Selasa, 25 November 2025
spot_img

Polresta Pekanbaru Gandeng KPAI Selidiki Dugaan Perundungan Siswa SD di Bukit Raya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal  Polresta Pekanbaru menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penyelidikan dugaan perundungan yang dialami seorang siswa kelas VI SD di Kecamatan Bukit Raya. Peristiwa ini disebut terjadi pada Sabtu (22/11).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani laporan tersebut. Pada Senin (24/11), Unit PPA bersama tim konseling dan KPAI diterjunkan untuk menggali keterangan dari berbagai pihak.

Ia menegaskan, penyelidikan berjalan hati-hati karena melibatkan anak di bawah umur. Informasi awal menunjukkan korban diduga mengalami dua kali tindakan perundungan. Insiden pertama dilakukan seorang murid, sementara kejadian kedua pekan lalu melibatkan murid lainnya.

Sebelumnya, teman korban sudah melaporkan kejadian itu kepada wali kelas. Namun keluarga menilai respons sekolah kurang cepat dalam menangani laporan tersebut.

Baca Juga:  Azzahra Permatahani Wakili Indonesia di Olimpiade

Kompol Bery memastikan penyidik bekerja profesional dan perkembangan kasus akan diumumkan setelah ada temuan terbaru.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, menambahkan pihaknya masih mendalami penyebab kematian korban. Ia menyebut polisi harus memastikan apakah kematian itu berkaitan dengan dugaan perundungan atau dipengaruhi riwayat sakit jantung yang dimiliki korban. Polisi juga meminta keterangan dokter yang merawat korban karena jenazah telah dimakamkan.

Selain penyelidikan, Polresta Pekanbaru menyiapkan tim konseling dari Unit PPA untuk mendampingi keluarga selama proses berlangsung. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti pentingnya respons cepat sekolah dan perlindungan bagi anak korban kekerasan.

Disdik Turunkan Tim

Menanggapi kejadian ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru langsung mengirim tim pengawas untuk menelusuri apa yang terjadi di sekolah. Mereka memeriksa sejumlah pihak guna memperoleh informasi yang lengkap.

Baca Juga:  Kalam Kudus Selatpanjang Cetak Sejarah! Lolos ke Fantastic Four Honda DBL 2025

Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Masykur Tarmizi, memimpin kunjungan ke sekolah korban pada Senin (24/11). Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk memastikan penanganan serius terhadap kasus tersebut.

Menurut Masykur, pihak keluarga terlihat sangat tenang. Orang tua korban menyatakan tidak akan membawa persoalan itu ke ranah hukum, tetapi berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di sekolah mana pun. Harapan tersebut, kata Masykur, menjadi tanggung jawab moral bagi semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak di lingkungan sekolah.(dof/ilo/yls)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal  Polresta Pekanbaru menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penyelidikan dugaan perundungan yang dialami seorang siswa kelas VI SD di Kecamatan Bukit Raya. Peristiwa ini disebut terjadi pada Sabtu (22/11).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani laporan tersebut. Pada Senin (24/11), Unit PPA bersama tim konseling dan KPAI diterjunkan untuk menggali keterangan dari berbagai pihak.

Ia menegaskan, penyelidikan berjalan hati-hati karena melibatkan anak di bawah umur. Informasi awal menunjukkan korban diduga mengalami dua kali tindakan perundungan. Insiden pertama dilakukan seorang murid, sementara kejadian kedua pekan lalu melibatkan murid lainnya.

Sebelumnya, teman korban sudah melaporkan kejadian itu kepada wali kelas. Namun keluarga menilai respons sekolah kurang cepat dalam menangani laporan tersebut.

Baca Juga:  Muhibbah Travel Tegaskan Hormati Proses Hukum KPK, KPK Pastikan Khalid Hanya Saksi

Kompol Bery memastikan penyidik bekerja profesional dan perkembangan kasus akan diumumkan setelah ada temuan terbaru.

- Advertisement -

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, menambahkan pihaknya masih mendalami penyebab kematian korban. Ia menyebut polisi harus memastikan apakah kematian itu berkaitan dengan dugaan perundungan atau dipengaruhi riwayat sakit jantung yang dimiliki korban. Polisi juga meminta keterangan dokter yang merawat korban karena jenazah telah dimakamkan.

Selain penyelidikan, Polresta Pekanbaru menyiapkan tim konseling dari Unit PPA untuk mendampingi keluarga selama proses berlangsung. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti pentingnya respons cepat sekolah dan perlindungan bagi anak korban kekerasan.

- Advertisement -

Disdik Turunkan Tim

Menanggapi kejadian ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru langsung mengirim tim pengawas untuk menelusuri apa yang terjadi di sekolah. Mereka memeriksa sejumlah pihak guna memperoleh informasi yang lengkap.

Baca Juga:  Kalam Kudus Selatpanjang Cetak Sejarah! Lolos ke Fantastic Four Honda DBL 2025

Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Masykur Tarmizi, memimpin kunjungan ke sekolah korban pada Senin (24/11). Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk memastikan penanganan serius terhadap kasus tersebut.

Menurut Masykur, pihak keluarga terlihat sangat tenang. Orang tua korban menyatakan tidak akan membawa persoalan itu ke ranah hukum, tetapi berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di sekolah mana pun. Harapan tersebut, kata Masykur, menjadi tanggung jawab moral bagi semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak di lingkungan sekolah.(dof/ilo/yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal  Polresta Pekanbaru menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penyelidikan dugaan perundungan yang dialami seorang siswa kelas VI SD di Kecamatan Bukit Raya. Peristiwa ini disebut terjadi pada Sabtu (22/11).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani laporan tersebut. Pada Senin (24/11), Unit PPA bersama tim konseling dan KPAI diterjunkan untuk menggali keterangan dari berbagai pihak.

Ia menegaskan, penyelidikan berjalan hati-hati karena melibatkan anak di bawah umur. Informasi awal menunjukkan korban diduga mengalami dua kali tindakan perundungan. Insiden pertama dilakukan seorang murid, sementara kejadian kedua pekan lalu melibatkan murid lainnya.

Sebelumnya, teman korban sudah melaporkan kejadian itu kepada wali kelas. Namun keluarga menilai respons sekolah kurang cepat dalam menangani laporan tersebut.

Baca Juga:  Pemko Diminta Bangun Kantor Camat Rumpes

Kompol Bery memastikan penyidik bekerja profesional dan perkembangan kasus akan diumumkan setelah ada temuan terbaru.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, menambahkan pihaknya masih mendalami penyebab kematian korban. Ia menyebut polisi harus memastikan apakah kematian itu berkaitan dengan dugaan perundungan atau dipengaruhi riwayat sakit jantung yang dimiliki korban. Polisi juga meminta keterangan dokter yang merawat korban karena jenazah telah dimakamkan.

Selain penyelidikan, Polresta Pekanbaru menyiapkan tim konseling dari Unit PPA untuk mendampingi keluarga selama proses berlangsung. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti pentingnya respons cepat sekolah dan perlindungan bagi anak korban kekerasan.

Disdik Turunkan Tim

Menanggapi kejadian ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru langsung mengirim tim pengawas untuk menelusuri apa yang terjadi di sekolah. Mereka memeriksa sejumlah pihak guna memperoleh informasi yang lengkap.

Baca Juga:  Anggaran Perbaikan Jalan Minim, PUPR Harus Cerdas

Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Masykur Tarmizi, memimpin kunjungan ke sekolah korban pada Senin (24/11). Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk memastikan penanganan serius terhadap kasus tersebut.

Menurut Masykur, pihak keluarga terlihat sangat tenang. Orang tua korban menyatakan tidak akan membawa persoalan itu ke ranah hukum, tetapi berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di sekolah mana pun. Harapan tersebut, kata Masykur, menjadi tanggung jawab moral bagi semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak di lingkungan sekolah.(dof/ilo/yls)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari