Rabu, 6 Agustus 2025

Beraksi di 10 TKP, Tiga Pria Spesialis Curanmor Diringkus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Binawidya melalui unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Pekanbaru. Pelaku yakni, SD alias Hendri (48) dan Pu alias Puji (35). Keduanya ditangkap di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, pada Selasa (22/7) malam lalu. Sementara pelaku lainnya, KB telah diamankan sebelumnya dan terlibat juga dalam kasus curanmor bersama Hendri dan Puji.

Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, Senin (4/8) menjelaskan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang masuk sejak Juni hingga Juli 2025.

”Kedua tersangka diketahui telah melakukan pencurian sedikitnya di 10 lokasi berbeda. Modus operandi mereka adalah menyasar sepeda motor yang ditinggal pemilik dalam keadaan kunci masih tergantung,” ujar Kompol Ihut Manjalo Tua.

Baca Juga:  Eka Hospital Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kasus terakhir yang menjerat Hendri dan Puji terjadi pada 19 Juli 2025 lalu, saat mereka mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Parwoto, warga Jalan Cipta Karya.

Korban saat itu hendak menjemput anaknya, namun lupa mengambil sandal ke dalam rumah dan meninggalkan motornya dengan kunci masih

terpasang. Saat kembali, motor sudah raib. ”Tetangga korban sempat melihat kejadian itu dan meneriaki pelaku. Dari rekaman CCTV di toko sebelah, terlihat jelas pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” terang Kapolsek.

Selain di Jalan Cipta Karya, kedua pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan UKA, Jalan Delima, dan beberapa lokasi lainnya. ”Dalam beberapa aksi, mereka juga beraksi di area sekolah dan masjid,” sebut Kapolsek.

Baca Juga:  Warga Protes Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

”Bahkan dalam salah satu aksi, pelaku Hendri beraksi bersama pelaku lain berinisial DP. Kedua pelaku ini diketahui menggunakan sepeda motor Honda Beat dan Vario sebagai sarana dalam melakukan aksinya, serta membawa kunci leter Y yang telah dimodifikasi,” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban Parwoto, satu unit Honda Beat Street warna hitam milik Ahmad Bajora, dua unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi, satu buah kunci leter Y dan dua anak kunci yang telah dipipihkan. ”Kami masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada TKP lain dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat,” katanya.(dof)






Reporter: Dofi Iskandar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Binawidya melalui unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Pekanbaru. Pelaku yakni, SD alias Hendri (48) dan Pu alias Puji (35). Keduanya ditangkap di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, pada Selasa (22/7) malam lalu. Sementara pelaku lainnya, KB telah diamankan sebelumnya dan terlibat juga dalam kasus curanmor bersama Hendri dan Puji.

Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, Senin (4/8) menjelaskan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang masuk sejak Juni hingga Juli 2025.

”Kedua tersangka diketahui telah melakukan pencurian sedikitnya di 10 lokasi berbeda. Modus operandi mereka adalah menyasar sepeda motor yang ditinggal pemilik dalam keadaan kunci masih tergantung,” ujar Kompol Ihut Manjalo Tua.

Baca Juga:  LPM Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Cipta Karya

Kasus terakhir yang menjerat Hendri dan Puji terjadi pada 19 Juli 2025 lalu, saat mereka mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Parwoto, warga Jalan Cipta Karya.

Korban saat itu hendak menjemput anaknya, namun lupa mengambil sandal ke dalam rumah dan meninggalkan motornya dengan kunci masih

- Advertisement -

terpasang. Saat kembali, motor sudah raib. ”Tetangga korban sempat melihat kejadian itu dan meneriaki pelaku. Dari rekaman CCTV di toko sebelah, terlihat jelas pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” terang Kapolsek.

Selain di Jalan Cipta Karya, kedua pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan UKA, Jalan Delima, dan beberapa lokasi lainnya. ”Dalam beberapa aksi, mereka juga beraksi di area sekolah dan masjid,” sebut Kapolsek.

- Advertisement -
Baca Juga:  Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak Puluhan Truk Bertonase Besar

”Bahkan dalam salah satu aksi, pelaku Hendri beraksi bersama pelaku lain berinisial DP. Kedua pelaku ini diketahui menggunakan sepeda motor Honda Beat dan Vario sebagai sarana dalam melakukan aksinya, serta membawa kunci leter Y yang telah dimodifikasi,” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban Parwoto, satu unit Honda Beat Street warna hitam milik Ahmad Bajora, dua unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi, satu buah kunci leter Y dan dua anak kunci yang telah dipipihkan. ”Kami masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada TKP lain dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat,” katanya.(dof)






Reporter: Dofi Iskandar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Binawidya melalui unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Pekanbaru. Pelaku yakni, SD alias Hendri (48) dan Pu alias Puji (35). Keduanya ditangkap di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, pada Selasa (22/7) malam lalu. Sementara pelaku lainnya, KB telah diamankan sebelumnya dan terlibat juga dalam kasus curanmor bersama Hendri dan Puji.

Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, Senin (4/8) menjelaskan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang masuk sejak Juni hingga Juli 2025.

”Kedua tersangka diketahui telah melakukan pencurian sedikitnya di 10 lokasi berbeda. Modus operandi mereka adalah menyasar sepeda motor yang ditinggal pemilik dalam keadaan kunci masih tergantung,” ujar Kompol Ihut Manjalo Tua.

Baca Juga:  Ada 375 Titik Rawan Banjir

Kasus terakhir yang menjerat Hendri dan Puji terjadi pada 19 Juli 2025 lalu, saat mereka mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Parwoto, warga Jalan Cipta Karya.

Korban saat itu hendak menjemput anaknya, namun lupa mengambil sandal ke dalam rumah dan meninggalkan motornya dengan kunci masih

terpasang. Saat kembali, motor sudah raib. ”Tetangga korban sempat melihat kejadian itu dan meneriaki pelaku. Dari rekaman CCTV di toko sebelah, terlihat jelas pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” terang Kapolsek.

Selain di Jalan Cipta Karya, kedua pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan UKA, Jalan Delima, dan beberapa lokasi lainnya. ”Dalam beberapa aksi, mereka juga beraksi di area sekolah dan masjid,” sebut Kapolsek.

Baca Juga:  LPM Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Cipta Karya

”Bahkan dalam salah satu aksi, pelaku Hendri beraksi bersama pelaku lain berinisial DP. Kedua pelaku ini diketahui menggunakan sepeda motor Honda Beat dan Vario sebagai sarana dalam melakukan aksinya, serta membawa kunci leter Y yang telah dimodifikasi,” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban Parwoto, satu unit Honda Beat Street warna hitam milik Ahmad Bajora, dua unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi, satu buah kunci leter Y dan dua anak kunci yang telah dipipihkan. ”Kami masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada TKP lain dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat,” katanya.(dof)






Reporter: Dofi Iskandar

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari