Kamis, 29 Oktober 2026
- Advertisement -

764 Penerima PKH di Meranti Terdeteksi Terafiliasi Judol, Data Mulai Diverifikasi

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 764 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kepulauan Meranti terdeteksi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online (judol). Data tersebut kini tengah diverifikasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kepulauan Meranti.

Kepala Dinsos P3APPKB Kepulauan Meranti Rokhaizal mengatakan, temuan itu diketahui setelah pihaknya mencocokkan data penerima bantuan sosial dengan informasi mengenai aktivitas judi online.

“Data yang terdeteksi ada 764 KK. Saat ini 31 KK sudah masuk dalam proses perbaikan data,” kata Rokhaizal kepada Riau Pos, Senin (31/8).

Rokhaizal menjelaskan, munculnya nama dalam data tersebut belum secara otomatis membuat penerima PKH langsung dihapus dari daftar penerima bantuan. Pemerintah terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan kondisi serta status masing-masing keluarga.

Baca Juga:  TPP Belum Dibayar, Guru di Kepulauan Meranti Bertahan di Tengah Keterbatasan

Menurutnya, proses pemutakhiran dan perbaikan data dilakukan secara bertahap. Data penerima bantuan akan kembali dicermati agar bantuan sosial tetap disalurkan kepada keluarga yang memenuhi ketentuan dan benar-benar membutuhkan.

Temuan 764 keluarga tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dinsos memastikan verifikasi dilakukan sebelum pemerintah menentukan langkah selanjutnya terhadap masing-masing penerima.

Jumlah penerima PKH di Kepulauan Meranti pada 2026 tercatat sebanyak 19.481 KK. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 18.904 KK.

Rokhaizal menegaskan, pemutakhiran data diperlukan untuk menjaga agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Pemerintah daerah akan terus melakukan verifikasi dan perbaikan terhadap data penerima bantuan.

Baca Juga:  Rahasia Lezat Terasi Meranti, Diolah dari Udang Pepai Segar Hasil Tangkapan Nelayan

“Saat ini, kami terus melakukan perbaikan data supaya bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kondisi penerima,” ujarnya. (wir)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 764 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kepulauan Meranti terdeteksi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online (judol). Data tersebut kini tengah diverifikasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kepulauan Meranti.

Kepala Dinsos P3APPKB Kepulauan Meranti Rokhaizal mengatakan, temuan itu diketahui setelah pihaknya mencocokkan data penerima bantuan sosial dengan informasi mengenai aktivitas judi online.

“Data yang terdeteksi ada 764 KK. Saat ini 31 KK sudah masuk dalam proses perbaikan data,” kata Rokhaizal kepada Riau Pos, Senin (31/8).

Rokhaizal menjelaskan, munculnya nama dalam data tersebut belum secara otomatis membuat penerima PKH langsung dihapus dari daftar penerima bantuan. Pemerintah terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan kondisi serta status masing-masing keluarga.

Baca Juga:  TPP Belum Dibayar, Guru di Kepulauan Meranti Bertahan di Tengah Keterbatasan

Menurutnya, proses pemutakhiran dan perbaikan data dilakukan secara bertahap. Data penerima bantuan akan kembali dicermati agar bantuan sosial tetap disalurkan kepada keluarga yang memenuhi ketentuan dan benar-benar membutuhkan.

- Advertisement -

Temuan 764 keluarga tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dinsos memastikan verifikasi dilakukan sebelum pemerintah menentukan langkah selanjutnya terhadap masing-masing penerima.

Jumlah penerima PKH di Kepulauan Meranti pada 2026 tercatat sebanyak 19.481 KK. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 18.904 KK.

- Advertisement -

Rokhaizal menegaskan, pemutakhiran data diperlukan untuk menjaga agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Pemerintah daerah akan terus melakukan verifikasi dan perbaikan terhadap data penerima bantuan.

Baca Juga:  Peningkatan Jalan Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Tuntas 100 Persen

“Saat ini, kami terus melakukan perbaikan data supaya bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kondisi penerima,” ujarnya. (wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 764 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kepulauan Meranti terdeteksi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online (judol). Data tersebut kini tengah diverifikasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kepulauan Meranti.

Kepala Dinsos P3APPKB Kepulauan Meranti Rokhaizal mengatakan, temuan itu diketahui setelah pihaknya mencocokkan data penerima bantuan sosial dengan informasi mengenai aktivitas judi online.

“Data yang terdeteksi ada 764 KK. Saat ini 31 KK sudah masuk dalam proses perbaikan data,” kata Rokhaizal kepada Riau Pos, Senin (31/8).

Rokhaizal menjelaskan, munculnya nama dalam data tersebut belum secara otomatis membuat penerima PKH langsung dihapus dari daftar penerima bantuan. Pemerintah terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan kondisi serta status masing-masing keluarga.

Baca Juga:  Peningkatan Jalan Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Tuntas 100 Persen

Menurutnya, proses pemutakhiran dan perbaikan data dilakukan secara bertahap. Data penerima bantuan akan kembali dicermati agar bantuan sosial tetap disalurkan kepada keluarga yang memenuhi ketentuan dan benar-benar membutuhkan.

Temuan 764 keluarga tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dinsos memastikan verifikasi dilakukan sebelum pemerintah menentukan langkah selanjutnya terhadap masing-masing penerima.

Jumlah penerima PKH di Kepulauan Meranti pada 2026 tercatat sebanyak 19.481 KK. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 18.904 KK.

Rokhaizal menegaskan, pemutakhiran data diperlukan untuk menjaga agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Pemerintah daerah akan terus melakukan verifikasi dan perbaikan terhadap data penerima bantuan.

Baca Juga:  Tak Ada Toleransi, ASN Mangkir Usai WFA Siap Disanksi

“Saat ini, kami terus melakukan perbaikan data supaya bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kondisi penerima,” ujarnya. (wir)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari