Kamis, 19 Februari 2026
- Advertisement -

Gaji Guru PPPK Naik di Atas UMR, DPRD Pekanbaru Minta Kebijakan Diperluas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menaikkan gaji lebih dari 1.100 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Perdana Abidin, menilai peningkatan kesejahteraan guru tidak boleh berhenti pada skema PPPK Paruh Waktu semata.

Menurutnya, pemerintah kota perlu memperluas perhatian terhadap kesejahteraan guru secara menyeluruh.

“Sudah seharusnya para guru mendapatkan pendapatan yang sangat layak. Tugas mereka berat mencerdaskan anak bangsa di tengah tantangan arus digitalisasi yang hampir tanpa filter seperti saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Ranperda Kabel Jaringan, Jadi Prioritas Pembahasan

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut berharap, selain kebijakan gaji PPPK Paruh Waktu yang kini berada di atas UMR, pemerintah kota juga dapat meningkatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik.

Tak hanya itu, ia juga mendorong adanya tunjangan tambahan bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Menurutnya, tanggung jawab kepala sekolah tidaklah ringan.

“Harapan kita peningkatan TPP dan tunjangan bagi guru yang mendapat tugas tambahan, agar guru semakin termotivasi dan ini dapat mendorong kualitas pendidikan yang lebih baik di seluruh sekolah negeri di Kota Pekanbaru,” imbuhnya.

Tekad menegaskan, dirinya bersama rekan-rekan di komisi akan terus mengawal kebijakan anggaran pendidikan. Peningkatan kesejahteraan guru, katanya, harus menjadi perhatian berkelanjutan demi memastikan mutu pendidikan tetap terjaga.(end)

Baca Juga:  Program Unggulan Direalisasikan Awal Tahun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menaikkan gaji lebih dari 1.100 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Perdana Abidin, menilai peningkatan kesejahteraan guru tidak boleh berhenti pada skema PPPK Paruh Waktu semata.

Menurutnya, pemerintah kota perlu memperluas perhatian terhadap kesejahteraan guru secara menyeluruh.

“Sudah seharusnya para guru mendapatkan pendapatan yang sangat layak. Tugas mereka berat mencerdaskan anak bangsa di tengah tantangan arus digitalisasi yang hampir tanpa filter seperti saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Jalan Rusak Harus Segera Diperbaiki

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut berharap, selain kebijakan gaji PPPK Paruh Waktu yang kini berada di atas UMR, pemerintah kota juga dapat meningkatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik.

- Advertisement -

Tak hanya itu, ia juga mendorong adanya tunjangan tambahan bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Menurutnya, tanggung jawab kepala sekolah tidaklah ringan.

“Harapan kita peningkatan TPP dan tunjangan bagi guru yang mendapat tugas tambahan, agar guru semakin termotivasi dan ini dapat mendorong kualitas pendidikan yang lebih baik di seluruh sekolah negeri di Kota Pekanbaru,” imbuhnya.

- Advertisement -

Tekad menegaskan, dirinya bersama rekan-rekan di komisi akan terus mengawal kebijakan anggaran pendidikan. Peningkatan kesejahteraan guru, katanya, harus menjadi perhatian berkelanjutan demi memastikan mutu pendidikan tetap terjaga.(end)

Baca Juga:  Parkir Liar Marak, UPT Mengeluh
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menaikkan gaji lebih dari 1.100 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Perdana Abidin, menilai peningkatan kesejahteraan guru tidak boleh berhenti pada skema PPPK Paruh Waktu semata.

Menurutnya, pemerintah kota perlu memperluas perhatian terhadap kesejahteraan guru secara menyeluruh.

“Sudah seharusnya para guru mendapatkan pendapatan yang sangat layak. Tugas mereka berat mencerdaskan anak bangsa di tengah tantangan arus digitalisasi yang hampir tanpa filter seperti saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Lulus Program WFD, Siap Bersaing di Dunia Kerja dan Wirausaha

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut berharap, selain kebijakan gaji PPPK Paruh Waktu yang kini berada di atas UMR, pemerintah kota juga dapat meningkatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik.

Tak hanya itu, ia juga mendorong adanya tunjangan tambahan bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Menurutnya, tanggung jawab kepala sekolah tidaklah ringan.

“Harapan kita peningkatan TPP dan tunjangan bagi guru yang mendapat tugas tambahan, agar guru semakin termotivasi dan ini dapat mendorong kualitas pendidikan yang lebih baik di seluruh sekolah negeri di Kota Pekanbaru,” imbuhnya.

Tekad menegaskan, dirinya bersama rekan-rekan di komisi akan terus mengawal kebijakan anggaran pendidikan. Peningkatan kesejahteraan guru, katanya, harus menjadi perhatian berkelanjutan demi memastikan mutu pendidikan tetap terjaga.(end)

Baca Juga:  Program Unggulan Direalisasikan Awal Tahun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari