PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Warga Kota Pekanbaru diimbau agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan, seluruh sampah rumah tangga yang diletakkan di depan rumah akan diangkut oleh petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
“Cukup letakkan di depan rumah. LPS akan menjemput sampahnya. Kami sudah sepakat dengan camat dan lurah, maksimal dua hari sampah di depan rumah warga akan diangkut,” ujar Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, usai memimpin rapat evaluasi bersama DLHK, camat, dan lurah, Rabu (5/11).
Kesepakatan ini, lanjutnya, dibuat untuk memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah di pinggir jalan atau di tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal. Ia mengaku masih menemukan sebagian warga yang membuang sampah sembarangan.
“Kadang ada yang membuang sampah saat antar anak sekolah. Ke depan jangan ada lagi seperti itu. Kalau sampah belum diangkut oleh LPS, segera hubungi camat atau DLHK, pasti ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga menegaskan agar para petugas tidak melakukan pungutan liar (pungli) terkait retribusi sampah. “Rapat ini sekaligus memastikan tidak ada lagi pungli, dan semua berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menegaskan pihaknya terus mengawasi kinerja LPS agar layanan pengangkutan berjalan maksimal. “Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan jasa LPS di setiap kelurahan. Jangan lagi buang sampah sembarangan,” tutupnya.(ilo)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Warga Kota Pekanbaru diimbau agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan, seluruh sampah rumah tangga yang diletakkan di depan rumah akan diangkut oleh petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
“Cukup letakkan di depan rumah. LPS akan menjemput sampahnya. Kami sudah sepakat dengan camat dan lurah, maksimal dua hari sampah di depan rumah warga akan diangkut,” ujar Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, usai memimpin rapat evaluasi bersama DLHK, camat, dan lurah, Rabu (5/11).
Kesepakatan ini, lanjutnya, dibuat untuk memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah di pinggir jalan atau di tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal. Ia mengaku masih menemukan sebagian warga yang membuang sampah sembarangan.
“Kadang ada yang membuang sampah saat antar anak sekolah. Ke depan jangan ada lagi seperti itu. Kalau sampah belum diangkut oleh LPS, segera hubungi camat atau DLHK, pasti ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga menegaskan agar para petugas tidak melakukan pungutan liar (pungli) terkait retribusi sampah. “Rapat ini sekaligus memastikan tidak ada lagi pungli, dan semua berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menegaskan pihaknya terus mengawasi kinerja LPS agar layanan pengangkutan berjalan maksimal. “Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan jasa LPS di setiap kelurahan. Jangan lagi buang sampah sembarangan,” tutupnya.(ilo)