BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi melakukan razia terhadap dugaan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan lapas.
Kegiatan razia itu tak hanya dilakukan oleh pejabat di lingkungan internal lapas saja tapi juga melibatkan kehadiran aparat penegak hukum (APH) lain.
Razia yang menyisir barang-barang terlarang seperti narkoba, seluler dan lain-lain dipimpin Kepala Lapas Bagansiapiapi Ika Prihadi Nusantara, Selasa (5/11) pagi.
Kegiatan razia dilakukan di dalam blok warga binaan yang dipilih secara acak tanpa diketahui oleh warga binaan. Sementara selama kegiatan razia berlangsung warga binaan dikumpulkan di lapangan.
‘’Kegiatan razia gabungan dengan APH ini menjadi kegiatan yang biasa dilakukan, ini juga bagian dari untuk menindaklanjuti instruksi presiden agar bersinergi dalam memberantas narkoba,’’ kata Kalapas Bagansiapiapi Ika Prihadi Nusantara.
- Advertisement - - Advertisement -
Ia menegaskan, Lapas Bagansiapiapi yang bernaung dalam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan cukup intens melaksanakan berbagai kegiatan dalam pemberantasan narkoba.
‘’Presiden telah membentuk kabinet, dimana untuk Kemenkumham dipecah menjadi empat dan lapas tergabung dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau kementerian Imipas. Tentunya target kinerja dari presiden dan pemerintah baru cukup intens bagaimana generasi penerus bangsa harus selamat dari narkoba,’’ katanya.
Dari kegiatan razia, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah charger dan seluler serta minyak wangi dan balsem. Selanjutnya barang-barang itu disita. Selain itu juga dilakukan tes urine bagi warga binaan dan tak ditemukan yang positif.(fad)
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi melakukan razia terhadap dugaan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan lapas.
Kegiatan razia itu tak hanya dilakukan oleh pejabat di lingkungan internal lapas saja tapi juga melibatkan kehadiran aparat penegak hukum (APH) lain.
- Advertisement -
Razia yang menyisir barang-barang terlarang seperti narkoba, seluler dan lain-lain dipimpin Kepala Lapas Bagansiapiapi Ika Prihadi Nusantara, Selasa (5/11) pagi.
Kegiatan razia dilakukan di dalam blok warga binaan yang dipilih secara acak tanpa diketahui oleh warga binaan. Sementara selama kegiatan razia berlangsung warga binaan dikumpulkan di lapangan.
- Advertisement -
‘’Kegiatan razia gabungan dengan APH ini menjadi kegiatan yang biasa dilakukan, ini juga bagian dari untuk menindaklanjuti instruksi presiden agar bersinergi dalam memberantas narkoba,’’ kata Kalapas Bagansiapiapi Ika Prihadi Nusantara.
Ia menegaskan, Lapas Bagansiapiapi yang bernaung dalam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan cukup intens melaksanakan berbagai kegiatan dalam pemberantasan narkoba.
‘’Presiden telah membentuk kabinet, dimana untuk Kemenkumham dipecah menjadi empat dan lapas tergabung dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau kementerian Imipas. Tentunya target kinerja dari presiden dan pemerintah baru cukup intens bagaimana generasi penerus bangsa harus selamat dari narkoba,’’ katanya.
Dari kegiatan razia, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah charger dan seluler serta minyak wangi dan balsem. Selanjutnya barang-barang itu disita. Selain itu juga dilakukan tes urine bagi warga binaan dan tak ditemukan yang positif.(fad)