Jumat, 12 Juni 2026
- Advertisement -

Kabur Sepekan di Kebun Sawit, Terduga Pembakar Istri Ditangkap Polsek Peranap

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pelarian MR (53), terduga pelaku pembakar istrinya sendiri, akhirnya berakhir. Warga Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu ditangkap polisi setelah hampir sepekan bersembunyi di areal kebun kelapa sawit milik warga.

Aksi penganiayaan itu terjadi Rabu (17/9) sekitar pukul 15.00 WIB. MR diduga menyiram istrinya, Sundrilawati (44), dengan pertalite lalu membakarnya. Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga 25 persen dan masih menjalani perawatan.

Usai kejadian, MR melarikan diri ke dalam perkebunan sawit. Dari pengakuannya kepada polisi, selama pelarian ia hanya makan apa saja yang ditemui di kebun, serta tidur di pondok kosong milik warga.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Polsek Peranap berhasil mengamankan MR di dalam kebun sawit warga pada Senin (22/9) malam,” ujarnya, Selasa (23/9).

Baca Juga:  Uang Rp1,08 M dari Kasus Korupsi BPR Indra Arta Segera Masuk ke Kas Daerah Inhu

Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol bersama Kanit Reskrim Ipda Yusmar memimpin langsung pengintaian setelah menerima informasi warga yang melihat keberadaan MR di sekitar Simpang Suar, Jalan Napal, Desa Pauh Ranap. Dari laporan itu, polisi bergerak cepat dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pelarian MR (53), terduga pelaku pembakar istrinya sendiri, akhirnya berakhir. Warga Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu ditangkap polisi setelah hampir sepekan bersembunyi di areal kebun kelapa sawit milik warga.

Aksi penganiayaan itu terjadi Rabu (17/9) sekitar pukul 15.00 WIB. MR diduga menyiram istrinya, Sundrilawati (44), dengan pertalite lalu membakarnya. Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga 25 persen dan masih menjalani perawatan.

Usai kejadian, MR melarikan diri ke dalam perkebunan sawit. Dari pengakuannya kepada polisi, selama pelarian ia hanya makan apa saja yang ditemui di kebun, serta tidur di pondok kosong milik warga.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Polsek Peranap berhasil mengamankan MR di dalam kebun sawit warga pada Senin (22/9) malam,” ujarnya, Selasa (23/9).

Baca Juga:  Polsek Ciracas Digeruduk Ratusan Orang, Diduga karena Berita Hoaks

Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol bersama Kanit Reskrim Ipda Yusmar memimpin langsung pengintaian setelah menerima informasi warga yang melihat keberadaan MR di sekitar Simpang Suar, Jalan Napal, Desa Pauh Ranap. Dari laporan itu, polisi bergerak cepat dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pelarian MR (53), terduga pelaku pembakar istrinya sendiri, akhirnya berakhir. Warga Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu ditangkap polisi setelah hampir sepekan bersembunyi di areal kebun kelapa sawit milik warga.

Aksi penganiayaan itu terjadi Rabu (17/9) sekitar pukul 15.00 WIB. MR diduga menyiram istrinya, Sundrilawati (44), dengan pertalite lalu membakarnya. Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga 25 persen dan masih menjalani perawatan.

Usai kejadian, MR melarikan diri ke dalam perkebunan sawit. Dari pengakuannya kepada polisi, selama pelarian ia hanya makan apa saja yang ditemui di kebun, serta tidur di pondok kosong milik warga.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Polsek Peranap berhasil mengamankan MR di dalam kebun sawit warga pada Senin (22/9) malam,” ujarnya, Selasa (23/9).

Baca Juga:  Polsek Ciracas Digeruduk Ratusan Orang, Diduga karena Berita Hoaks

Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol bersama Kanit Reskrim Ipda Yusmar memimpin langsung pengintaian setelah menerima informasi warga yang melihat keberadaan MR di sekitar Simpang Suar, Jalan Napal, Desa Pauh Ranap. Dari laporan itu, polisi bergerak cepat dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari