Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) membawa berkah bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Telukkuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sebanyak 215 orang mendapatkan remisi umum. Namun, di satu sisi, kondisi lapas sangat memprihatinkan karena over kapasitas.
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Kondisi Lapas Kelas II B Telukkuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menjadi perhatian serius karena jumlah warga binaan jauh melampaui kapasitas yang tersedia. Saat ini, sebanyak 394 warga binaan menghuni lapas tersebut, sementara daya tampung normalnya hanya 53 orang.
Kondisi kelebihan penghuni itu membuat sejumlah ruangan harus dimanfaatkan sebagai tempat tidur. Bahkan, sel berukuran sekitar 3×4 meter yang semestinya ditempati enam orang, kini harus menampung sekitar 20 hingga 30 warga binaan.
Keterbatasan ruang membuat tempat tidur disusun hingga tiga tingkat. Warga binaan yang menjalani hukuman bertahun-tahun terpaksa beraktivitas di ruang yang sangat terbatas. Jalur yang tersisa di dalam sel hanya sekitar 50 sentimeter untuk keluar masuk ketika dipanggil petugas, mandi, salat dan keperluan lainnya.
Kondisi tersebut terlihat saat Plt Bupati Kuansing H Muklisin berkunjung ke Lapas Kelas II B Telukkuantan untuk menyerahkan remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8).
Didampingi sejumlah unsur Forkopimda dan Kepala Lapas Kelas II B Telukkuantan Arip Herdian, Muklisin menyempatkan diri menyapa, menyalami dan melambaikan tangan kepada para warga binaan. Sapaan itu pun dibalas dari balik jeruji besi.
Melihat langsung kondisi lapas, Muklisin mengaku prihatin. Ia menilai kondisi tersebut sudah tidak layak dan tidak manusiawi sehingga pembangunan lapas baru perlu segera diperjuangkan.
“Di hari kemerdekaan kita, mereka tidak mendapatkan tempat yang layak. Harus menjalankan hukuman di sel yang sempit dan lapis tiga ini. Rasanya, tidaklah layak dan manusiawi,” ujar Muklisin.
Ia mengatakan Pemkab Kuansing akan berupaya mendorong pembangunan lapas baru. Menurutnya, Lapas Kelas II B Telukkuantan kini menjadi lapas terpadat se-Indonesia setelah sebelumnya posisi tersebut ditempati Lapas Bagansiapiapi, Rokan Hilir.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah membangun lapas baru di Bagansiapiapi pada 2025. Sementara pembangunan lapas baru Telukkuantan yang sebelumnya direncanakan tahun ini tertunda akibat kebijakan efisiensi.
Pemkab Kuansing berharap pembangunan dapat mulai direalisasikan pada 2027. Untuk mendukung rencana itu, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 8 hingga 10 hektare.
Upaya tersebut juga dilakukan dengan kembali berkoordinasi bersama pihak Lapas Kelas II B Telukkuantan dan anggota Komisi XIII DPR RI untuk mengusulkan pembangunan kepada Kementerian Imipas. Anggota Komisi XIII DPR RI H Mafirion bahkan diajak melihat langsung kondisi lapas agar dapat ikut memperjuangkan anggaran melalui APBN.
Jika terealisasi, lahan yang disiapkan dapat dimanfaatkan untuk pembinaan warga binaan, pelatihan keterampilan hingga pengembangan ketahanan pangan. Dengan begitu, warga binaan memiliki lebih banyak ruang untuk melakukan aktivitas positif selama menjalani hukuman.
Kalapas Kelas II B Telukkuantan Arip Herdian mengatakan saat ini jumlah penghuni mencapai 394 orang dengan kapasitas hanya 53 orang. Kondisi tersebut membuat lapas mengalami over kapasitas hingga 600 persen.
“Musala pun disulap menjadi sel. Karena tidak ada ruangan lain lagi. Ruang aula dijadikan musala serta ruang tempat berkunjung keluarga,” ujarnya.
Arip berharap pembangunan lapas baru dapat mulai dilakukan pada 2027. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Kuansing.
Mafirion membenarkan bahwa kunjungannya dilakukan untuk melihat kondisi lapas sekaligus mematangkan kembali usulan pembangunan. Ia berjanji mengawal usulan tersebut agar setidaknya pada 2027 sudah ada tahapan pembangunan yang dimulai.(*)

