Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pejabat Pemprov Positif Narkoba Akhirnya Dicopot

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau sudah mengeluarkan surat pencopotan pejabat yang positif narkoba dari hasil tes urine beberapa waktu lalu. Selain bagi pejabat, BKD Riau juga sudah mengeluarkan surat keputusan pemecatan tenaga harian lepas (THL) yang juga terbukti positif menggunakan narkoba.

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau beberapa waktu lalu didapati ada 24 aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Riau yang positif narkoba. Dari 24 ASN tersebut, ada di antara yang sedang menjabat di salah satu dinas di lingkungan Pemprov Riau.

"Untuk oknum ASN yang sedang menjabat dan positif menggunakan narkoba, surat pencopotan dari jabatannya sudah dikeluarkan. Begitu juga dengan THL yang positif, semuanya sudah dipecat," kata Ikhwan.

Baca Juga:  4.200 Guru di Kota Pekanbaru Belum Gajian

Selain mencopot jabatan, lanjut Ikhwan, pihaknya juga saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk melakukan assessment pada salah satu pejabat di lingkungan Dinas PUPR tersebut. Nantinya, pihak BNNP yang menentukan apakah yang bersangkutan perlu dilakukan rehabilitasi atau proses lainnya.

"Jadi nanti pihak BNNP Riau yang memproses soal narkobanya. Kami akan menunggu laporan saja," sebutnya.

Saat ditanyakan apakah oknum PNS tersebut akan diberhentikan sebagai PNS, Ikhwan mengatakan bahwa untuk melakukan pemecatan terhadap PNS harus melalui prosedur yang ada. Namun hasil pemeriksaan dari BNNP Riau nantinya bisa dijadikan dasar untuk menentukan langkah berikutnya.

"Kalau untuk memecat PNS ada aturannya. Yang jelas kami akan menunggu hasil dari BNNP terlebih dahulu," ujarnya.

Baca Juga:  Syamsuar Beberkan Alasan Ketidakhadiran Peringatan HUT Meranti

Agar ke depannya tidak ada lagi PNS yang positif narkoba dan mendapatkan jabatan, Ikhwan mengaku pihaknya akan lebih selektif lagi. Di mana, salah satu dasar sebelum menertibkan SK yakni melihat hasil tes urine.

"Kemarin itu hasil tes urine nya lama keluar, sehingga saat pelantikan tidak diketahui bahwa oknum PNS tersebut positif menggunakan narkoba. Ke depannya kami akan lebih selektif lagi," katanya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau sudah mengeluarkan surat pencopotan pejabat yang positif narkoba dari hasil tes urine beberapa waktu lalu. Selain bagi pejabat, BKD Riau juga sudah mengeluarkan surat keputusan pemecatan tenaga harian lepas (THL) yang juga terbukti positif menggunakan narkoba.

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau beberapa waktu lalu didapati ada 24 aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Riau yang positif narkoba. Dari 24 ASN tersebut, ada di antara yang sedang menjabat di salah satu dinas di lingkungan Pemprov Riau.

- Advertisement -

"Untuk oknum ASN yang sedang menjabat dan positif menggunakan narkoba, surat pencopotan dari jabatannya sudah dikeluarkan. Begitu juga dengan THL yang positif, semuanya sudah dipecat," kata Ikhwan.

Baca Juga:  150000 Tren Pasien Sembuh Terus Naik

Selain mencopot jabatan, lanjut Ikhwan, pihaknya juga saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk melakukan assessment pada salah satu pejabat di lingkungan Dinas PUPR tersebut. Nantinya, pihak BNNP yang menentukan apakah yang bersangkutan perlu dilakukan rehabilitasi atau proses lainnya.

- Advertisement -

"Jadi nanti pihak BNNP Riau yang memproses soal narkobanya. Kami akan menunggu laporan saja," sebutnya.

Saat ditanyakan apakah oknum PNS tersebut akan diberhentikan sebagai PNS, Ikhwan mengatakan bahwa untuk melakukan pemecatan terhadap PNS harus melalui prosedur yang ada. Namun hasil pemeriksaan dari BNNP Riau nantinya bisa dijadikan dasar untuk menentukan langkah berikutnya.

"Kalau untuk memecat PNS ada aturannya. Yang jelas kami akan menunggu hasil dari BNNP terlebih dahulu," ujarnya.

Baca Juga:  Syamsuar Beberkan Alasan Ketidakhadiran Peringatan HUT Meranti

Agar ke depannya tidak ada lagi PNS yang positif narkoba dan mendapatkan jabatan, Ikhwan mengaku pihaknya akan lebih selektif lagi. Di mana, salah satu dasar sebelum menertibkan SK yakni melihat hasil tes urine.

"Kemarin itu hasil tes urine nya lama keluar, sehingga saat pelantikan tidak diketahui bahwa oknum PNS tersebut positif menggunakan narkoba. Ke depannya kami akan lebih selektif lagi," katanya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari