Minggu, 1 Februari 2026
- Advertisement -

Wanita Viral Itu Sudah Rehab Dua Kali

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat aksi viralnya yang menghebohkan jagat maya karena berjoget ria sambil jongkok di pinggir Jalan Arifin Achmad pada 1 Januari lalu? Wanita yang diketahui bernama FD (19) itu pun harus menjalani rehabilitasi di BNNK Pekanbaru, begitu juga dengan kekasihnya bernama RM (19). Keduanya telah diserahkah pada Senin (6/1) bersama dengan satu tersangka lainnya.

Riau Pos mencoba mendatangi BNNK Pekanbaru yang berada di Jalan Tengku Zainal Abidin. Dikatakan Kasi Rehabilitasi Sandi Risto Aji, wanita viral itu telah melakukan rehabilitasi. "Berdasarkan absensi FD telah melakukan rehabilitasi sebanyak dua kali," sebutnya, Kamis (16/1).

Lebih jauh, tugasnya yang melakukan pelayanan rehabilitasi sebisa mungkin untuk memberikan yang maksimal agar generasi muda tidak terjerumus narkoba. "Sementara ini masih datang untuk melakukan rehabilitasi. Jadwalnya sepekan sekali," terangnya.

Baca Juga:  Bunga Bangkai Tumbuh di Jalan Pemuda

Keduanya terbukti konsumsi narkotika jenis methapetamin usai dilakukan cek urine oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Dimana keduanya diamankan satu hari jelang video viralnya beredar.

Kepada penyidik, keduanya mengaku konsumsi sabu saat pergantian tahun tepatnya pukul 02.00 WIB dinihari.(s)

Aksi viralnya muncul karena, FD diberi setengah butir ekstasi oleh laki-laki yang diketahui bernama RZ. Kemudian, Jumat (3/1) RZ menyerahkan diri ke Polresta dan turut serta dilakukan rehabilitasi.(s)

 Sebab RZ terbukti positif saat cek urin, mengkonsumsi  ekstasi setengah butir.(s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat aksi viralnya yang menghebohkan jagat maya karena berjoget ria sambil jongkok di pinggir Jalan Arifin Achmad pada 1 Januari lalu? Wanita yang diketahui bernama FD (19) itu pun harus menjalani rehabilitasi di BNNK Pekanbaru, begitu juga dengan kekasihnya bernama RM (19). Keduanya telah diserahkah pada Senin (6/1) bersama dengan satu tersangka lainnya.

Riau Pos mencoba mendatangi BNNK Pekanbaru yang berada di Jalan Tengku Zainal Abidin. Dikatakan Kasi Rehabilitasi Sandi Risto Aji, wanita viral itu telah melakukan rehabilitasi. "Berdasarkan absensi FD telah melakukan rehabilitasi sebanyak dua kali," sebutnya, Kamis (16/1).

Lebih jauh, tugasnya yang melakukan pelayanan rehabilitasi sebisa mungkin untuk memberikan yang maksimal agar generasi muda tidak terjerumus narkoba. "Sementara ini masih datang untuk melakukan rehabilitasi. Jadwalnya sepekan sekali," terangnya.

Baca Juga:  Jaksa Turun Tangan Tarik Dua Mobil Dinas dari Eks Pejabat

Keduanya terbukti konsumsi narkotika jenis methapetamin usai dilakukan cek urine oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Dimana keduanya diamankan satu hari jelang video viralnya beredar.

Kepada penyidik, keduanya mengaku konsumsi sabu saat pergantian tahun tepatnya pukul 02.00 WIB dinihari.(s)

- Advertisement -

Aksi viralnya muncul karena, FD diberi setengah butir ekstasi oleh laki-laki yang diketahui bernama RZ. Kemudian, Jumat (3/1) RZ menyerahkan diri ke Polresta dan turut serta dilakukan rehabilitasi.(s)

 Sebab RZ terbukti positif saat cek urin, mengkonsumsi  ekstasi setengah butir.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat aksi viralnya yang menghebohkan jagat maya karena berjoget ria sambil jongkok di pinggir Jalan Arifin Achmad pada 1 Januari lalu? Wanita yang diketahui bernama FD (19) itu pun harus menjalani rehabilitasi di BNNK Pekanbaru, begitu juga dengan kekasihnya bernama RM (19). Keduanya telah diserahkah pada Senin (6/1) bersama dengan satu tersangka lainnya.

Riau Pos mencoba mendatangi BNNK Pekanbaru yang berada di Jalan Tengku Zainal Abidin. Dikatakan Kasi Rehabilitasi Sandi Risto Aji, wanita viral itu telah melakukan rehabilitasi. "Berdasarkan absensi FD telah melakukan rehabilitasi sebanyak dua kali," sebutnya, Kamis (16/1).

Lebih jauh, tugasnya yang melakukan pelayanan rehabilitasi sebisa mungkin untuk memberikan yang maksimal agar generasi muda tidak terjerumus narkoba. "Sementara ini masih datang untuk melakukan rehabilitasi. Jadwalnya sepekan sekali," terangnya.

Baca Juga:  Sel Polsek Rumbai Direnovasi

Keduanya terbukti konsumsi narkotika jenis methapetamin usai dilakukan cek urine oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Dimana keduanya diamankan satu hari jelang video viralnya beredar.

Kepada penyidik, keduanya mengaku konsumsi sabu saat pergantian tahun tepatnya pukul 02.00 WIB dinihari.(s)

Aksi viralnya muncul karena, FD diberi setengah butir ekstasi oleh laki-laki yang diketahui bernama RZ. Kemudian, Jumat (3/1) RZ menyerahkan diri ke Polresta dan turut serta dilakukan rehabilitasi.(s)

 Sebab RZ terbukti positif saat cek urin, mengkonsumsi  ekstasi setengah butir.(s)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari