PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan proses penataan kawasan kuliner di Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Sukajadi akan berlangsung selama dua bulan ke depan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru bersama seluruh dinas terkait lainnya dalam proses penataan sekaligus pendataan para pedagang di kawasan itu.
Pihaknya juga menargetkan proses penataan kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru bakal berlangsung dalam dua bulan ke depan.
Di mana Pemko Pekanbaru bakal mengambil alih pengelolaan kawasan kuliner yang saat ini masih belum memberikan pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
”Kami targetkan proses penataan ini bisa berlangsung selama satu atau dua bulan ke depan. Semakin cepat semakin bagus karena melihat kesemrawutan yang terjadi dilapangan saat ini. kita nunggu SK-nya selesai,” kata Zulhelmi Arifin.
Ia menilai, ketika SK tuntas tentu tim bisa melakukan pendataan sekaligus penataan kawasan itu. Dirinya berharap nantinya penataan bisa segera tuntas. Pihaknya tidak sendiri dalam melakukan upaya penataan. Ada sejumlah dinas dan sektor terkait yang ikut membantu proses penataan kawasan yang kini kian padat.
”Kita bersama-sama menata dan mengawasi kawasan itu, agar tertata dengan terkelola dengan baik,” ulasnya.
Zulhelmi memastikan bahwa penataan kawasan Kuliner Malam di Jalan Cut Nyak Dhien itu bertujuan agar lebih tertib. Adanya penataan ini untuk mencegah praktik pungli.
Selain itu penataan kawasan ini juga untuk menyelamatkan aset Pemerintah Kota Pekanbaru salah satunya adalah taman yang saat ini kondisi sudah tidak terawat dan banyak tanaman yang mengalami kerusakan.
”Kita kan tahu di kawasan itu ada taman, trotoar. Supaya nanti lalu lintas lebih teratur, sehingga distribusi barang dagangan dan pengunjung bisa tertata,” tuturnya.
Lanjut Zulhelmi Arifin lagi, setelah lokasi tersebut diambil alih, nanti Disperindag bersama OPD teknis seperti Dinas Perhubungan, Dinas LHK dan Satpol PP akan bekerja sama melakukan penataan terhadap PKL Cut Nyak Dhien.
Penataan akan diawali dengan pendataan dan pendaftaran bagi para PKL. Lalu akan dilanjutkan dengan penertiban lokasi, pembinaan dan evaluasi pelaksanaan penataan.
”Sekarang kita sudah melakukan pendataan dan pendaftaran. Kita menyerahkan kemarin surat edaran kepada pedagang di situ agar mereka melakukan pendaftaran. Pendaftaran kita perpanjang dari Hari Jumat-Sabtu kemarin, sampai awal pekan ini,” jelasnya.
Dengan adanya pendataan ini, Zulhelmi Arifin berharap para pedagang bisa terdata dan terdaftar, baru nantinya pihaknya akan menyusun rencana sehingga kawasan itu bisa menjadi tertata lebih baik. ”Jadi tidak hanya berjualan saja, tapi nanti di mana parkirnya semuanya akan kita pikirkan dan tata . Jadi tidak seperti sekarang yang kondisinya berserak tak menentu,” ucapnya.
Dengan pengelolaan kawasan kuliner tersebut ditangani oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, para pedagang tidak hanya tertata tapi juga akan diringankan dengan retribusi yang harus mereka keluarkan setiap bulannya.
Semua ini juga telah sesuai berdasarkan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi yang harus dibayarkan hanya sebesar Rp5 ribu per meter per hari.
Selain itu, keberadaan pedagang di lokasi itu juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
Dishub Segera Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Sementara itu, untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di pusat kuliner malam, Jalan Cut Nyak Dhien. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso menyampaikan akan melakukan rencana rekayasa lalu lintas.
Dijelaskannya, rekayasa ini akan diterapkan mulai dari Jalan Pepaya menuju Jalan Cut Nyak Dhien dan terus ke samping Kantor DLHK Riau dan Mal Pelayanan Publik (MPP) menuju Jalan Jenderal Jenderal Sudirman.
”Nantinya arus lalu lintas akan diatur agar lebih efisien. Pertama, dari Jalan Pepaya menuju Cut Nyak Dien atau dari Sudirman melalui DLHK dan MPP menuju Jalan Cut Nyak Dhien,” jelas Yuliarso.
Selanjutnya, Jalan di samping Kantor Gubernur Riau hingga Jalan Cut Nyak Dhien akan diberlakukan satu arah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Langkah ini diambil karena sebagian ruang jalan akan digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
”Kami ingin memberikan keleluasaan bagi kendaraan yang melintas. Hal tersebut agar tercipta keselamatan dan kenyamanan bagi semua pihak, baik itu UMKM, pengunjung, maupun pengendara,” ujar Yuliarso.
Ia mengungkapkan, kantong-kantong parkir akan disiapkan di beberapa lokasi, termasuk di MPP dan Kantor PMI. Dishub akan memanfaatkan ruang milik jalan (rumija) di samping kantor gubernur Riau dan Menara Dang Merdu untuk area parkir
Selain itu, antara Kantor Bank Indonesia dan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Riau, parkir akan diatur. Agar arus lalu lintas tidak terganggu.
Dalam rencana ini, rekayasa lalu lintas mencakup jalur satu arah dari Jalan Ahmad Yani ke Cut Nyak Dhien. Lalu, arus kendaraan dari Jalan Jenderal Sudirman ke Jalan Cut Nyak Dhien melalui depan Kantor DLHK Riau.
”Kendaraan dari Jalan Jenderal Sudirman harus masuk langsung ke Jalan Pepaya. Kami juga sudah mengajukan rumusan untuk kantong-kantong parkir yang akan dibahas lebih lanjut. Nantinya, keputusan akhir akan ditentukan oleh tim bersama pimpinan,” pungkasnya.
Kepala UPT Perparkiran, Radinal Munandar menambahkan, pihaknya berharap arus lalu lintas akan lebih lancar dan pengunjung kuliner malam Jalan Cut Nyak Dhien merasa lebih nyaman dan aman. Dishub berupaya agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
”Rekayasa lalu lintas ini akan disosialisasikan ke masyarakat setelah finalisasi. Diharapkan, rekayasa lalu lintas ini dapat segera diterapkan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujar Radinal Munandar.(ayi/dof)