Kamis, 15 Oktober 2026
- Advertisement -

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir melalui kolaborasi strategis dengan proyek Mangrove for Coastal Resilience (M4CR).

Langkah tersebut ditegaskan oleh Dirbinmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budhi Purwono SIK, saat memberikan pengarahan pada bimbingan teknis keuangan dan penandatanganan perjanjian kontrak sewa kelola pemeliharaan penanaman mangrove M4CR Provinsi Riau Tahun 2026 di Hotel The Zuri Pekanbaru, Selasa (13/10/2026).

Kombes Pol Eko Budhi menyampaikan bahwa perlindungan ekosistem mangrove harus selaras dengan penguatan ketahanan sosial-ekonomi masyarakat pesisir. Menurutnya, program pemulihan lingkungan tidak cukup diukur dari jumlah bibit yang ditanam, melainkan juga dari dampak kesejahteraan yang dirasakan warga secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Buka Rapat Anev, Kapolda Sampaikan Apresiasi Kinerja Jajaran Polda Riau

“Masyarakat tidak hanya bisa bercerita tentang menanam, besok lusa mereka harus makan. Oleh karena itu, pendekatan ini menggabungkan perlindungan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Kombes Pol Eko Budhi.

Ia menambahkan, keterlibatan Polda Riau merupakan wujud nyata kepolisian yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam mendukung keberlanjutan hidup masyarakat.

Dalam penerapannya di lapangan, Polda Riau mengerahkan personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan, pengawasan, hingga melaporkan perkembangan kegiatan rehabilitasi mangrove secara berkala di kawasan pesisir Riau.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir melalui kolaborasi strategis dengan proyek Mangrove for Coastal Resilience (M4CR).

Langkah tersebut ditegaskan oleh Dirbinmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budhi Purwono SIK, saat memberikan pengarahan pada bimbingan teknis keuangan dan penandatanganan perjanjian kontrak sewa kelola pemeliharaan penanaman mangrove M4CR Provinsi Riau Tahun 2026 di Hotel The Zuri Pekanbaru, Selasa (13/10/2026).

Kombes Pol Eko Budhi menyampaikan bahwa perlindungan ekosistem mangrove harus selaras dengan penguatan ketahanan sosial-ekonomi masyarakat pesisir. Menurutnya, program pemulihan lingkungan tidak cukup diukur dari jumlah bibit yang ditanam, melainkan juga dari dampak kesejahteraan yang dirasakan warga secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Buka Rapat Anev, Kapolda Sampaikan Apresiasi Kinerja Jajaran Polda Riau

“Masyarakat tidak hanya bisa bercerita tentang menanam, besok lusa mereka harus makan. Oleh karena itu, pendekatan ini menggabungkan perlindungan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Kombes Pol Eko Budhi.

Ia menambahkan, keterlibatan Polda Riau merupakan wujud nyata kepolisian yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam mendukung keberlanjutan hidup masyarakat.

- Advertisement -

Dalam penerapannya di lapangan, Polda Riau mengerahkan personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan, pengawasan, hingga melaporkan perkembangan kegiatan rehabilitasi mangrove secara berkala di kawasan pesisir Riau.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir melalui kolaborasi strategis dengan proyek Mangrove for Coastal Resilience (M4CR).

Langkah tersebut ditegaskan oleh Dirbinmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budhi Purwono SIK, saat memberikan pengarahan pada bimbingan teknis keuangan dan penandatanganan perjanjian kontrak sewa kelola pemeliharaan penanaman mangrove M4CR Provinsi Riau Tahun 2026 di Hotel The Zuri Pekanbaru, Selasa (13/10/2026).

Kombes Pol Eko Budhi menyampaikan bahwa perlindungan ekosistem mangrove harus selaras dengan penguatan ketahanan sosial-ekonomi masyarakat pesisir. Menurutnya, program pemulihan lingkungan tidak cukup diukur dari jumlah bibit yang ditanam, melainkan juga dari dampak kesejahteraan yang dirasakan warga secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp12 Miliar

“Masyarakat tidak hanya bisa bercerita tentang menanam, besok lusa mereka harus makan. Oleh karena itu, pendekatan ini menggabungkan perlindungan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Kombes Pol Eko Budhi.

Ia menambahkan, keterlibatan Polda Riau merupakan wujud nyata kepolisian yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam mendukung keberlanjutan hidup masyarakat.

Dalam penerapannya di lapangan, Polda Riau mengerahkan personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan, pengawasan, hingga melaporkan perkembangan kegiatan rehabilitasi mangrove secara berkala di kawasan pesisir Riau.(dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari