Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pamerkan Alat Kelamin dan Masturbasi saat Mengemudi, Seorang Pria Ditangkap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pria berinisial JS, 48 warga Cipayung, Jakarta Timur ditangkap aparat kepolisian. Dia diduga melakukan pornoaksi dengan memamerkan alat kelaminnya saat mengemudi.

Tidak hanya itu, JS pun melakukan masturbasi saat berada di dalam mobil yang tengah melaju di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

“Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Ahad (26/1) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikonfirmasi, Minggu (26/1).

Yusri menuturkan, JS ditangkap saat berada di rumahnya, Jalan Melati 7 Nomof 1 Kelurahan Jati Sampurna, Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat. Saat penangkapan itu, anggota polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  M Maliki Masih Teratas

“Barang bukti yang diamankan satu unit mobil Xenia warna Abu-abu metalik berikut STNK, kunci mobil, satu HP Samsung A30 warna Hijau, dan satu jam tangan merk Tajima,” ucap Yusri.

Yusri menegaskan, JS diamankan atas dugaan melakukan masturbasi dan memamerkan alat kelamin ketika mengemudi mobil. Semula JS memperlambat laju kendaraan. Lalu, berhenti di depan warga yang menjadi saksi.

“Pada tanggal 23 Januari 2020, di tempat kejadian perkara, pelaku mempertontonkan alat kelaminnya dan melakukan masturbasi di dalam mobil dengan cara membuka kaca mobil pelaku,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pria berinisial JS, 48 warga Cipayung, Jakarta Timur ditangkap aparat kepolisian. Dia diduga melakukan pornoaksi dengan memamerkan alat kelaminnya saat mengemudi.

Tidak hanya itu, JS pun melakukan masturbasi saat berada di dalam mobil yang tengah melaju di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

- Advertisement -

“Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Ahad (26/1) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikonfirmasi, Minggu (26/1).

Yusri menuturkan, JS ditangkap saat berada di rumahnya, Jalan Melati 7 Nomof 1 Kelurahan Jati Sampurna, Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat. Saat penangkapan itu, anggota polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.

- Advertisement -
Baca Juga:  Industri Rokok Anjlok, Desak Pemerintah Tunda Revisi PP 109/2012

“Barang bukti yang diamankan satu unit mobil Xenia warna Abu-abu metalik berikut STNK, kunci mobil, satu HP Samsung A30 warna Hijau, dan satu jam tangan merk Tajima,” ucap Yusri.

Yusri menegaskan, JS diamankan atas dugaan melakukan masturbasi dan memamerkan alat kelamin ketika mengemudi mobil. Semula JS memperlambat laju kendaraan. Lalu, berhenti di depan warga yang menjadi saksi.

“Pada tanggal 23 Januari 2020, di tempat kejadian perkara, pelaku mempertontonkan alat kelaminnya dan melakukan masturbasi di dalam mobil dengan cara membuka kaca mobil pelaku,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari