Selasa, 25 November 2025
spot_img

BPN Sumbar Serahkan 60 Sertipikat Aset ke PLN, Perkuat Kepastian Hukum Infrastruktur

BATAM (RIAUPOS.CO) – Komitmen memperkuat kepastian hukum atas aset negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan kembali menunjukkan hasil positif. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat resmi menyerahkan 60 sertipikat tanah kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng), memperkuat legalitas berbagai aset strategis perusahaan.

Sertipikat tersebut mencakup lahan untuk jaringan transmisi, gardu induk, hingga fasilitas pendukung lain yang menjadi unsur penting dalam menjaga operasional infrastruktur kelistrikan tetap aman, tertib, dan bebas sengketa.

Acara penyerahan dibuka oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sumbagteng, Osta Melanno. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan pilar penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Baca Juga:  Jaringan Kabel Listrik Bawah Laut Sumatera–Bengkalis Ditargetkan Beroperasi 2027

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPN Sumbar atas dukungan dan pendampingan yang diberikan dalam proses administrasi hingga terbitnya sertipikat. Menurutnya, legalitas yang kuat tidak hanya melindungi aset negara, tetapi juga mempermudah pelaksanaan proyek transmisi dan pembangunan gardu induk yang memerlukan kepastian lahan di titik-titik strategis.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi SSiT MSc, menjelaskan bahwa sertifikasi aset negara merupakan mandat BPN untuk memberikan jaminan hukum atas aset pemerintah dan BUMN, termasuk PLN. Ia menilai PLN UIP Sumbagteng sebagai mitra yang aktif dan tertib dalam proses penataan aset, mulai dari administrasi hingga pengukuran dan pengurusan sertipikat.

Menurutnya, perlindungan aset negara membutuhkan kolaborasi berkelanjutan agar setiap lahan strategis memiliki status hukum yang jelas dan bebas dari sengketa sehingga dapat dimanfaatkan optimal untuk kepentingan publik.

Baca Juga:  Hari Listrik Nasional Ke-76, PLN Luncurkan Promo Super Dahsyat

Dengan penyerahan 60 sertipikat tersebut, PLN UIP Sumbagteng semakin memperkuat dasar hukum pengembangan proyek strategis di Sumatera Barat. Sertifikasi lahan mendukung percepatan pembangunan jaringan transmisi, gardu induk, dan fasilitas pembangkit yang berperan menjaga keandalan sistem kelistrikan regional.

Legalitas yang kuat memastikan proses pembangunan berjalan tanpa hambatan hukum, sehingga masyarakat dan dunia usaha dapat menikmati pasokan listrik yang stabil dan andal.

General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara PLN dan BPN Sumbar yang memungkinkan percepatan penataan aset. (adv)

BATAM (RIAUPOS.CO) – Komitmen memperkuat kepastian hukum atas aset negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan kembali menunjukkan hasil positif. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat resmi menyerahkan 60 sertipikat tanah kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng), memperkuat legalitas berbagai aset strategis perusahaan.

Sertipikat tersebut mencakup lahan untuk jaringan transmisi, gardu induk, hingga fasilitas pendukung lain yang menjadi unsur penting dalam menjaga operasional infrastruktur kelistrikan tetap aman, tertib, dan bebas sengketa.

Acara penyerahan dibuka oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sumbagteng, Osta Melanno. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan pilar penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Baca Juga:  A&W Keluarkan Menu Baru

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPN Sumbar atas dukungan dan pendampingan yang diberikan dalam proses administrasi hingga terbitnya sertipikat. Menurutnya, legalitas yang kuat tidak hanya melindungi aset negara, tetapi juga mempermudah pelaksanaan proyek transmisi dan pembangunan gardu induk yang memerlukan kepastian lahan di titik-titik strategis.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi SSiT MSc, menjelaskan bahwa sertifikasi aset negara merupakan mandat BPN untuk memberikan jaminan hukum atas aset pemerintah dan BUMN, termasuk PLN. Ia menilai PLN UIP Sumbagteng sebagai mitra yang aktif dan tertib dalam proses penataan aset, mulai dari administrasi hingga pengukuran dan pengurusan sertipikat.

- Advertisement -

Menurutnya, perlindungan aset negara membutuhkan kolaborasi berkelanjutan agar setiap lahan strategis memiliki status hukum yang jelas dan bebas dari sengketa sehingga dapat dimanfaatkan optimal untuk kepentingan publik.

Baca Juga:  Ini Cara Mudah Miliki Kijang Innova Limited Edition

Dengan penyerahan 60 sertipikat tersebut, PLN UIP Sumbagteng semakin memperkuat dasar hukum pengembangan proyek strategis di Sumatera Barat. Sertifikasi lahan mendukung percepatan pembangunan jaringan transmisi, gardu induk, dan fasilitas pembangkit yang berperan menjaga keandalan sistem kelistrikan regional.

- Advertisement -

Legalitas yang kuat memastikan proses pembangunan berjalan tanpa hambatan hukum, sehingga masyarakat dan dunia usaha dapat menikmati pasokan listrik yang stabil dan andal.

General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara PLN dan BPN Sumbar yang memungkinkan percepatan penataan aset. (adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BATAM (RIAUPOS.CO) – Komitmen memperkuat kepastian hukum atas aset negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan kembali menunjukkan hasil positif. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat resmi menyerahkan 60 sertipikat tanah kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng), memperkuat legalitas berbagai aset strategis perusahaan.

Sertipikat tersebut mencakup lahan untuk jaringan transmisi, gardu induk, hingga fasilitas pendukung lain yang menjadi unsur penting dalam menjaga operasional infrastruktur kelistrikan tetap aman, tertib, dan bebas sengketa.

Acara penyerahan dibuka oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sumbagteng, Osta Melanno. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan pilar penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Baca Juga:  Sempat Unggul, Tim Sepakbola Riau Gagal ke Babak 8 Besar Popnas 2025

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPN Sumbar atas dukungan dan pendampingan yang diberikan dalam proses administrasi hingga terbitnya sertipikat. Menurutnya, legalitas yang kuat tidak hanya melindungi aset negara, tetapi juga mempermudah pelaksanaan proyek transmisi dan pembangunan gardu induk yang memerlukan kepastian lahan di titik-titik strategis.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi SSiT MSc, menjelaskan bahwa sertifikasi aset negara merupakan mandat BPN untuk memberikan jaminan hukum atas aset pemerintah dan BUMN, termasuk PLN. Ia menilai PLN UIP Sumbagteng sebagai mitra yang aktif dan tertib dalam proses penataan aset, mulai dari administrasi hingga pengukuran dan pengurusan sertipikat.

Menurutnya, perlindungan aset negara membutuhkan kolaborasi berkelanjutan agar setiap lahan strategis memiliki status hukum yang jelas dan bebas dari sengketa sehingga dapat dimanfaatkan optimal untuk kepentingan publik.

Baca Juga:  Satpol PP Diharapkan Makin Profesional

Dengan penyerahan 60 sertipikat tersebut, PLN UIP Sumbagteng semakin memperkuat dasar hukum pengembangan proyek strategis di Sumatera Barat. Sertifikasi lahan mendukung percepatan pembangunan jaringan transmisi, gardu induk, dan fasilitas pembangkit yang berperan menjaga keandalan sistem kelistrikan regional.

Legalitas yang kuat memastikan proses pembangunan berjalan tanpa hambatan hukum, sehingga masyarakat dan dunia usaha dapat menikmati pasokan listrik yang stabil dan andal.

General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara PLN dan BPN Sumbar yang memungkinkan percepatan penataan aset. (adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari