SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Hingga Senin (14/4), gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Siak belum juga dibayarkan. Kondisi ini mendorong DPRD Siak untuk memanggil Kepala Bapperida dan BKD dalam rapat dengar pendapat (RDP).
RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya, serta sejumlah anggota lintas fraksi. Pihak Pemkab diwakili oleh Kepala Bapperida L Budhi Yuwono, Kepala BKD Raja Indor Parlindungan Siregar, dan jajaran Sekretariat DPRD.
Indra Gunawan menyatakan, DPRD ingin mendapatkan penjelasan agar dapat memberikan informasi yang jelas kepada para ASN dan honorer. “Kami ingin menjelaskan kepada mereka situasi yang sebenarnya,” ujarnya.
Kepala BKD Siak mengungkapkan, saat ini Pemkab hanya memiliki dana Rp24 miliar dari kebutuhan total Rp37,5 miliar untuk membayar gaji, sehingga masih kurang sekitar Rp13,5 miliar.

Ia menambahkan, dana dari pemerintah pusat diperkirakan akan masuk pada pekan ketiga April, sementara saat ini baru memasuki pekan kedua.