Minggu, 30 November 2025
spot_img

Revitalisasi Besar Hutan Kota Pasirpengaraian Dimulai, Jadi Ikon Wisata Baru

PASIR PENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Hutan kota di Komplek Perkantoran Pemkab Rokan Hulu segera memasuki fase baru. Kawasan ruang hijau seluas 32,80 hektare tersebut—yang menjadi hutan kota terluas di Provinsi Riau—akan ditata ulang dan dikembangkan mulai 2026 sebagai destinasi wisata alam, ruang rekreasi keluarga, area sosial, sekaligus pusat edukasi lingkungan bagi masyarakat Pasirpengaraian dan sekitarnya.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah area hutan kota seluas 6,97 hektare yang berada tepat di belakang Kantor Bupati Rohul. Kawasan ini selama bertahun-tahun menjadi paru-paru Kota Pasirpengaraian. Pepohonan yang tumbuh alami menjadikannya ruang terbuka hijau yang ditetapkan sebagai Hutan Kota sejak 2019 dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.

Menariknya, hamparan hutan kota di wilayah ini tidak berada dalam satu blok besar, melainkan mengelilingi kantor bupati, rumah dinas pimpinan daerah, gedung OPD, hingga instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Rohul.

Bupati Rohul Anton ST MM meninjau langsung kawasan itu pada Sabtu (22/11). Ia melihat kondisi hutan kota yang kurang terawat, dengan sampah berserakan, kolam penampung air mengering, serta fasilitas yang tidak lagi berfungsi optimal. Ia menegaskan, penataan ulang yang dimulai pada 2026 menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali ruang hijau tersebut.

Baca Juga:  Isi Kekosongan 3 Kepala OPD, Bupati Tunjuk Plt

“Hutan kota ini jantung paru-paru Pasirpengaraian. Kita hidupkan kembali, bersihkan, tata, dan kelola dengan serius. Harapannya, kawasan ini menjadi destinasi wisata alam, olahraga, edukasi, penelitian, dan penggerak ekonomi masyarakat,” tegas Anton.

Hadir mendampingi, sejumlah OPD terkait seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, PUPR, Perkim, Lingkungan Hidup, Damkar, serta BPBD. Semua diminta menyusun langkah penataan, mulai dari merapikan pohon, menambah tanaman lokal, memperbaiki jalur aktivitas, hingga normalisasi kolam sepanjang 50 meter.

Bupati juga meminta revitalisasi Sangkar Burung yang sudah lama tidak terawat, termasuk perbaikan atap, pengecatan ulang, serta pengisian burung-burung lokal yang kini mulai langka.

Ke depan, Hutan Kota Pasirpengaraian akan dibuka sejak pagi hingga malam hari. Penerangan taman dan jalur akan dipasang agar kawasan lebih aman, nyaman, sekaligus menarik sebagai ruang publik dan spot foto.

Pada 2026, pemerintah juga akan membangun fasilitas MCK, menambah tong sampah di seluruh area, memperbaiki akses jalan dalam hutan kota, serta menempatkan petugas penjaga khusus. Aset pengelolaan yang selama ini tersebar di tiga OPD akan disatukan dan dikelola secara resmi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepedulian dan Waspada Potensi Karhutla

Bupati Anton berharap langkah itu menjadi titik kebangkitan Hutan Kota Pasirpengaraian sebagai wajah hijau Kabupaten Rohul—ruang hidup perkotaan yang sehat dan warisan lingkungan bagi generasi mendatang.

Menurut Dinas Lingkungan Hidup, kawasan hutan kota 32,80 hektare tersebut tersebar di tujuh titik di kawasan Bina Praja, masing-masing memiliki fungsi tertentu seperti rekreasi, konservasi, olahraga, pendidikan, serta penelitian. Sejumlah fasilitas seperti jogging track, gerbang, toilet, kios, dan pagar sudah dibangun sejak 2022. Pemerintah juga menyiapkan rencana strategis seperti pembangunan embung penampung air, penanaman tanaman khas Rohul, hingga pembangunan menara burung.

Dengan dukungan anggaran pusat seperti DAK dan dana reboisasi, penataan ini diharapkan tidak hanya menguatkan fungsi ekologis, tetapi juga membuka peluang ekonomi masyarakat melalui sektor wisata alam dan retribusi daerah.(epp)

PASIR PENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Hutan kota di Komplek Perkantoran Pemkab Rokan Hulu segera memasuki fase baru. Kawasan ruang hijau seluas 32,80 hektare tersebut—yang menjadi hutan kota terluas di Provinsi Riau—akan ditata ulang dan dikembangkan mulai 2026 sebagai destinasi wisata alam, ruang rekreasi keluarga, area sosial, sekaligus pusat edukasi lingkungan bagi masyarakat Pasirpengaraian dan sekitarnya.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah area hutan kota seluas 6,97 hektare yang berada tepat di belakang Kantor Bupati Rohul. Kawasan ini selama bertahun-tahun menjadi paru-paru Kota Pasirpengaraian. Pepohonan yang tumbuh alami menjadikannya ruang terbuka hijau yang ditetapkan sebagai Hutan Kota sejak 2019 dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.

Menariknya, hamparan hutan kota di wilayah ini tidak berada dalam satu blok besar, melainkan mengelilingi kantor bupati, rumah dinas pimpinan daerah, gedung OPD, hingga instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Rohul.

Bupati Rohul Anton ST MM meninjau langsung kawasan itu pada Sabtu (22/11). Ia melihat kondisi hutan kota yang kurang terawat, dengan sampah berserakan, kolam penampung air mengering, serta fasilitas yang tidak lagi berfungsi optimal. Ia menegaskan, penataan ulang yang dimulai pada 2026 menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali ruang hijau tersebut.

Baca Juga:  Penanganan Karhutla Tanggung Jawab Bersama

“Hutan kota ini jantung paru-paru Pasirpengaraian. Kita hidupkan kembali, bersihkan, tata, dan kelola dengan serius. Harapannya, kawasan ini menjadi destinasi wisata alam, olahraga, edukasi, penelitian, dan penggerak ekonomi masyarakat,” tegas Anton.

- Advertisement -

Hadir mendampingi, sejumlah OPD terkait seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, PUPR, Perkim, Lingkungan Hidup, Damkar, serta BPBD. Semua diminta menyusun langkah penataan, mulai dari merapikan pohon, menambah tanaman lokal, memperbaiki jalur aktivitas, hingga normalisasi kolam sepanjang 50 meter.

Bupati juga meminta revitalisasi Sangkar Burung yang sudah lama tidak terawat, termasuk perbaikan atap, pengecatan ulang, serta pengisian burung-burung lokal yang kini mulai langka.

- Advertisement -

Ke depan, Hutan Kota Pasirpengaraian akan dibuka sejak pagi hingga malam hari. Penerangan taman dan jalur akan dipasang agar kawasan lebih aman, nyaman, sekaligus menarik sebagai ruang publik dan spot foto.

Pada 2026, pemerintah juga akan membangun fasilitas MCK, menambah tong sampah di seluruh area, memperbaiki akses jalan dalam hutan kota, serta menempatkan petugas penjaga khusus. Aset pengelolaan yang selama ini tersebar di tiga OPD akan disatukan dan dikelola secara resmi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Baca Juga:  Pentingnya Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Meningkatkan Kualitas Lingkungan

Bupati Anton berharap langkah itu menjadi titik kebangkitan Hutan Kota Pasirpengaraian sebagai wajah hijau Kabupaten Rohul—ruang hidup perkotaan yang sehat dan warisan lingkungan bagi generasi mendatang.

Menurut Dinas Lingkungan Hidup, kawasan hutan kota 32,80 hektare tersebut tersebar di tujuh titik di kawasan Bina Praja, masing-masing memiliki fungsi tertentu seperti rekreasi, konservasi, olahraga, pendidikan, serta penelitian. Sejumlah fasilitas seperti jogging track, gerbang, toilet, kios, dan pagar sudah dibangun sejak 2022. Pemerintah juga menyiapkan rencana strategis seperti pembangunan embung penampung air, penanaman tanaman khas Rohul, hingga pembangunan menara burung.

Dengan dukungan anggaran pusat seperti DAK dan dana reboisasi, penataan ini diharapkan tidak hanya menguatkan fungsi ekologis, tetapi juga membuka peluang ekonomi masyarakat melalui sektor wisata alam dan retribusi daerah.(epp)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PASIR PENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Hutan kota di Komplek Perkantoran Pemkab Rokan Hulu segera memasuki fase baru. Kawasan ruang hijau seluas 32,80 hektare tersebut—yang menjadi hutan kota terluas di Provinsi Riau—akan ditata ulang dan dikembangkan mulai 2026 sebagai destinasi wisata alam, ruang rekreasi keluarga, area sosial, sekaligus pusat edukasi lingkungan bagi masyarakat Pasirpengaraian dan sekitarnya.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah area hutan kota seluas 6,97 hektare yang berada tepat di belakang Kantor Bupati Rohul. Kawasan ini selama bertahun-tahun menjadi paru-paru Kota Pasirpengaraian. Pepohonan yang tumbuh alami menjadikannya ruang terbuka hijau yang ditetapkan sebagai Hutan Kota sejak 2019 dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.

Menariknya, hamparan hutan kota di wilayah ini tidak berada dalam satu blok besar, melainkan mengelilingi kantor bupati, rumah dinas pimpinan daerah, gedung OPD, hingga instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Rohul.

Bupati Rohul Anton ST MM meninjau langsung kawasan itu pada Sabtu (22/11). Ia melihat kondisi hutan kota yang kurang terawat, dengan sampah berserakan, kolam penampung air mengering, serta fasilitas yang tidak lagi berfungsi optimal. Ia menegaskan, penataan ulang yang dimulai pada 2026 menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali ruang hijau tersebut.

Baca Juga:  145 Desa di Rohul Segera Miliki Gerai KDMP, Pemkab Siapkan Hibah Lahan

“Hutan kota ini jantung paru-paru Pasirpengaraian. Kita hidupkan kembali, bersihkan, tata, dan kelola dengan serius. Harapannya, kawasan ini menjadi destinasi wisata alam, olahraga, edukasi, penelitian, dan penggerak ekonomi masyarakat,” tegas Anton.

Hadir mendampingi, sejumlah OPD terkait seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, PUPR, Perkim, Lingkungan Hidup, Damkar, serta BPBD. Semua diminta menyusun langkah penataan, mulai dari merapikan pohon, menambah tanaman lokal, memperbaiki jalur aktivitas, hingga normalisasi kolam sepanjang 50 meter.

Bupati juga meminta revitalisasi Sangkar Burung yang sudah lama tidak terawat, termasuk perbaikan atap, pengecatan ulang, serta pengisian burung-burung lokal yang kini mulai langka.

Ke depan, Hutan Kota Pasirpengaraian akan dibuka sejak pagi hingga malam hari. Penerangan taman dan jalur akan dipasang agar kawasan lebih aman, nyaman, sekaligus menarik sebagai ruang publik dan spot foto.

Pada 2026, pemerintah juga akan membangun fasilitas MCK, menambah tong sampah di seluruh area, memperbaiki akses jalan dalam hutan kota, serta menempatkan petugas penjaga khusus. Aset pengelolaan yang selama ini tersebar di tiga OPD akan disatukan dan dikelola secara resmi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Baca Juga:  Sekda Warning Sejumlah OPD

Bupati Anton berharap langkah itu menjadi titik kebangkitan Hutan Kota Pasirpengaraian sebagai wajah hijau Kabupaten Rohul—ruang hidup perkotaan yang sehat dan warisan lingkungan bagi generasi mendatang.

Menurut Dinas Lingkungan Hidup, kawasan hutan kota 32,80 hektare tersebut tersebar di tujuh titik di kawasan Bina Praja, masing-masing memiliki fungsi tertentu seperti rekreasi, konservasi, olahraga, pendidikan, serta penelitian. Sejumlah fasilitas seperti jogging track, gerbang, toilet, kios, dan pagar sudah dibangun sejak 2022. Pemerintah juga menyiapkan rencana strategis seperti pembangunan embung penampung air, penanaman tanaman khas Rohul, hingga pembangunan menara burung.

Dengan dukungan anggaran pusat seperti DAK dan dana reboisasi, penataan ini diharapkan tidak hanya menguatkan fungsi ekologis, tetapi juga membuka peluang ekonomi masyarakat melalui sektor wisata alam dan retribusi daerah.(epp)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari