JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2025. Penyesuaian ini mencakup penurunan harga pada beberapa jenis BBM dan kenaikan pada jenis lainnya.
BBM jenis Pertamax (RON 92) turun dari Rp12.500 menjadi Rp12.200 per liter, sedangkan Pertamax Turbo (RON 98) turun dari Rp13.500 menjadi Rp13.200 per liter. Di sisi lain, Dexlite (CN 51) mengalami kenaikan harga dari Rp13.320 menjadi Rp13.850 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp13.650 menjadi Rp14.150 per liter.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula baru dalam penetapan harga eceran BBM jenis bensin dan solar.
Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia, yang memang dievaluasi setiap bulan.
Menurutnya, jika harga minyak mentah global kembali melonjak, khususnya di atas 100 dolar AS per barel, maka bukan tidak mungkin harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar juga akan ikut naik. Namun selama masih berada di kisaran 90–100 dolar AS per barel, ia menilai harga BBM subsidi sebaiknya tetap dipertahankan.
“Jika dipaksakan naik sekarang, dampaknya bisa besar: inflasi meningkat, daya beli menurun, dan ekonomi bisa terganggu. Jadi lebih bijak jika pemerintah menahan harga subsidi sambil mencari alternatif penyesuaian APBN,” ujarnya.