Jumat, 21 Maret 2025
spot_img

Sakit Hati dengan Ayah, Anak Dihabisi dan Disodomi

Korban ALG (8) bermain layang-layang pada Kamis (16/7) lalu. Namun, sampai malam dia tidak pulang. Keesokan paginya, Jumat (17/7), korban ditemukan sudah tak bernyawa di tebing kebun sawit tidak jauh dari pemakaman muslim Jalan Raya Bunut di Tualang.

Laporan: MONANG LUBIS (Siak)

PENCARIAN atas hilangnya korban dikatakan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK didampingi Kasat Reskrim AKP Noak P Aritonang dan Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani dalam konferensi pers di Mapolres Siak, Jumat (7/8), dilakukan sejak, Kamis (16/7) petang.

Mendapat laporan dari orangtua korban, Tim Serindit King Polres Siak dan Polsek Tualang melakukan pencarian terhadap korban hingga Subuh. Yakni dengan menyusuri sejumlah tempat, namun belum membuahkan hasil.

"Keesokan paginya kami lanjutkan pencarian dan korban ditemukan di tebing tersangkut di batang akasia. Dengan kondisi leher bekas cekikan dan dan robek. Di wajahnya ada luka memar," jelas Kapolres, Jumat (7/8) pagi.

Dikatakan Kapolres, korban diotopsi di RS Bhayangkara Pekanbaru. Ada temuan baru, ternyata anusnya lecet dan telah berbentuk corong dan diduga ada kekerasan seksual yang dilakukan berulang. Penyelidikan dilakukan terhadap orang-orang terdekat korban. Sebab, tidak mungkin korban pergi ke kebun sawit tanpa ada yang membawa, mengingat usianya baru 8 tahun. Diduga kuat korban pergi bersama orang yang dekat dengannya.

Pengembangan terus dilakukan. Lewat penjelasan orangtua korban dan sejumlah saksi, mengarah ke tersangka. Namun, hal itu tentunya perlu penelusuran lebih detail.

"Benar saja, ketika kami lakukan pencarian ternyata tersangka yang sebelumnya tinggal di sekitar rumah orangtua korban, sudah menghilang," ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Polri Sulit Tangani Teroris KKB karena Hal Ini

Tim Serindit King Polres Siak dan Polsek Tualang gerak cepat untuk mengungkap tindak pidana pembunuhan disertai pencabulan itu. Dengan menelusuri kemungkinan di beberapa tempat korban berada, namun hasilnya nihil.

"Hingga akhirnya tim mendapat informasi tersangka ada di Nias Selatan. Hal itu hasil koordinasi kami dengan kepolisian Nias," jelas Kapolres.

Pada 30 Juli pukul 12.00 WIB, tersangka benar-benar  di kampungnya. Tidak ada perlawanan saat dibekuk. Selanjutnya  tersangka dibawa ke Polres Siak.

Lewat pengakuannya, terungkap tersangka awalnya sakit hati setelah ada cekcok dengan ayah korban. Tersangka tetap tinggal di sekitar kediaman orang tua korban untuk menunggu momen. Momen yang ditunggu terbuka ketika korban bermain layang-layang. Dengan iming-iming jajan dan uang, korban bersedia pergi dengan tersangka. Saat itulah tersangka menghabisi korban, setelah sebelumnya dicabuli.

"Di kebun sawit itu tersangka menyodomi korban. Karena kesakitan korban teriak dan menangis. Khawatir akhirnya terbongkar, ditambah karena sakit hati, korban dicekik. Mengetahui korban masih bernapas, pelaku menyayat leher korban dengan pisau pemotong pinang. Selanjutnya membuangnya ke tebing," jelas Kapolres.

Ternyata korban disodomi tidak hanya sekali itu saja. Menurut Kapolres, sesuai pengakuan tersangka, korban sudah tiga kali disodominya. Atas apa yang dilakukannya, dikatakan Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Undang Undang No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang. Dan pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 E Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun sampai dengan hukuman Mati.

Baca Juga:  Beraksi 97 Kali, Tiga Kelompok Jambret Dibekuk

"Saya bangga dengan kinerja gerak cepat Tim Serindit King Polres Siak dan Polsek Tualang. Dalam momen itu tidak hanya membekuk tersangka pembunuhan dan sodomi tapi juga berhasil membawa pulang tersangka penganiayaan berat di wilayah Dayun. Tersangka berinisial WI (26) kabur ke daerah Kerasaan II kecamatan Purba Ganda Simalungun," ujar Kapolres.

Lewat pengakuan tersangka MH (24), terungkap bahwa murid kelas 2 SD ini adalah kerabatnya. MH menghabisi korban karena sakit hati atas perlakuan kasar ayah korban terhadapnya.

"Ayahnya marah-marah kepada saya. Bahkan sampai memukul saya. Saya menjadi sakit hati atas perlakuannya," ungkap MH.

Keributan antara MH dengan ayah korban terjadi pada Selasa (12/7), karena sepeda motor dibawa terlalu lama oleh MH.

"Saya sempat dipukul, dan saya tidak terima. Saya melawan dan terjadi pertengkaran. Situasi itu sempat ditengahi polisi," jelas MH.

MH merasa apa yang dilakukan ayah korban karena mereka tinggal serumah sehingga dia semena-mena kepadanya. Makanya hari itu dia keluar dari rumah orang tua korban.

Ternyata MH tidak pergi jauh. Dia masih tetap tinggal berada di sekitar rumah orang tua korban. Bahkan dia bisa mengawasi gerak gerik keluarga korban.

Sebelum keributan terjadi, tepatnya pada Senin (11/7) ternyata MH berhasil mengelabui korban, dengan iming-iming jajanan dan uang, MH menyodomi korban di sungai.

"Dan terakhir saat sebelum menghabisi korban pada Kamis (16/7) lalu," katanya.***

Korban ALG (8) bermain layang-layang pada Kamis (16/7) lalu. Namun, sampai malam dia tidak pulang. Keesokan paginya, Jumat (17/7), korban ditemukan sudah tak bernyawa di tebing kebun sawit tidak jauh dari pemakaman muslim Jalan Raya Bunut di Tualang.

Laporan: MONANG LUBIS (Siak)

PENCARIAN atas hilangnya korban dikatakan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK didampingi Kasat Reskrim AKP Noak P Aritonang dan Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani dalam konferensi pers di Mapolres Siak, Jumat (7/8), dilakukan sejak, Kamis (16/7) petang.

Mendapat laporan dari orangtua korban, Tim Serindit King Polres Siak dan Polsek Tualang melakukan pencarian terhadap korban hingga Subuh. Yakni dengan menyusuri sejumlah tempat, namun belum membuahkan hasil.

"Keesokan paginya kami lanjutkan pencarian dan korban ditemukan di tebing tersangkut di batang akasia. Dengan kondisi leher bekas cekikan dan dan robek. Di wajahnya ada luka memar," jelas Kapolres, Jumat (7/8) pagi.

Dikatakan Kapolres, korban diotopsi di RS Bhayangkara Pekanbaru. Ada temuan baru, ternyata anusnya lecet dan telah berbentuk corong dan diduga ada kekerasan seksual yang dilakukan berulang. Penyelidikan dilakukan terhadap orang-orang terdekat korban. Sebab, tidak mungkin korban pergi ke kebun sawit tanpa ada yang membawa, mengingat usianya baru 8 tahun. Diduga kuat korban pergi bersama orang yang dekat dengannya.

Pengembangan terus dilakukan. Lewat penjelasan orangtua korban dan sejumlah saksi, mengarah ke tersangka. Namun, hal itu tentunya perlu penelusuran lebih detail.

"Benar saja, ketika kami lakukan pencarian ternyata tersangka yang sebelumnya tinggal di sekitar rumah orangtua korban, sudah menghilang," ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Beraksi 97 Kali, Tiga Kelompok Jambret Dibekuk

Tim Serindit King Polres Siak dan Polsek Tualang gerak cepat untuk mengungkap tindak pidana pembunuhan disertai pencabulan itu. Dengan menelusuri kemungkinan di beberapa tempat korban berada, namun hasilnya nihil.

"Hingga akhirnya tim mendapat informasi tersangka ada di Nias Selatan. Hal itu hasil koordinasi kami dengan kepolisian Nias," jelas Kapolres.

Pada 30 Juli pukul 12.00 WIB, tersangka benar-benar  di kampungnya. Tidak ada perlawanan saat dibekuk. Selanjutnya  tersangka dibawa ke Polres Siak.

Lewat pengakuannya, terungkap tersangka awalnya sakit hati setelah ada cekcok dengan ayah korban. Tersangka tetap tinggal di sekitar kediaman orang tua korban untuk menunggu momen. Momen yang ditunggu terbuka ketika korban bermain layang-layang. Dengan iming-iming jajan dan uang, korban bersedia pergi dengan tersangka. Saat itulah tersangka menghabisi korban, setelah sebelumnya dicabuli.

"Di kebun sawit itu tersangka menyodomi korban. Karena kesakitan korban teriak dan menangis. Khawatir akhirnya terbongkar, ditambah karena sakit hati, korban dicekik. Mengetahui korban masih bernapas, pelaku menyayat leher korban dengan pisau pemotong pinang. Selanjutnya membuangnya ke tebing," jelas Kapolres.

Ternyata korban disodomi tidak hanya sekali itu saja. Menurut Kapolres, sesuai pengakuan tersangka, korban sudah tiga kali disodominya. Atas apa yang dilakukannya, dikatakan Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Undang Undang No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang. Dan pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 E Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun sampai dengan hukuman Mati.

Baca Juga:  Lakukan Pungli, 14 Orang Diamankan Polres Rohil 

"Saya bangga dengan kinerja gerak cepat Tim Serindit King Polres Siak dan Polsek Tualang. Dalam momen itu tidak hanya membekuk tersangka pembunuhan dan sodomi tapi juga berhasil membawa pulang tersangka penganiayaan berat di wilayah Dayun. Tersangka berinisial WI (26) kabur ke daerah Kerasaan II kecamatan Purba Ganda Simalungun," ujar Kapolres.

Lewat pengakuan tersangka MH (24), terungkap bahwa murid kelas 2 SD ini adalah kerabatnya. MH menghabisi korban karena sakit hati atas perlakuan kasar ayah korban terhadapnya.

"Ayahnya marah-marah kepada saya. Bahkan sampai memukul saya. Saya menjadi sakit hati atas perlakuannya," ungkap MH.

Keributan antara MH dengan ayah korban terjadi pada Selasa (12/7), karena sepeda motor dibawa terlalu lama oleh MH.

"Saya sempat dipukul, dan saya tidak terima. Saya melawan dan terjadi pertengkaran. Situasi itu sempat ditengahi polisi," jelas MH.

MH merasa apa yang dilakukan ayah korban karena mereka tinggal serumah sehingga dia semena-mena kepadanya. Makanya hari itu dia keluar dari rumah orang tua korban.

Ternyata MH tidak pergi jauh. Dia masih tetap tinggal berada di sekitar rumah orang tua korban. Bahkan dia bisa mengawasi gerak gerik keluarga korban.

Sebelum keributan terjadi, tepatnya pada Senin (11/7) ternyata MH berhasil mengelabui korban, dengan iming-iming jajanan dan uang, MH menyodomi korban di sungai.

"Dan terakhir saat sebelum menghabisi korban pada Kamis (16/7) lalu," katanya.***

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari