PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Delapan kabupeten/kota di Riau mengusulkan tenaga honorer yang tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Total ada 20 ribu lebih atau tepatnya 20.549 diusulkan.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tercatat mengajukan usulan penempatan 5.173 PPPK paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Usulan ini ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada 25 Agustus 2025.
Dari total usulan, 2.866 orang tercatat dalam pangkalan data BKN, sementara 2.307 lainnya belum masuk. Agung menegaskan sektor pendidikan menjadi fokus utama dalam penempatan ini. “Kami prioritaskan tenaga pengajar atau guru karena memang ingin ada banyak guru terampil yang mampu membentuk karakter siswa-siswi Pekanbaru,” ujar Agung, Selasa (26/8).
Selain tenaga pendidik, Pemko Pekanbaru juga mengajukan usulan bagi tenaga teknis dan medis. Menurut Agung, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang penataan pegawai non-ASN.
Dengan adanya usulan ini, para tenaga PPPK paruh waktu diharapkan segera mendapatkan kepastian status, termasuk hak gaji dan surat keputusan penempatan. Agung menambahkan, usulan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Ia berharap, surat usulan tersebut segera mendapat tanggapan dari Kemenpan RB sehingga ribuan tenaga kerja yang selama ini mengabdi bisa merasakan kepastian dan penghargaan yang layak.
Di Kampar, Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengusulkan sebanyak 2.063 PPPK paruh waktu. Usulan ini disampaikan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tentang penganggaran gaji bagi PPPK paruh waktu.
Ahmad Yuzar menegaskan pengusulan dilakukan sesuai aturan dari Kemendagri dan kemampuan keuangan daerah. “Artinya, tidak ada penambahan atau pengurangan apabila semuanya sudah sesuai dengan sistem mapping otomatis melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Ahmad Yuzar.
Dari total 2.429 tenaga non-ASN yang terdata, setelah melalui proses mapping di aplikasi BKN, sebanyak 2.063 orang diusulkan melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, 366 orang tidak dapat diusulkan dengan rincian 324 orang tidak sesuai kebutuhan formasi, 41 orang sudah tidak aktif, dan 1 orang meninggal dunia.
Khusus tenaga pendidik, terdapat 236 orang guru yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, terdiri dari 27 Guru Bantu Provinsi (dibiayai dana bankeu), 41 Tenaga Harian Lepas (THL) sekolah (dibiayai APBD), 141 Tenaga Komite (dibiayai dana BOS/APBD), 26 Tenaga Honorer Sekolah Teknis (dibiayai BOS/APBN), 1 Tenaga Honorer Teknis Sekolah (dibiayai BOS/APBN).
Di Kepulauan Meranti sebanyak 1.678 honorer diusulkan. Jumlah usulan tersebut dibeberkan Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Bakharudin, Selasa (26/8). Usulan yang diajukan 20 Agustus 2025 lalu itu mencakup beberapa kategori. Mulai dari honorer R3 sebanyak 1.160 orang, R4 berjumlah 517 orang, dan R5 sisa 1 orang.
“R3 Sebanyak 1.160 orang itu juga mencakup guru 100 orang, tenaga kesehatan 18 orang dan teknis 1.042 orang. Selebihnya R4 dan R5 terdiri dari guru 31 orang, kesehatan 17 orang dan teknis 470 orang,” rincinya. “Tenggat waktu pertama tanggal 20 Agustus 2025 kita rampungkan pengusulannya meskipun ada tambahan waktu hingga 23 Agustus 2025,” tambahnya.
Di Indragiri Hulu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) mengusulkan 3.075 honorer PPPK paruh waktu. Plt Kepala BKP2D Inhu Ahmad Syukur menjelaskan, pengusulan tersebut telah melalui prosedur dan mengikuti time line dari BKN.
Untuk itu katanya, bagi non-ASN yang belum terdata dan diusulkan, maka sudah di luar kewenangan pansel (panitia seleksi). “Pansel bekerja sesuai prosedur yang mengacu kepada arahan BKN,” ungkapnya. ‘’Setelah pengusulan ke BKN yang dilakukan pada Selasa (26/8) pukul 00.00 WIB, tinggal menunggu arahan atau persetujuan BKN,’’ tambahnya.
Bahkan setelah disetujui, pihaknya akan mengumumkan nama-nama yang masuk dalam PPPK paruh waktu. Kemudian, bagi yang lulus akan dilanjutkan dengan melengkapi administrasi seperti mengisi daftar riwayat hidup. “Semoga jumlah yang kami ajukan dapat disesuaikan BKN,” harapnya.
Di Rokan Hulu (Rohul) ada 1.619 yang diusulkan j di PPPK paruh waktu. Secara resmi, mereka telah diusulkan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul ke BKN, Senin (25/8). Bupati Rohul Anton ST MM melalui Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya, menjelaskan pengusulan itu sebagai bentuk komitmen Bupati Rohul Anton dan Wakil Bupati Syafaruddin Poti untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN yang telah lama bekerja untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Sekretaris BKPP Rohul itu merincikan, dari 1.619 yang diusulkan, 743 pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN (Kode R3), dengan komposisi guru sejumlah 105 orang dan tenaga teknis 638 orang.
Sementara dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN (Kode R4) ada 876 orang, dengan rincian guru 179 orang, tenaga kesehatan 12 orang, tenaga teknis 685 orang. Sedangkan Tenaga non-ASN program PPG sebanyak 4 orang.
Erpan menyebutkan, sebelum pengusulan dilakukan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul telah memastikan keaktifan serta kebenaran data pegawai Non ASN yang masuk kategori R3, R4 dan R5 serta menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai bukti keabsahan data ke BKPP Rohul.
‘’Setelah diusulkan ke BKN, Pemkab Rohul menunggu penetapan formasi dari Menpan-RB RI. Jika telah ditetapkan, tahapan berikutnya BKPP Rohul akan menindaklanjuti dengan pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN,’’ jelasnya.
Di Kuantan Singingi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengusulkan 1.200 PPPK paruh waktu. “Pekan lalu usulan PPPK paruh waktu sudah kita sampaikan ke BKN,” ungkap Kepala BKPP Kuansing Drs Muradi MSi lewat Sekretaris BKPP Hendri Joprison, Selasa (26/8).
Kapan tenaga PPPK paruh waktu mulai bekerja? Hendri Joprison mengatakan mereka masuk sama dengan PPPK yang lolos seleksi tahap I dan II. Hanya saja, BKPP Kuansing masih menunggu petunjuk BKN bagaimana teknis PPPK paruh waktu bekerja dan berapa yang disetujui dari usulan yang disampaikan.
“Sekarang ini kami menunggu petunjuk dari BKN. Soal berapa yang disetujui dan bagaimana teknis kerja mereka,” ujarnya. BKPP Kuansing juga masih menunggu nomor induk untuk PPPK paruh waktu. “Jadi semuanya masih menunggu petunjuk dari BKN,” kata Hendri Joprison.
Di Rokan Hilir (Rohil) ada 2.645 orang yang diusulan PPPK paruh waktu. Hal itu dibenarkan Wabup Rohil Jhony Charles di sela penyerahan SK bagi PPPK tahap I tahun anggaran 2024 yang berlangsung di lapangan taman budaya Batu Enam, Bagansiapiapi, baru-baru ini.
Sementara berdasarkan data yang dihimpun terdapat lebih dari 2.600 orang tenaga honorer kategori R4 dan R5 di kabupaten Rohil yang belum atau tidak lulus pada saat penerimaan PPPK baik tahap I maupun tahap II yang dilaksanakan pemerintah daerah beberapa waktu lalu.
Terpisah Ketua Komisi A DPRD Rohil Rally Anugrah Harahap MM pada saat hearing dengan OPD terkait pekan lalu menegaskan agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan peluang terkait dengan PPPK paruh waktu.
Menurutnya terdapat sebanyak 2.645 orang yang berpeluang untuk diusulkan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. “Kami berharap apa yang dilakukan berpihak kepada para honorer di lingkungan pemkab Rohil,” katanya.
Terpisah Plt Kepala BKPSDM Rohil Alkan belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait perkembangannya. Ketika dihubungi berkali-kali ke nomor selulernya tak diangkat dan juga dikirimkan pesan tak mendapatkan tanggapan.
Di Siak, 2.333 yang diusulkan ke BKN. Demikian dikatakan Kepala BKPSDM Zulfikri melalui Kabid Administrasi Kepegawaian Rahmat Kusriono SH. Adapun rinciannya dijelaskan Rahmat, tenaga guru 175, tenaga kesehatan 1, dan tenaga teknis 2.157. “Sementara yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 763,” terang Rahmat.
Adapun rinciannya, tenaga guru 36, tenaga kesehatan 2, dan tenaga teknis 735. Jika digabungkan yang terdaftar di BKN dengan yang tidak terdaftar di BKN berjumlah 3.096. “Baik yang terdaftar di BKN, maupun yang tidak terdaftar di BKN, semuanya kami ajukan untuk menjadi PPPK paruh waktu,” jelas Rahmat.
Terkendala Jaringan, Pelalawan Belum Bisa Merinci Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengajukan usulan PPPK paruh waktu.
Kepala BKPSDM Pelalawan Darlis menjelaskan, dirinya belum dapat merincikan jumlah dan formasi usulan tersebut. “Kalau jumlah dan formasinya belum dapat kita rincikan. Sedangkan usulan ini juga akan terlebih dahulu kita sampaikan kepada Pak Bupati Pelalawan,” ujarnya.
Dijelaskan Darlis bahwa, pihaknya menghadapi kendala jaringan dan sistem yang sulit diakses. Sehingga proses input data mengalami keterlambatan. Proses input berkas tersendat sejak 20 Agustus lalu. Hal ini karena sistem yang dibangun Kementerian PAN-RB sulit dibuka akibat banyaknya akses dari seluruh daerah yang ada di Indonesia. “Jadi, ini yang menjadi kendala kita sehingga jumlah formasi belum bisa kita sampaikan,” tuturnya.(ilo/kas/mng/fad/kom/wir/epp/dac/amn)