SIAK (RIAUPOS.CO) — Heriyanto, sosok yang dikenal disiplin dan berdedikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, kini dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Siak. Ia menggantikan pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa pensiun.
Sebelum mengemban tugas baru ini, Heriyanto menjabat sebagai Plt Kepala Pelaksana BPBD Siak. Di sana, ia dikenal berhasil menata organisasi dengan baik, baik dari sisi internal maupun eksternal. Tak hanya itu, saat memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Heriyanto turut membawa berbagai prestasi hingga menjadikan dinas tersebut sebagai salah satu percontohan nasional versi KPK.
Kini, Heriyanto diminta langsung oleh Bupati Siak Alfedri Zulkifli untuk segera menata dan melakukan koordinasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus mempersiapkan RUPS PT Bumi Siak Pusako.
“Silakan mulai pendataan dan koordinasi dengan BUMD. RUPS Bumi Siak Pusako harus segera dipersiapkan,” ujar Bupati dalam rapat internal, Jumat (20/6) malam.
Selain Heriyanto, Pemkab Siak juga menunjuk dua pejabat lainnya sebagai Plt untuk posisi strategis. Dinas PU Tarukim kini dipimpin Tengku Amri sebagai Plt, menggantikan Junaidi yang kembali ke posisi semula sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Sementara posisi Heriyanto sebelumnya sebagai Plt Kalaksa BPBD kini dijabat oleh Arif.
Bupati menegaskan bahwa rotasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri, yang mengatur masa jabatan pelaksana tugas hanya maksimal dua kali tiga bulan.
“Kita laksanakan ini sesuai aturan. Selamat bertugas kepada semuanya, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Bupati.