Rabu, 1 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Wako Agung Siapkan Rp10 Miliar Beasiswa, Perda Disabilitas Segera Disahkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, segera meluncurkan program beasiswa senilai Rp10 miliar untuk pelajar hingga mahasiswa. Program ini digadang menyasar lebih dari 1.000 penerima manfaat, termasuk siswa sekolah negeri, swasta, pesantren, tahfiz Al-Qur’an, hingga mahasiswa S1, S2, dan S3 baik di dalam maupun luar negeri.

“Beberapa miliar di antaranya kita siapkan khusus bagi penyandang disabilitas. Kita ingin semua anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu,” ujar Agung, Selasa (30/9).

Selain membuka akses pendidikan lebih luas, Pemko Pekanbaru juga tengah menuntaskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi ini akan menjadi dasar hukum untuk menjamin kesetaraan, baik dalam pendidikan, dunia kerja, maupun usaha.

Baca Juga:  Wako Pekanbaru Minta DLHK Gerak Cepat

Menurut Agung, banyak penyandang disabilitas di Pekanbaru yang punya kemampuan dan semangat kerja tinggi, namun kerap terkendala kesempatan. “Dengan perda ini, mereka bisa lebih dihargai dan mendapat ruang yang lebih luas untuk berkembang,” tambahnya.

Langkah ini disambut positif komunitas disabilitas. Marjoni, salah satu perwakilan, menyebut perda ini sudah lama ditunggu. “Semoga setelah disahkan, kami bisa lebih leluasa menunjukkan keterampilan dan berkontribusi bagi kota,” ucapnya.

Dengan kombinasi beasiswa inklusif dan perda yang berpihak pada kelompok rentan, Pemko Pekanbaru berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal pendidikan maupun disabilitas yang kehilangan kesempatan untuk berdaya.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, segera meluncurkan program beasiswa senilai Rp10 miliar untuk pelajar hingga mahasiswa. Program ini digadang menyasar lebih dari 1.000 penerima manfaat, termasuk siswa sekolah negeri, swasta, pesantren, tahfiz Al-Qur’an, hingga mahasiswa S1, S2, dan S3 baik di dalam maupun luar negeri.

“Beberapa miliar di antaranya kita siapkan khusus bagi penyandang disabilitas. Kita ingin semua anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu,” ujar Agung, Selasa (30/9).

Selain membuka akses pendidikan lebih luas, Pemko Pekanbaru juga tengah menuntaskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi ini akan menjadi dasar hukum untuk menjamin kesetaraan, baik dalam pendidikan, dunia kerja, maupun usaha.

Baca Juga:  Diduga Rem Blong, Truk Tangki Tabrak Tiang Trafo

Menurut Agung, banyak penyandang disabilitas di Pekanbaru yang punya kemampuan dan semangat kerja tinggi, namun kerap terkendala kesempatan. “Dengan perda ini, mereka bisa lebih dihargai dan mendapat ruang yang lebih luas untuk berkembang,” tambahnya.

Langkah ini disambut positif komunitas disabilitas. Marjoni, salah satu perwakilan, menyebut perda ini sudah lama ditunggu. “Semoga setelah disahkan, kami bisa lebih leluasa menunjukkan keterampilan dan berkontribusi bagi kota,” ucapnya.

- Advertisement -

Dengan kombinasi beasiswa inklusif dan perda yang berpihak pada kelompok rentan, Pemko Pekanbaru berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal pendidikan maupun disabilitas yang kehilangan kesempatan untuk berdaya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, segera meluncurkan program beasiswa senilai Rp10 miliar untuk pelajar hingga mahasiswa. Program ini digadang menyasar lebih dari 1.000 penerima manfaat, termasuk siswa sekolah negeri, swasta, pesantren, tahfiz Al-Qur’an, hingga mahasiswa S1, S2, dan S3 baik di dalam maupun luar negeri.

“Beberapa miliar di antaranya kita siapkan khusus bagi penyandang disabilitas. Kita ingin semua anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu,” ujar Agung, Selasa (30/9).

Selain membuka akses pendidikan lebih luas, Pemko Pekanbaru juga tengah menuntaskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi ini akan menjadi dasar hukum untuk menjamin kesetaraan, baik dalam pendidikan, dunia kerja, maupun usaha.

Baca Juga:  357 JCH Kota Pekanbaru Sudah Konfirmasi Pelunasan BPIH

Menurut Agung, banyak penyandang disabilitas di Pekanbaru yang punya kemampuan dan semangat kerja tinggi, namun kerap terkendala kesempatan. “Dengan perda ini, mereka bisa lebih dihargai dan mendapat ruang yang lebih luas untuk berkembang,” tambahnya.

Langkah ini disambut positif komunitas disabilitas. Marjoni, salah satu perwakilan, menyebut perda ini sudah lama ditunggu. “Semoga setelah disahkan, kami bisa lebih leluasa menunjukkan keterampilan dan berkontribusi bagi kota,” ucapnya.

Dengan kombinasi beasiswa inklusif dan perda yang berpihak pada kelompok rentan, Pemko Pekanbaru berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal pendidikan maupun disabilitas yang kehilangan kesempatan untuk berdaya.(ali)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari