Sabtu, 23 Mei 2026
- Advertisement -

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polsek Sungai Sembilan

DUMAI (RP) – Salah seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor berinisial As alias Ami diamankan oleh anggota Polsek Sungai Sembilan. Hingga kemarin kasus penggelapan sepeda motor ini masih terus dilidik oleh pihak Kepolisian Polsek Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi yang ditemui awak media, Sabtu (28/12) membenarkan adanya salah seorang tersangka penggelapan sepeda motor yang telah diamankan tersebut.

“Seorang pria berinisial AS alias Ami diduga melakukan tindak pidana penggelapan setelah meminjam sepeda motor milik RS alias Rahmad (19) pada Selasa (10/12) Desember 2024,” kata Edwi membenarkan.

Kasus ini, lanjut Edwi, dilaporkan oleh korban ke Polsek Sungai Sembilan pada Jumat (27/12). ‘’Pelaku diketahui telah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut,’’ kata Edwi.

Baca Juga:  Harga Karet Kuansing Makin Nanjak, Pekan Ini Tembus Rp20.125 per Kg

Kejadian itu, tambah Edwi, bermula ketika korban Rahmad memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan PT MSSP, Kelurahan Bangsal Aceh.

‘’Selanjutnya, Ami mendekati korban dan meminta izin untuk meminjam motor dengan alasan hendak pulang dan mengganti pakaian,’’ kata Edwi.

Selanjutnya, tambah Edwi, korban memberikan izin dengan syarat agar motor segera dikembalikan. ‘’Namun, sejak saat itu, tersangka tidak pernah mengembalikan sepeda motor. Sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp14 juta,’’ kata Edwi.

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, lanjut Edwi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Sembilan. Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (27/12)  sekitar pukul 10.00 WIB, di daerah Bukit Timah oleh beberapa orang saksi dan korban. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Disuruh Bos ke Bengkel, Supir Ini Malah Jual Ban Asli Diganti Bekas di Pinggir Jalan

‘’Pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,’’ kata Edwi seraya menambah sejumlah barang bukti turut diamankan.(sah)

DUMAI (RP) – Salah seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor berinisial As alias Ami diamankan oleh anggota Polsek Sungai Sembilan. Hingga kemarin kasus penggelapan sepeda motor ini masih terus dilidik oleh pihak Kepolisian Polsek Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi yang ditemui awak media, Sabtu (28/12) membenarkan adanya salah seorang tersangka penggelapan sepeda motor yang telah diamankan tersebut.

“Seorang pria berinisial AS alias Ami diduga melakukan tindak pidana penggelapan setelah meminjam sepeda motor milik RS alias Rahmad (19) pada Selasa (10/12) Desember 2024,” kata Edwi membenarkan.

Kasus ini, lanjut Edwi, dilaporkan oleh korban ke Polsek Sungai Sembilan pada Jumat (27/12). ‘’Pelaku diketahui telah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut,’’ kata Edwi.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Inhil Ditangkap, Polisi Sita 14 Paket Narkotika

Kejadian itu, tambah Edwi, bermula ketika korban Rahmad memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan PT MSSP, Kelurahan Bangsal Aceh.

- Advertisement -

‘’Selanjutnya, Ami mendekati korban dan meminta izin untuk meminjam motor dengan alasan hendak pulang dan mengganti pakaian,’’ kata Edwi.

Selanjutnya, tambah Edwi, korban memberikan izin dengan syarat agar motor segera dikembalikan. ‘’Namun, sejak saat itu, tersangka tidak pernah mengembalikan sepeda motor. Sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp14 juta,’’ kata Edwi.

- Advertisement -

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, lanjut Edwi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Sembilan. Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (27/12)  sekitar pukul 10.00 WIB, di daerah Bukit Timah oleh beberapa orang saksi dan korban. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Kapolri Ingatkan, Hati-hati Modus Perampokan Baru, Nyamar Jadi Penyemprot Disinfektan

‘’Pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,’’ kata Edwi seraya menambah sejumlah barang bukti turut diamankan.(sah)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RP) – Salah seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor berinisial As alias Ami diamankan oleh anggota Polsek Sungai Sembilan. Hingga kemarin kasus penggelapan sepeda motor ini masih terus dilidik oleh pihak Kepolisian Polsek Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi yang ditemui awak media, Sabtu (28/12) membenarkan adanya salah seorang tersangka penggelapan sepeda motor yang telah diamankan tersebut.

“Seorang pria berinisial AS alias Ami diduga melakukan tindak pidana penggelapan setelah meminjam sepeda motor milik RS alias Rahmad (19) pada Selasa (10/12) Desember 2024,” kata Edwi membenarkan.

Kasus ini, lanjut Edwi, dilaporkan oleh korban ke Polsek Sungai Sembilan pada Jumat (27/12). ‘’Pelaku diketahui telah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut,’’ kata Edwi.

Baca Juga:  225 Jalur Berpacu Hari Ini

Kejadian itu, tambah Edwi, bermula ketika korban Rahmad memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan PT MSSP, Kelurahan Bangsal Aceh.

‘’Selanjutnya, Ami mendekati korban dan meminta izin untuk meminjam motor dengan alasan hendak pulang dan mengganti pakaian,’’ kata Edwi.

Selanjutnya, tambah Edwi, korban memberikan izin dengan syarat agar motor segera dikembalikan. ‘’Namun, sejak saat itu, tersangka tidak pernah mengembalikan sepeda motor. Sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp14 juta,’’ kata Edwi.

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, lanjut Edwi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Sembilan. Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (27/12)  sekitar pukul 10.00 WIB, di daerah Bukit Timah oleh beberapa orang saksi dan korban. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan

‘’Pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,’’ kata Edwi seraya menambah sejumlah barang bukti turut diamankan.(sah)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari