan sejauh ini se-Provinsi Riau baru Dumai, Pelalawan dan Kabupaten Kampar yang sudah menyelesaikan RTRW.

 "Investasi harus pula disesuaikan dengan tuang wilayah dan ruang kawasan. Namun yang utama adalah keamanan dan kenyamanan," tukasnya.

Baca Juga:  163 Daerah Luar Jawa-Bali Naik Level 3

Sementara itu, Plt Kadis PUPR Kota Dumai Zulkarnain melalui Kabid Tata Ruang Mufarizal Farid mengaku sangat bersyukur Perda RTRW Kota Dumai, sudah di sahkan dan sudah disosialisasikan.

"Saya berterima kasih kepada Wali Kota Dumai, Wakil Wali Kota Dumai, Sekda, Plt Kadis yang sudah berjuang hingga RTRW Kota Dumai sudah bisa digunakan," ujarnya.(ade)

Laporan: HASANAL BULKIAH

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari