SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Beredar kabar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 yang bakal dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti berkurang drastis. Situasi itu dampak rasionalisasi terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh pemerintah pusat.
Padahal sebelum ini total bantuan yang bakal disalurkan pusat di Kepulauan Meranti lebih dari Rp113,9 miliar. Namun, dana alokasi yang bakal diterima kabupaten termuda di Riau itu berkurang menjadi Rp10,4 miliar saja, akibat kebijakan pemerintah pusat belum lama ini.
Kondisi ini dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko MT, Selasa (4/2). Fajar merinci, DAK dan DAU tahun 2025 Kepuluan Meranti yang terdampak efisiensi oleh pemerintah konektivitas jalan layanan dasar, Rp25,9 miliar konektivitas jalan tematik kawasan produksi pangan nasional (KPPN) hingga Rp40,5 milliar DAU yang ditentukan penggunaanya Bidang Pekerjaan Umum (DAU Spesifik).
“Jadi dari total Rp113.944.516.000 lebih itu hilang semua. Dari APBN yang akan kita kelola itu hanya sisa Rp10.440.280.000 untuk kebutuhan layanan dasar air minum saja,” ujarnya.
Padahal, kata Fajar, DAK dan DAU yang terdampak rasionalisasi ABPN tersebut rencananya diperuntukkan dalam melanjutkan pembanguan sejumlah ruas jalan yang tersebar kota sagu.
Seperti melanjutkan pembangunan ruas Jalan Tanjung Samak menuju Repan, pembangunan Jalan Tanjung Samak menuju Tanjung Kedabu yang saat ini base ditingkatkan ke hotmix hingga beberapa ruas jalan lainnya.
Namun harapan tersebut sirna meskipun ia mengaku telah berupaya penuh dalam menjemput program peningkatan infrasruktur dasar daerah setempat. Sehingga ia memastikan alokasi anggaran pusat yang masuk di Kepulauan Meranti mengalami penurunan secara drastis jika dibandingkan dari tahun sebelum ini.
Karena, DAK tahun 2022 mendapatkan sebesar Rp30.290.881.000, selanjutnya anggaran DAK Penugasan tahun 2023 sebesar Rp35.277.504.157, kemudian untuk DAK Bidang Jalan Tahun 2024 sebesar Rp42.691.429.500.(wir)