PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menuntaskan kewajiban tunda bayar dari kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya. Kini, sisa tagihan yang harus diselesaikan tinggal sekitar Rp95 miliar dari total lebih dari Rp400 miliar yang sempat menumpuk beberapa tahun lalu.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar menjelaskan bahwa Pemko telah melakukan pembahasan khusus untuk menyelesaikan seluruh tunda bayar tersebut. Ia menegaskan, pemerintah kota berkomitmen kuat menuntaskan seluruh kewajiban yang masih tersisa.
“Terakhir itu berada di angka Rp95 miliar. Saat ini proses pembayarannya sedang berjalan,” kata Wawako, Rabu (26/11).
Menurutnya, proses pelunasan dilakukan secara bertahap mengikuti kemampuan keuangan daerah. Ia optimistis penyelesaian dapat dipercepat apabila penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Kalau penerimaan PAD berjalan sesuai perencanaan, tentu bisa selesai tahun ini. Harapannya memang bisa tuntas tahun ini,” tutupnya.(ilo)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menuntaskan kewajiban tunda bayar dari kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya. Kini, sisa tagihan yang harus diselesaikan tinggal sekitar Rp95 miliar dari total lebih dari Rp400 miliar yang sempat menumpuk beberapa tahun lalu.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar menjelaskan bahwa Pemko telah melakukan pembahasan khusus untuk menyelesaikan seluruh tunda bayar tersebut. Ia menegaskan, pemerintah kota berkomitmen kuat menuntaskan seluruh kewajiban yang masih tersisa.
“Terakhir itu berada di angka Rp95 miliar. Saat ini proses pembayarannya sedang berjalan,” kata Wawako, Rabu (26/11).
Menurutnya, proses pelunasan dilakukan secara bertahap mengikuti kemampuan keuangan daerah. Ia optimistis penyelesaian dapat dipercepat apabila penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Kalau penerimaan PAD berjalan sesuai perencanaan, tentu bisa selesai tahun ini. Harapannya memang bisa tuntas tahun ini,” tutupnya.(ilo)