32.2 C
Pekanbaru
Jumat, 9 Mei 2025
spot_img

Tingkat Kehadiran ASN Meranti 97 Persen 

RIAUPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama kerja, Selasa (8/4).

Dalam aktivitas tersebut ia hanya ingin memastikan kedisiplinan dan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat pascacuti bersama Idulfitri 1446 H/2025.

Sampel beberapa organisasi perangkat daerah yang ia kunjungi berjalan normal dengan tingkat kehadiran tergambar masuk pada nilai maksimal oleh kepala daerah setempat.

“Alhamdulillah pelayanan berjalan baik, walaupun tadi di RSUD ada satu dokter berhalangan hadir, karena sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, namun selebihnya tingkat kehadiran pegawai mencapai seratus persen di OPD lain,” terang Wabup.

Dari data yang dirangkum melalui Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Bakharuddin berdasarkan absensi elektronik tingkat kehadiran ASN dan PNS setempat berkisar 97 persen. Artinya hanya menyisakan 3 persen yang tidak hadir.

Baca Juga:  PLN Salurkan Lampu Emergency

Namun ia menegaskan, tiga persen PNS dan ASN yang tidak hadir tersebut tidak hadir dengan alasan yang cukup jelas. Mulai dari sakit hingga kepentingan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

“Tiga persen itu setara 38 orang PNS dan ASN yang tidak hadir. Itupun jelas berizin karena sakit dan urusan keluarga yang dapat kami pertmbangkan,” ujarnya.

Jauh sebelum ini kepala daerah setempat juga telah memberikan peringatan untuk seluruh jajaran agar hadir tepat waktu pada hari pertama masuk kerja. Jika ada yang lalai maka akan diberi sanksi.

- Advertisement -

Artinya seluruh kegiatan yang dilakukan di lingkungan pemerintahan dan pendidikan secara efektif dimulai pada 8 April 2025 ini.

Baca Juga:  Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Gubernur dan Bupati Meranti 2024 di Riau Berjalan Lancar

Apabila terlambat atau tidak masuk pada hari pertama, ASN di lingkungannya berpotensi akan diberikan sanksi oleh pejabat pembina kepegawajan.

”Alhamdulillah harapan dan keinginan itu terpenuhi sebagaimana yang telah ditentukan,” ungakapnya

Apalagi, menurut nya, sanksi sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan perundang-undangan tersebut memuat kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi ASN yang tidak menaati kewajiban dan melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Jadi dalam peraturan tersebut, ASN wajib menaati seluruh kewajiban dan menghindari larangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 hingga Pasal 5. Bila tidak menaati peraturan tersebut, maka ASN dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat,” ujar­nya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Mardianto: Tutup U-Turn Boleh, Asal Tak Timbulkan Masalah Baru

Penutupan sejumlah U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, yang dilakukan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mendapat dukungan dari pengamat tata kota, Dr Mardianto Manan. Ia menilai langkah tersebut tepat, terutama jika bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Pemuda Tewas Tenggelam di Tambang Emas Ilegal Kuantan Mudik

Seorang pemuda dilaporkan tewas tenggelam di area tambang emas ilegal yang berada di kebun sawit wilayah Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (8/5/2025).

PHR Sosialisasikan Keselamatan Hulu Migas kepada Warga Sekitar Obvitnas di Duri

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melaksanakan sosialisasi keselamatan kepada warga Desa Buluh Manis dan Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, yang berada di dekat area Pematang GS.

Petugas Bandara SSK II Gagalkan Kiriman Sabu dalam Kemasan Makanan Ringan

Sebanyak 297 gram sabu ditemukan tersembunyi dalam empat bungkus makanan ringan yang hendak dikirim ke Makassar melalui kargo udara. Kecurigaan muncul saat paket tersebut melewati pemeriksaan X-Ray oleh petugas gabungan dari Satpom, Intelijen Lanud, dan Aviation Security (Avsec) bandara.