PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat melalui keberlanjutan program berobat gratis dengan skema Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan BPJS Kesehatan. Penandatanganan berlangsung di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Kamis (8/1).
Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan program UHC pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan capaian yang cukup baik. Salah satunya adalah keberhasilan pemerintah kota dalam menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
“Utang tahun sebelumnya yang sempat mencapai sekitar Rp29 miliar sudah kami selesaikan seluruhnya pada 2025. Saat ini tidak ada lagi tunggakan, dan ini menjadi dasar kuat untuk melanjutkan serta memperkuat program UHC,” ujar Agung.
Dengan jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang kini telah melampaui 1,1 juta jiwa, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan juga telah melebihi target yang ditetapkan. Seluruh warga kurang mampu di Pekanbaru telah terdaftar dan memperoleh jaminan layanan kesehatan.
Pada tahun 2025, anggaran UHC terserap sebesar Rp82 miliar, ditambah pelunasan tunggakan tahun sebelumnya senilai Rp29 miliar. Sementara untuk tahun berjalan, Pemko Pekanbaru bersama BPJS Kesehatan telah menyepakati peningkatan alokasi anggaran UHC menjadi Rp111 miliar.
“Anggaran ini diharapkan dapat terserap secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Pekanbaru yang membutuhkan layanan kesehatan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru, Gunardi Chandra, menyebut kerja sama tersebut merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya sekaligus menjadi bukti kuat komitmen Pemko Pekanbaru dalam melindungi masyarakat kurang mampu.
“Program UHC ini memang diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu, sehingga keberlanjutannya sangat penting,” ujar Gunardi.(ilo)

